Kristomei Sianturi Akan Cocokkan Data Luas Kebakaran Hutan dan Lahan

Kristomei Siapkan Respons Cepat dan Peninjauan Lokasi Karhutla

Kabupaten Kotawaringin Barat | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Kristomei Sianturi, menyatakan akan memeriksa kembali luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengecekan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan informasi mengenai dampak kebakaran dihimpun dan ditelaah secara cermat. Luas area terdampak merupakan salah satu data penting dalam memahami skala kejadian, sehingga angka yang disampaikan kepada publik perlu didukung pemeriksaan yang memadai. Kristomei menyampaikan rencana itu setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam proses pemeriksaan, ia berencana mengonsolidasikan informasi dari berbagai sumber agar gambaran mengenai area terbakar dapat dibandingkan secara menyeluruh. Data pemantauan satelit akan dicocokkan dengan informasi lain yang tersedia, bukan diperlakukan sebagai satu-satunya rujukan. Perbandingan itu diperlukan untuk melihat kesesuaian antardata, menelaah perbedaan apabila ditemukan, dan memperoleh dasar yang lebih kuat sebelum menyampaikan angka luas kebakaran. Konsolidasi juga menjadi cara untuk menghimpun informasi yang tersebar, sehingga proses penilaian tidak bertumpu pada satu laporan saja.

Rencana pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa BNPB akan meninjau kembali angka luas kebakaran sebelum hasilnya diumumkan kepada masyarakat. Setelah data dikonsolidasikan dan dibandingkan, Kristomei menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang telah melalui penelaahan, sementara perbedaan angka dari beragam sumber dapat diperiksa terlebih dahulu. Pernyataan itu disampaikan seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah mencocokkan data ini juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang jelas mengenai luas lahan terdampak karhutla. BNPB akan mengandalkan proses pemeriksaan untuk menjelaskan hasil yang diperoleh, tanpa mendahului pengumuman sebelum penelaahan selesai. Rincian mengenai angka maupun sumber data tidak disampaikan dalam pernyataan tersebut, sehingga hasil pemeriksaan nantinya menjadi acuan informasi yang akan dipublikasikan.

Kristomei Sianturi menyebut data dari Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) dan hasil pemantauan NASA akan menjadi bahan pembanding dalam proses verifikasi kebakaran hutan dan lahan. Kedua sumber tersebut digunakan untuk mencermati kondisi di lapangan serta membantu memperkirakan wilayah yang masih mengalami kebakaran. Pencocokan diperlukan agar informasi yang dihimpun dari sistem pemantauan dapat ditelaah secara lebih menyeluruh sebelum digunakan untuk menghitung luas area terdampak.

Data Sipongi menyediakan informasi pemantauan karhutla, sedangkan pengamatan NASA memberi rujukan lain yang dapat dibandingkan dengan data tersebut. Dengan melihat kedua sumber secara berdampingan, petugas dapat memeriksa apakah temuan pemantauan menunjukkan indikasi kebakaran yang sama. Proses ini merupakan bagian dari rencana pemeriksaan, bukan pengumuman hasil akhir. Karena itu, luas wilayah yang masih terbakar belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan mengenai sumber data yang akan digunakan.

Verifikasi juga direncanakan mencakup pemeriksaan dampak kebakaran, tidak terbatas pada penghitungan luasan. Penelaahan dampak penting untuk memahami kondisi yang ditimbulkan oleh karhutla pada wilayah yang diperiksa. Informasi dari Sipongi dan pemantauan NASA akan menjadi masukan untuk menilai area serta menentukan hal-hal yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Pemeriksaan yang menggabungkan data pemantauan dan penilaian dampak diharapkan memberi dasar yang lebih lengkap bagi penyusunan informasi.

Namun, keterangan Kristomei pada tahap ini menjelaskan rencana pencocokan dan verifikasi, bukan angka luas terbaru ataupun kesimpulan mengenai dampak kebakaran. Angka luasan baru dapat disampaikan setelah pemeriksaan terhadap data dan kondisi terkait dilakukan. Dengan demikian, penggunaan beberapa sumber berfungsi sebagai langkah untuk menguji dan melengkapi informasi, sementara hasilnya masih menunggu proses penelaahan. Pembaca sebaiknya membedakan data yang sedang dijadikan bahan pemeriksaan dan hasil penghitungan yang telah dikonfirmasi secara resmi.

