Yogyakarta | Program budi daya ikan tematik yang disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Pelaksanaannya direncanakan mencakup 76 lokasi di empat kabupaten, dengan pendekatan yang menyesuaikan kegiatan budi daya terhadap potensi dan kebutuhan setempat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat desa diharapkan memperoleh peluang untuk mengembangkan usaha perikanan. Budi daya dapat menjadi kegiatan ekonomi produktif, sekaligus membuka ruang bagi warga untuk terlibat dalam proses produksi dan memperoleh manfaat dari sumber daya yang tersedia di daerahnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa program ini memiliki dua tujuan utama. Tujuan pertama adalah membuka peluang usaha bagi masyarakat desa melalui kegiatan budi daya ikan. Tujuan kedua ialah memperkuat ketahanan pangan dengan menyediakan sumber protein ikan. Kedua sasaran tersebut menempatkan program sebagai upaya yang menghubungkan pengembangan ekonomi masyarakat dengan kebutuhan pangan. Jika kegiatan berjalan sesuai rencana, warga dapat memperoleh kesempatan berusaha, sementara ketersediaan ikan sebagai bahan pangan bergizi dapat ikut diperkuat di tingkat lokal.
Rencana di DIY merupakan bagian dari Program Kerja Prioritas Nasional KKP. Menurut Trenggono, program nasional tersebut ditargetkan menjangkau 40.000 lokasi hingga 2029. Dengan demikian, 76 lokasi di empat kabupaten DIY menjadi salah satu cakupan pelaksanaan dari agenda yang lebih luas, bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Target tersebut menunjukkan skala perluasan yang hendak dicapai pemerintah melalui pengembangan budi daya tematik di berbagai wilayah. Penempatan program dalam kerangka prioritas nasional juga menegaskan bahwa manfaat yang diharapkan mencakup lebih dari peningkatan produksi ikan, yakni dukungan terhadap peluang ekonomi desa dan ketahanan pangan berbasis protein ikan. Keterangan mengenai tujuan serta sasaran hingga 2029 tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Program budi daya ikan tematik yang disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menjangkau 76 lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman. Sebaran ini menjadi dasar untuk menyiapkan kegiatan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan usaha perikanan budi daya.
Sebelum pelaksanaan, KKP telah melakukan sosialisasi bersama Komisi IV DPR RI dan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan agar kebutuhan utama program dapat disiapkan sejak awal. Di antaranya adalah kesiapan lahan, pengelola yang akan menjalankan kegiatan, serta rencana pemasaran hasil budi daya. Koordinasi dengan para pihak diperlukan agar fasilitas dan kegiatan yang dibangun dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, bukan hanya tersedia secara fisik.
Dukungan program mencakup pembangunan fasilitas budi daya, pelatihan bagi operator, serta penyediaan benih dan pakan. KKP juga menyiapkan pendampingan pada tahap awal operasional. Rangkaian dukungan itu ditujukan untuk membantu pengelola memulai kegiatan dengan bekal sarana, kebutuhan produksi, dan pemahaman kerja yang diperlukan. Pelatihan operator diharapkan memperkuat kemampuan menjalankan fasilitas, sedangkan penyediaan input produksi membantu kegiatan budi daya berlangsung pada tahap awal.
Penyuluh perikanan KKP turut berperan dalam memperkuat keterampilan teknis dan kemampuan mengelola usaha. Pendampingan dapat membantu pengelola memahami praktik budi daya sekaligus aspek pengelolaan kegiatan sehari-hari. Dengan demikian, kesiapan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada kapasitas orang-orang yang mengoperasikan dan mengembangkan usaha di lokasi.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya TB Haeru Rahayu menjelaskan bahwa pendampingan akan berlangsung sampai satu kali operasional. Setelah melalui tahap tersebut, pengelola diharapkan mampu menjalankan kegiatan secara mandiri. Harapan ini menempatkan dukungan KKP sebagai bekal awal bagi pengelola di 76 lokasi, agar mereka dapat melanjutkan budi daya dan mengelola usaha setelah pendampingan berakhir.
TB Haeru Rahayu menegaskan bahwa kejelasan status lahan menjadi salah satu persyaratan penting sebelum rencana budi daya ikan tematik dapat ditindaklanjuti. Lokasi yang diusulkan perlu memiliki status penguasaan dan pemanfaatan yang dapat dipastikan, tidak sedang berada dalam sengketa, serta tidak menimbulkan konflik dengan warga maupun pihak lain. Kepastian tersebut diperlukan agar tahapan persiapan berjalan tertib dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, lahan harus memenuhi persyaratan program, termasuk kesesuaian peruntukan dan dukungan administrasi yang dibutuhkan. Pemeriksaan awal atas dokumen dan kondisi lapangan dapat membantu mengidentifikasi kendala sejak dini, sehingga rencana tidak bergantung pada asumsi tentang ketersediaan atau hak pemanfaatan lahan.
Persyaratan administratif perlu dilengkapi dengan penilaian kelayakan teknis. Kondisi dan luas lokasi harus mendukung rancangan kegiatan budi daya, sementara akses menuju kawasan perlu memungkinkan mobilitas orang, bahan, dan sarana operasional. Ketersediaan listrik juga perlu dipastikan karena dapat menunjang kebutuhan teknis dalam pengelolaan fasilitas. Hal-hal tersebut sebaiknya ditelaah bersama oleh pihak terkait sebelum lokasi ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan. Peninjauan langsung dapat memberikan gambaran mengenai akses, kondisi lahan, dan kebutuhan pendukung lainnya. Dengan demikian, calon lokasi dinilai tidak hanya berdasarkan status tanah, tetapi juga berdasarkan kemampuannya mendukung kegiatan secara aman dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto, menyatakan kesiapan untuk membantu mempercepat proses administrasi pemanfaatan tanah kalurahan. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kalurahan dan instansi terkait, terutama untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kejelasan tahapan yang harus ditempuh. Pihak kalurahan juga perlu diajak berkoordinasi dalam menyiapkan berita acara dan dokumen pendukung sebagai dasar tindak lanjut perizinan. Dokumen tersebut akan membantu mencatat hasil pembahasan dan informasi mengenai lokasi yang diusulkan. Namun, penyiapan administrasi dan koordinasi ini merupakan bagian dari proses, bukan tanda bahwa perizinan telah terbit atau pembangunan sudah dimulai. Keputusan mengenai pemanfaatan lahan tetap perlu mengikuti pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Heri Sulistio Hermawan, menyambut baik rencana pengembangan budi daya ikan tematik di empat kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, penerapan sistem resirkulasi dapat menjadi pendekatan yang sesuai untuk mengembangkan kegiatan perikanan budi daya secara lebih terukur. Sistem ini mengolah air yang telah digunakan sehingga dapat dimanfaatkan kembali dalam proses pemeliharaan ikan. Dengan demikian, kebutuhan air dapat dikelola secara lebih efisien, sementara kegiatan budi daya tetap dapat berjalan dalam lingkungan yang terkendali.
Heri menilai teknologi tersebut relevan dengan kondisi DIY yang menghadapi keterbatasan lahan dan sumber daya air. Ketersediaan ruang yang terbatas membuat pengembangan usaha perikanan perlu mempertimbangkan metode yang dapat diterapkan tanpa memerlukan area luas. Pada saat yang sama, pemanfaatan air secara berulang dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pasokan air baru. Pertimbangan itu penting agar kegiatan budi daya dapat dirancang sesuai dengan kondisi setempat, termasuk kapasitas warga dan sumber daya yang tersedia. Sistem resirkulasi juga memberi ruang untuk mengelola pemeliharaan secara lebih efisien, dengan perhatian pada mutu air yang digunakan.
Rencana budi daya ikan tematik diharapkan tidak hanya memperkenalkan metode produksi, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi. Dukungan program dapat menjadi pijakan bagi warga untuk mempelajari pengelolaan usaha, menjalankan budi daya, dan mengembangkan peluang penghasilan secara bertahap. Manfaatnya, dengan demikian, dapat dirasakan melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh di lingkungan setempat, bukan hanya melalui penerapan teknologi semata.
Perwakilan Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Ernawati Kusumaningsih mengapresiasi dukungan terhadap program tersebut karena dinilai berpotensi membuka peluang.
Baca juga: Keberhasilan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi | Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Remaja di Kabupaten Serang





