Jakarta | Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penggunaan produk lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional. Dorongan tersebut menempatkan belanja pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk barang buatan dalam negeri sebagai salah satu instrumen yang dapat memperluas kegiatan produksi di dalam negeri. Semakin besar permintaan terhadap produk lokal, semakin terbuka pula peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas, memperluas rantai pasok, dan menyerap tenaga kerja.
Menteri Perindustrian Sarmuji menyampaikan bahwa setiap Rp1 belanja untuk produk dalam negeri dapat memberikan dampak sebesar Rp2,2 terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Angka itu menggambarkan efek pengganda dari aktivitas belanja: dana yang dibayarkan untuk barang lokal tidak berhenti pada produsen pertama, tetapi dapat beredar kembali melalui pembelian bahan baku, pembayaran upah, layanan distribusi, serta kegiatan usaha lain yang terkait. Dengan demikian, pilihan atas produk dalam negeri berpotensi mendukung sejumlah mata rantai ekonomi sekaligus.
Sarmuji menjelaskan bahwa nilai dampak tersebut merujuk pada penelitian dan simulasi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Rujukan itu menjadi dasar bagi pemerintah dalam menekankan pentingnya mengarahkan belanja kepada produk yang diproduksi di Indonesia. Meski demikian, besarnya manfaat ekonomi juga bergantung pada kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar, mutu barang, ketersediaan pasokan, dan keterhubungan antarindustri. Penguatan TKDN karena itu perlu berjalan bersama upaya meningkatkan daya saing dan memastikan produk lokal dapat digunakan secara luas.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Di hadapan peserta forum dunia usaha itu, ia mengaitkan pengutamaan produk dalam negeri dengan peluang memperkuat basis industri nasional. Pesan mengenai dampak Rp2,2 dari setiap Rp1 belanja domestik memberi gambaran mengenai potensi manfaat yang lebih luas daripada nilai transaksi awal. Peningkatan penggunaan produk lokal, bila ditopang ketersediaan dan kualitas yang memadai, dapat membantu menjaga perputaran aktivitas ekonomi tetap berlangsung di dalam negeri serta mendorong pelaku industri untuk memenuhi permintaan secara berkelanjutan.
Dorongan untuk memperkuat substitusi impor kembali mengemuka sebagai salah satu upaya menggerakkan ekonomi nasional. Sarmuji menyampaikan bahwa penggantian sebagian barang impor dengan produk yang dibuat di dalam negeri dapat membuka peluang pertumbuhan, terutama apabila dilakukan dalam skala besar dan didukung kemampuan industri domestik. Ia menyoroti nilai substitusi impor sekitar Rp400 triliun sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kegiatan produksi di dalam negeri.
Menurut proyeksi yang disampaikan Sarmuji, langkah tersebut berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,71 persen. Selain itu, substitusi impor senilai Rp400 triliun diperkirakan dapat menghasilkan tambahan output ekonomi hingga Rp627,58 triliun. Angka-angka ini merupakan gambaran potensi dampak, bukan capaian yang telah terjadi. Realisasinya akan bergantung pada kesiapan sektor industri, pilihan komoditas, serta kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan pasar secara konsisten.
Substitusi impor tidak sekadar berarti mengurangi pembelian barang dari luar negeri. Strategi ini juga menuntut penguatan kapasitas produksi, kualitas produk, akses terhadap bahan baku, dan efisiensi biaya. Jika produsen lokal mampu menyediakan barang yang sesuai kebutuhan dengan mutu dan harga yang kompetitif, belanja yang sebelumnya mengalir ke produk impor berpeluang berputar di dalam perekonomian. Aktivitas tersebut dapat mendorong produksi, investasi, dan keterlibatan rantai pasok lokal.
Namun, besarnya nilai potensi tidak otomatis menjamin dampak ekonomi sesuai proyeksi. Pengembangan industri memerlukan dukungan kebijakan yang terarah, kepastian usaha, peningkatan teknologi, serta tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan. Pemerintah dan sektor swasta juga perlu mengidentifikasi produk yang realistis untuk diproduksi di dalam negeri, tanpa mengabaikan kebutuhan konsumen maupun ketergantungan pada komponen tertentu yang belum tersedia secara lokal.
Dengan demikian, angka Rp400 triliun, proyeksi pertumbuhan 1,71 persen, dan tambahan output hingga Rp627,58 triliun dapat dibaca sebagai peluang yang disampaikan Sarmuji untuk memperkuat ekonomi nasional. Potensi itu baru dapat diwujudkan apabila substitusi impor diterjemahkan menjadi peningkatan kapasitas industri yang terukur, berkelanjutan, dan mampu bersaing. Evaluasi berkala juga penting agar kebijakan berfokus pada hasil nyata, bukan hanya sasaran nilai penggantian impor.
Dukungan fiskal pemerintah bagi industri yang menggunakan produk dalam negeri disebut mencakup sejumlah insentif. Rangkaian kebijakan tersebut meliputi tax holiday, super tax deduction, tax allowance, serta pembebasan bea masuk untuk impor barang modal dan bahan baku. Kehadiran berbagai bentuk dukungan ini menunjukkan bahwa upaya memperkuat penggunaan produk lokal tidak hanya bertumpu pada kebijakan pengadaan, tetapi juga disertai perhatian terhadap kebutuhan industri yang memanfaatkan produk dalam negeri.
Tax holiday tercantum sebagai salah satu insentif yang diberikan dalam rangka mendukung industri pengguna produk lokal. Bersama fasilitas tersebut, pemerintah juga disebut menyediakan super tax deduction dan tax allowance. Ketiga insentif itu menjadi bagian dari dukungan fiskal yang diarahkan kepada industri yang menggunakan produk dalam negeri. Penyebutan berbagai fasilitas tersebut menggambarkan adanya beberapa bentuk dukungan, tanpa mengubah tujuan umumnya, yaitu membantu industri yang memanfaatkan produk lokal.
Selain insentif tersebut, dukungan juga mencakup pembebasan bea masuk untuk impor barang modal dan bahan baku. Fasilitas ini disebut dalam rangkaian kebijakan fiskal yang sama. Dengan demikian, bentuk dukungan yang dinyatakan mencakup insentif terkait pajak sekaligus pembebasan bea masuk atas impor barang modal dan bahan baku. Seluruhnya dipaparkan sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung industri pengguna produk dalam negeri.
Rangkaian insentif fiskal tersebut menempatkan industri pengguna produk lokal sebagai penerima dukungan kebijakan. Tax holiday, super tax deduction, tax allowance, dan pembebasan bea masuk disebut bersama sebagai bentuk dukungan yang telah diberikan. Dalam konteks penguatan pemanfaatan produk dalam negeri, dukungan ini menjadi salah satu unsur upaya untuk mendorong industri agar menggunakan produk lokal. Penjelasan mengenai insentif tersebut menegaskan cakupan bentuk fasilitas yang disebut, sekaligus menunjukkan keterkaitannya dengan agenda mendukung industri yang menggunakan produk dalam negeri. Dengan demikian, dukungan fiskal itu merupakan bagian dari rangkaian upaya yang diarahkan kepada industri pengguna produk lokal, bersama tujuan yang lebih luas untuk menguatkan peran produk dalam negeri dalam kegiatan industri nasional.
Selain instrumen fiskal, Sarmuji memaparkan sejumlah dukungan nonfiskal untuk memperkuat kegiatan industri nasional. Salah satunya adalah komitmen jaminan investasi melalui skema objek vital nasional. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian bagi investasi dan keberlangsungan usaha, terutama ketika pelaku industri membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kapasitas produksi di dalam negeri. Dukungan semacam ini dipandang penting agar investasi dapat berjalan seiring dengan penguatan industri dan agenda substitusi impor.
Dukungan lainnya mencakup penyediaan gas industri dengan harga tertentu. Ketersediaan energi dan kepastian harga merupakan hal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional industri, sehingga kebijakan ini diharapkan membantu pelaku usaha menjalankan produksi. Pemerintah juga memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan, yang memberi perhatian pada kebutuhan pembaruan sarana produksi. Langkah tersebut berkaitan dengan kemampuan industri untuk meningkatkan kapasitas serta menjaga proses produksi tetap berjalan. Di sisi regulasi, penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko turut disebut sebagai bentuk dukungan. Perizinan yang disederhanakan diharapkan memudahkan kegiatan usaha sesuai tingkat risiko, sekaligus mendukung iklim investasi dan produksi.
Dalam menjelaskan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN dan Standar Nasional Indonesia SNI Sarmuji menekankan tujuan utamanya yaitu mendorong penggunaan sekaligus melindungi.
Baca juga: Kelangkaan yang terjadi di sejumlah ritel modern dinilai bukan disebabkan oleh minimnya stok beras secara nasional | Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas | Mendorong Produksi Pangan Nasional Melalui Festival Padi