Dalam rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai perkembangan upaya pemadaman. Laporan tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto. Salah satu angka yang menjadi perhatian ialah luas lahan yang masih berada dalam proses penanganan, yakni 639,23 hektare. Data itu menggambarkan kondisi yang dilaporkan pada saat rapat berlangsung dan menjadi bagian dari gambaran pemerintah mengenai situasi karhutla di sejumlah wilayah.

Area yang masih ditangani tersebar di enam provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Penyebaran tersebut menunjukkan bahwa upaya pemadaman tidak terpusat pada satu daerah saja. Tiap lokasi memerlukan penanganan sesuai kondisi lapangan, sementara petugas bekerja untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas. Laporan yang disampaikan kepada Presiden memberikan gambaran tentang luasan yang masih memerlukan perhatian, sekaligus mengidentifikasi provinsi-provinsi yang tercatat memiliki area dalam proses pemadaman.

Sebagian besar wilayah terdampak yang dilaporkan merupakan lahan gambut. Karakteristik lahan gambut dapat membuat penanganan kebakaran menjadi lebih menantang, karena api tidak selalu hanya terlihat di permukaan dan proses pemadaman dapat membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Karena itu, angka 639,23 hektare perlu dipahami sebagai luasan yang masih ditangani, bukan sebagai keseluruhan area yang pernah terdampak kebakaran. Informasi mengenai sebaran provinsi dan jenis lahannya menjadi konteks penting dalam membaca laporan tersebut. Data itu juga menjadi dasar untuk memahami skala pekerjaan pemadaman yang sedang berlangsung ketika laporan diterima Presiden dalam rapat terbatas di Jakarta.

Kalimantan Tengah tercatat sebagai provinsi dengan area terbakar terluas dalam laporan yang dibahas. Perhatian tertuju pada temuan kebakaran baru di Taman Nasional Tanjung Puting, yang wilayahnya mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Temuan tersebut menambah pentingnya pencocokan data luas kebakaran hutan dan lahan agar gambaran kondisi di lapangan dapat dipastikan secara cermat. Angka yang disampaikan Suharyanto untuk area terbakar di wilayah itu mencapai 513,89 hektare. Besaran tersebut menjadi salah satu dasar untuk menilai skala penanganan yang dibutuhkan, sekaligus memperkuat perlunya koordinasi antarpihak dalam merespons perkembangan kebakaran.

Suharyanto menerangkan bahwa area yang terbakar merupakan lahan mineral, bukan lahan gambut. Keterangan mengenai jenis lahan ini penting untuk melengkapi informasi dalam laporan dan menjadi bagian dari pemahaman terhadap kondisi lokasi kebakaran. Di tengah temuan tersebut, Pangdam Kalimantan Tengah telah memimpin penanganan secara langsung di lapangan. Kehadiran pimpinan di lokasi menunjukkan bahwa respons dilakukan dengan memperhatikan situasi aktual, bukan hanya mengandalkan laporan dari jarak jauh. Data area, lokasi kejadian, serta karakteristik lahan perlu dibaca secara selaras agar langkah yang diambil dapat menyesuaikan kebutuhan penanganan di Taman Nasional Tanjung Puting dan sekitarnya.

Bagi Kristomei, prioritas utama dalam penanganan bencana adalah mencegah jatuhnya korban jiwa. Perlindungan masyarakat dan personel yang bertugas perlu menjadi pertimbangan penting ketika respons dilaksanakan, terutama saat kondisi di lapangan masih berkembang. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi dalam penanganan bencana. Prinsip-prinsip tersebut mengarahkan berbagai pihak untuk bekerja bersama, merespons perubahan dengan cepat, memadukan upaya, serta menyelaraskan informasi dan tindakan. Dengan demikian, pencocokan data luas kebakaran tidak berhenti pada perbandingan angka, tetapi mendukung koordinasi yang lebih baik dan penanganan yang berfokus pada keselamatan. Informasi yang akurat dan kerja terpadu diharapkan membantu memastikan setiap keputusan sesuai dengan kondisi wilayah terdampak serta kebutuhan di lapangan.

Baca juga: Tindakan Penutupan Akses Bromo Terkait Kebakaran Hutan | Operasi Pemadaman Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Terus Berlanjut | Investigasi Kebakaran Besar di TPA Galuga