Kepemimpinan Baru BNPB Didorong Perkuat Integritas dan Pengawasan

Kepemimpinan Baru BNPB Didorong Perkuat Integritas dan Pengawasan

Jakarta | Letjen TNI Kristomei Sianturi resmi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letjen Suharyanto. Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/10/2026). Pergantian kepemimpinan ini menandai dimulainya tugas Kristomei untuk memimpin lembaga yang berperan dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

Prosesi pelantikan berlangsung melalui rangkaian acara resmi. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pergantian pejabat. Pembacaan keputusan tersebut menjadi dasar formal penetapan Kristomei sebagai Kepala BNPB, sekaligus menegaskan bahwa ia mengambil alih jabatan yang sebelumnya diemban Suharyanto.

Usai keputusan dibacakan, Kristomei mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Pengucapan sumpah merupakan bagian penting dari pelantikan pejabat negara, karena memuat komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Rangkaian acara berlangsung di hadapan presiden dan menjadi penanda resmi dimulainya masa kepemimpinan baru di BNPB.

Dengan pelantikan tersebut, Kristomei kini memegang tanggung jawab memimpin BNPB dalam menjalankan mandatnya. Peran lembaga ini berkaitan dengan upaya penanggulangan bencana, termasuk koordinasi dan penanganan pada berbagai tahapan kebencanaan. Kepemimpinan baru diharapkan dapat memastikan tugas-tugas tersebut terlaksana secara efektif, dengan perhatian pada kesiapsiagaan, respons, serta pengelolaan kerja kelembagaan.

Pelantikan di Istana Kepresidenan sekaligus menandai transisi jabatan dari Suharyanto kepada Kristomei. Informasi mengenai acara tersebut mencakup urutan prosesi, mulai dari lagu kebangsaan, pembacaan Keputusan Presiden, hingga pengucapan sumpah dan janji. Setelah resmi menjabat, Kristomei akan memimpin BNPB dalam menghadapi tanggung jawab lembaga di tengah kebutuhan penanganan bencana yang terkoordinasi. Peralihan ini menempatkan perhatian pada kesinambungan pelaksanaan mandat BNPB sekaligus tanggung jawab pejabat baru dalam menjalankan tugasnya. Rangkaian pelantikan berlangsung secara formal, dengan Presiden Prabowo memandu sumpah dan janji jabatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menanggapi pergantian pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tengah operasi tangkap tangan KPK di lingkungan lembaga tersebut. Ia berharap kepemimpinan Kristomei dapat menghadirkan semangat baru sekaligus memperkuat kinerja organisasi. Menurut Singgih, BNPB memegang tanggung jawab penting dalam penanganan bencana, sehingga lembaga perlu bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi juga perlu dijaga, terutama ketika publik menaruh perhatian pada proses hukum yang sedang berjalan. Pergantian pimpinan, dalam pandangannya, menjadi kesempatan untuk memperkuat tata kelola serta memastikan tugas kemanusiaan tetap terlaksana dengan baik.

Singgih mendorong evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh agar persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat. Evaluasi tersebut perlu menelaah prosedur, mekanisme pengawasan, dan pelaksanaan tugas, sehingga perbaikan tidak berhenti pada pergantian pejabat. Jika terdapat individu yang terbukti melanggar hukum, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan dan melalui proses yang berlaku. Langkah ini penting untuk menegakkan akuntabilitas sekaligus memberi kepastian bahwa pelanggaran tidak ditoleransi. Di sisi lain, pembenahan perlu dilakukan dengan menjaga agar program penanggulangan bencana dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kepemimpinan baru diharapkan mampu mengarahkan langkah tersebut secara terbuka dan terukur.

Ia juga menekankan bahwa masalah yang melibatkan pihak tertentu tidak semestinya menjadi alasan untuk menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB. Banyak pegawai tetap menjalankan tugas dalam situasi yang menuntut kesiapan dan kepedulian tinggi. Karena itu, respons kelembagaan sebaiknya bertumpu pada perbaikan sistem, bukan sekadar menyalahkan organisasi secara keseluruhan. Penguatan pengawasan, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta penerapan aturan secara konsisten dapat membantu mencegah penyimpangan dan memperbaiki budaya kerja. Dengan evaluasi yang objektif, tindakan hukum yang sesuai, dan dukungan terhadap aparatur yang bekerja dengan baik, BNPB diharapkan semakin profesional dan dipercaya. Harapan tersebut selaras dengan kebutuhan masyarakat akan lembaga kebencanaan yang tanggap, transparan, dan dapat diandalkan saat bencana terjadi.

Singgih menilai pergantian kepemimpinan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu menjadi momentum untuk memperkuat integritas lembaga dan mencegah korupsi. Perubahan pimpinan tidak cukup dimaknai sebagai pergantian figur, tetapi harus diikuti pembenahan sistem kerja yang memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan. Pencegahan, menurutnya, perlu ditempatkan sebagai bagian utama tata kelola, bukan sekadar respons setelah dugaan pelanggaran muncul. Langkah tersebut penting karena BNPB mengelola sumber daya yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan pemulihan masyarakat saat bencana.

Dorongan itu mendapat perhatian di tengah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Setelah operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan. Perkara ini menjadi pengingat bahwa proses pengadaan dalam situasi darurat tetap memerlukan pengawasan dan keterbukaan. Kecepatan penanganan bencana memang penting, tetapi tidak boleh menghilangkan kontrol atas penggunaan anggaran ataupun membuat prosedur menjadi sulit ditelusuri.

Singgih mendorong agar pengelolaan anggaran dan pengadaan dilakukan secara transparan, disertai mekanisme akuntabilitas yang jelas pada setiap tahap. Perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia, penetapan harga, hingga pemeriksaan barang dan jasa perlu memiliki dokumentasi yang memadai. Pengawasan internal juga harus berjalan secara konsisten, sementara informasi yang relevan dapat dibuka sesuai ketentuan. Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam keadaan mendesak tetap dapat diuji kewajarannya. Penguatan sistem pelaporan dan tindak lanjut atas temuan pengawasan juga dapat membantu mencegah penyimpangan berulang.

Ia menekankan bahwa dana kebencanaan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung respons darurat, memenuhi kebutuhan dasar, dan membantu warga terdampak memulai pemulihan. Jika terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya berupa kerugian keuangan negara. Kemampuan pemerintah untuk menjangkau korban, menyediakan bantuan, dan menangani kebutuhan di lapangan juga dapat berkurang. Karena itu, kepemimpinan baru BNPB dituntut memastikan integritas menjadi prinsip kerja sehari-hari, sehingga sumber daya kebencanaan dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya dirasakan oleh warga yang paling membutuhkan.

Singgih mengusulkan agar kepala BNPB yang baru menjadikan penguatan pengawasan internal sebagai prioritas sejak awal masa kepemimpinan. Pengawasan perlu memastikan setiap unit bekerja sesuai aturan, sekaligus mengenali risiko sebelum berkembang menjadi persoalan. Langkah ini mencakup pembagian tanggung jawab yang jelas, pemeriksaan berkala, dan tindak lanjut yang terukur atas temuan. Dengan demikian, pengendalian tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari tata kelola sehari-hari. Upaya tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang mengelola program dan sumber daya bagi penanggulangan bencana.

Ia turut menekankan perlunya transparansi dalam proses pengadaan serta pembenahan pengendalian anggaran. Informasi dan tahapan pengadaan harus dikelola secara terbuka dan dapat ditelusuri, sementara keputusan belanja perlu memiliki dasar yang jelas dan selaras dengan kebutuhan. Pengawasan atas perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dapat membantu memperkecil celah penyalahgunaan dan mendeteksi ketidaksesuaian lebih dini. Pelaporan yang konsisten, dokumentasi yang memadai, serta audit internal yang berjalan efektif juga diperlukan agar pimpinan memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan dana dan dapat segera mengoreksi kelemahan sistem.

Menurut Singgih, pencegahan tidak boleh hanya mengandalkan penindakan setelah masalah terjadi. Sistem pengadaan, pengawasan, pelaporan, dan audit internal harus berfungsi saling mendukung, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah dan setiap masalah ditangani secara bertanggung jawab. Penguatan prosedur perlu disertai komitmen pimpinan untuk menindaklanjuti rekomendasi serta memastikan kepatuhan diterapkan di seluruh jajaran.

Baca juga: Instansi Strategis Perkuat Ketahanan Siber di Indonesia | TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat