Penjelasan Polda Metro soal Enam Aktivis Greenpeace yang Dibawa Usai Aksi di Bundaran HI

Penjelasan Polda Metro soal Enam Aktivis Greenpeace yang Dibawa Usai Aksi di Bundaran HI

Jakarta | Enam aktivis Greenpeace Indonesia dibawa ke Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di patung Monumen Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut berlangsung di salah satu ruang publik utama ibu kota dan menjadi perhatian karena dilakukan pada monumen yang berada di tengah kawasan Bundaran HI. Setelah spanduk dibentangkan, keenam aktivis itu kemudian dibawa ke kantor kepolisian.

Spanduk yang dibentangkan memuat kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Keterangan mengenai isi pesan tersebut menjadi konteks utama aksi Greenpeace di Bundaran HI. Tidak ada rincian lain mengenai bunyi atau materi spanduk dalam informasi yang tersedia, sehingga isi pesannya tidak perlu ditafsirkan lebih jauh. Aksi itu menyampaikan kritik kepada pemerintahan, sementara tindakan membentangkan spanduk di lokasi tersebut mengantarkan para aktivis ke Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini mencakup dua hal yang saling berkaitan: penyampaian kritik melalui spanduk dan dibawanya enam orang yang terlibat ke kantor kepolisian. Lokasi aksi, yakni patung Monumen Selamat Datang di Bundaran HI, serta waktu kejadian pada Selasa, 20 Oktober 2026, memberikan gambaran dasar mengenai kronologi yang disampaikan. Informasi ini belum menjelaskan secara terperinci proses setelah para aktivis dibawa, alasan resmi tindakan tersebut, maupun keterangan lanjutan dari pihak kepolisian. Karena itu, uraian mengenai kejadian dapat dibatasi pada fakta bahwa enam aktivis Greenpeace Indonesia dibawa ke Polda Metro Jaya usai membentangkan spanduk berisi kritik atas dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan batas informasi tersebut, peristiwa ini dapat dipahami tanpa menambahkan dugaan tentang pesan spanduk, kondisi para aktivis, atau tindak lanjut penanganan mereka. Keterangan lebih lanjut dari pihak terkait diperlukan untuk menjelaskan proses yang berlangsung setelah mereka tiba di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa enam aktivis Greenpeace yang dibawa setelah aksi di Bundaran HI tidak ditangkap. Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026). Keterangan tersebut menjadi penjelasan resmi kepolisian mengenai status para aktivis setelah mereka dibawa dari lokasi aksi.

Penegasan bahwa tidak ada penangkapan penting untuk membedakan tindakan membawa seseorang dari lokasi dengan penetapan status hukum sebagai orang yang ditangkap. Dalam hal ini, Budi menyampaikan bahwa enam aktivis tersebut tidak ditangkap. Karena itu, informasi mengenai peristiwa di Bundaran HI perlu merujuk pada keterangan resmi yang telah disampaikan, bukan pada dugaan yang beredar sebelum ada penjelasan terverifikasi.

Dalam konferensi pers itu, kepolisian juga menekankan perlunya menyampaikan informasi yang sudah diverifikasi agar pemberitaan mengenai kejadian tersebut tidak simpang siur. Langkah ini dinilai penting terutama ketika suatu aksi mendapat perhatian publik dan informasi berkembang dengan cepat. Keterangan yang jelas mengenai status para aktivis membantu masyarakat memahami peristiwa berdasarkan fakta yang telah dikonfirmasi, sekaligus mengurangi risiko munculnya kesimpulan yang keliru.

Pernyataan Budi menjadi rujukan mengenai sikap Polda Metro Jaya terhadap enam aktivis Greenpeace tersebut. Publikasi informasi yang terverifikasi juga memberi ruang bagi media dan masyarakat untuk membedakan keterangan resmi dari klaim yang belum dipastikan. Dengan demikian, inti penjelasan kepolisian dalam konferensi pers itu adalah bahwa keenam aktivis tidak ditangkap, serta informasi terkait peristiwa perlu disampaikan secara cermat agar tidak menimbulkan kebingungan.

Enam aktivis Greenpeace dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah aksi mereka di Bundaran HI. Menurut keterangan Budi Hermanto, mereka dibawa untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami lemas dan pusing. Penjelasan tersebut menyebut kondisi yang menjadi alasan mereka dibawa, tanpa merinci diagnosis atau bentuk penanganan yang diberikan. Dengan demikian, informasi yang disampaikan berfokus pada keluhan para aktivis dan tujuan membawa mereka ke Mapolda Metro Jaya.

Budi Hermanto menjelaskan bahwa keluhan itu dialami setelah para aktivis memanjat patung Monumen Selamat Datang untuk membentangkan spanduk, kemudian turun. Urutan peristiwa yang disampaikan menempatkan aksi membentangkan spanduk dan turunnya para aktivis sebelum mereka mengalami lemas serta pusing. Keterangan tersebut menjadi dasar penjelasan mengenai alasan para aktivis dibawa ke Mapolda Metro Jaya, yakni agar memperoleh penanganan medis setelah menyampaikan keluhan itu.

Dalam menjelaskan situasi tersebut, penting membedakan informasi yang telah disampaikan dari hal-hal yang tidak dijelaskan. Keterangan Budi menyebut lemas dan pusing sebagai kondisi yang dialami para aktivis setelah mereka turun dari patung. Ia juga menyebut tujuan membawa mereka ke Mapolda Metro Jaya adalah untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak ada rincian lain dalam penjelasan itu mengenai diagnosis, jenis perawatan, berapa lama penanganan berlangsung, atau bagaimana kondisi mereka setelahnya. Karena itu, uraian mengenai kondisi para aktivis dapat dibatasi pada keluhan yang disebutkan dan alasan mereka dibawa, tanpa menarik kesimpulan tambahan tentang penyebab medis ataupun perkembangan selanjutnya. Pernyataan tersebut memberi konteks pada tindakan membawa enam aktivis seusai aksi, sekaligus menjelaskan kaitannya dengan keluhan yang muncul setelah mereka membentangkan spanduk di Monumen Selamat Datang. Informasi yang tersedia tidak menyatakan lebih jauh mengenai kondisi masing-masing orang, sehingga keluhan itu sebaiknya dipahami sebagaimana disampaikan, sebagai keterangan umum mengenai lemas dan pusing. Penjelasan ini menghubungkan kegiatan di Bundaran HI dengan tujuan memperoleh penanganan medis di Mapolda Metro Jaya, dan tidak mencakup keterangan lanjutan di luar pernyataan tersebut.

Dalam penjelasan mengenai penanganan enam aktivis Greenpeace setelah aksi di Bundaran HI, keselamatan menjadi pertimbangan utama bagi petugas yang terlibat. Budi Hermanto menyampaikan bahwa kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengutamakan keselamatan para aktivis selama proses evakuasi. Keterangan mengenai prioritas tersebut berasal dari Budi, sehingga menjadi dasar untuk menjelaskan pendekatan yang disampaikan kepada publik terkait penanganan di lokasi.

Proses evakuasi berlangsung dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Koordinasi antarpihak itu diarahkan untuk memastikan para aktivis dapat ditangani dengan memperhatikan kondisi mereka. Dalam situasi setelah aksi, petugas tidak hanya melakukan evakuasi, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan medis. Penanganan tersebut menjadi bagian dari langkah yang dilakukan terhadap enam orang yang dibawa dari lokasi.

Budi Hermanto menegaskan bahwa aspek keselamatan diperhatikan dalam rangkaian tindakan tersebut. Penekanan ini menjelaskan alasan pendekatan evakuasi dan penanganan yang dilakukan, tanpa mengubah informasi terbatas yang telah disampaikan mengenai kejadian. Keterangan itu juga menempatkan peran sejumlah instansi dalam upaya menangani para aktivis, yakni kepolisian, TNI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fakta yang disampaikan mengenai penanganan di lokasi mencakup evakuasi enam aktivis Greenpeace dan pemberian penanganan medis. Dengan demikian, tindakan yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut adalah para aktivis dievakuasi setelah aksi di Bundaran HI, sementara perhatian medis diberikan dalam proses penanganan mereka. Informasi itu merujuk pada penjelasan Budi Hermanto tentang prioritas keselamatan yang diterapkan oleh pihak-pihak terkait. Tidak ada rincian tambahan dalam keterangan yang menjadi dasar bagian ini mengenai bentuk layanan medis, lokasi perawatan, maupun kondisi masing-masing aktivis. Uraian mengenai kejadian dibatasi pada tindakan evakuasi dan penanganan medis yang disebutkan, serta penjelasan bahwa keselamatan para aktivis menjadi prioritas selama proses tersebut.

Baca juga: Penjelasan Perubahan Layanan KRL di Jakarta | Penjelasan Eks Pejabat Kemenag Mengenai Isu Mutasi dan Kuota Haji