LSM LIRA Probolinggo Minta  Audiensi dengan Forkopimda Tanggapi Mafia Pupuk

Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo melayangkan surat permohonan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat pada Jumat (02/08). Surat ini ditujukan kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres AKBP Wisnu Wardana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam sebagai respons terhadap keluhan mengenai maraknya mafia pupuk di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo.

Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin menjelaskan bahwa laporan terkait maraknya mafia pupuk menjadi alasan utama audiensi ini. “Di Jawa Timur, terutama di Kabupaten Probolinggo, pupuk subsidi sering kali dijual dengan harga non-subsidi. Ini adalah masalah serius yang perlu dibahas dengan pihak terkait,” ujarnya.

Samsudin menambahkan bahwa LIRA telah menemukan berbagai modus operandi terkait masalah pupuk di Probolinggo. Salah satunya adalah pendistribusian pupuk yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Misalnya, ada kasus di mana kios yang tercantum dalam SPJ seharusnya menerima 60 ton pupuk, tetapi yang dikirim hanya 30 ton.

“Selain itu, kami juga menemukan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp225 ribu per kwintal, di pasaran dijual hingga Rp500 ribu hingga Rp550 ribu per kwintal. Banyak kios yang menjual pupuk tanpa memberikan nota pembelian,” beber Samsudin.

Menurut Samsudin, praktik-praktik ini menunjukkan kurangnya transparansi dari pemerintah, terutama terkait dengan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang seharusnya memfasilitasi pendistribusian pupuk subsidi secara tepat dan adil.

“Audiensi ini bertujuan agar semua stakeholder bersepakat untuk memberantas mafia pupuk yang merugikan petani. Kami berharap dengan adanya audiensi ini, masalah ini bisa diatasi dengan melibatkan semua pihak terkait,” tutup Samsudin.

**(Tim/Red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *