Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa korban scam keuangan termuda yang pernah ditemukan berusia delapan tahun. Kasus yang disampaikan tersebut terjadi di Hong Kong, bukan di Indonesia. Meski demikian, contoh itu menunjukkan bahwa anak-anak dapat menjadi sasaran kejahatan digital, terutama ketika mereka berinteraksi di media sosial tanpa memahami sepenuhnya risiko yang mungkin timbul.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pelaku mula-mula berkenalan dan berkomunikasi dengan anak melalui media sosial. Setelah membangun hubungan, pelaku meminta foto pribadi anak. Permintaan tersebut kemudian menjadi alat untuk melakukan pemerasan: pelaku mengancam akan menyebarkan foto itu apabila orang tua tidak memenuhi tuntutannya.
Dalam pola ini, sasaran tekanan bukan hanya anak yang diajak berkomunikasi, tetapi juga orang tuanya. Pelaku memanfaatkan kekhawatiran orang tua terhadap kemungkinan foto anak tersebar. Rasa takut akan dampak bagi anak dapat membuat keluarga berada dalam tekanan dan merasa harus segera menanggapi ancaman. Karena itu, kasus tersebut memperlihatkan bagaimana informasi atau materi pribadi dapat digunakan untuk menakut-nakuti keluarga, sekaligus menegaskan pentingnya kewaspadaan saat anak beraktivitas di ruang digital.
Friderica mengingatkan bahwa anak-anak masih rentan karena belum cukup memahami risiko berinteraksi dengan orang yang dikenal melalui media sosial. Mereka mungkin belum mampu menilai maksud seseorang, menjaga batas privasi, atau menyadari bahwa permintaan foto pribadi dapat disalahgunakan. Kerentanan itu membuat pendampingan orang dewasa dan percakapan terbuka mengenai keamanan daring menjadi penting. Orang tua dapat membantu anak memahami agar tidak membagikan foto maupun informasi pribadi kepada orang yang baru dikenal, serta mendorong mereka bercerita jika menerima permintaan atau pesan yang membuat tidak nyaman.
Penjelasan tersebut disampaikan Friderica saat membuka OJK Digiclass 2026 di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemaparan kasus Hong Kong itu menjadi peringatan tentang bentuk pemerasan yang dapat bermula dari komunikasi daring biasa. OJK menyoroti perlunya perhatian terhadap keselamatan anak di media sosial, tanpa mengaburkan bahwa peristiwa yang menjadi contoh tersebut berlangsung di luar Indonesia.
Dalam pemaparannya, Friderica menyebut salah satu modus penipuan yang terjadi di Indonesia berkedok pekerjaan daring dengan tugas sederhana dan imbalan. Pola ini dapat dimulai dari tawaran untuk melakukan aktivitas di media sosial, misalnya menyukai konten tertentu. Pada tahap awal, korban diminta menyelesaikan tugas tersebut dan kemudian menerima bayaran. Pembayaran awal itu dapat membuat tawaran tampak nyata, karena korban melihat adanya imbalan setelah melakukan pekerjaan yang mudah. Namun, kemunculan pembayaran bukan bukti bahwa keseluruhan tawaran aman atau bahwa pekerjaan tersebut akan terus memberikan hasil seperti yang dijanjikan.
Sesudah korban menjalankan tugas awal, pelaku dapat mengajukan tawaran untuk bergabung sebagai anggota kelompok. Keanggotaan itu disertai janji keuntungan yang lebih besar daripada bayaran awal. Agar dapat melanjutkan, korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu. Dengan demikian, urutan modusnya berubah: dari aktivitas sederhana yang menghasilkan pembayaran, menjadi ajakan mengikuti skema dengan imbalan lebih tinggi yang mensyaratkan setoran. Tawaran lanjutan tersebut menjadikan pembayaran awal sebagai bagian dari rangkaian pendekatan, sementara korban diarahkan untuk mengeluarkan uang sendiri demi mengejar hasil berikutnya.
Tahap penyetoran uang menjadi titik penting ketika korban mulai terjerat dalam skema tersebut. Alih-alih memperoleh bayaran hanya dengan mengerjakan tugas, korban kini mengeluarkan dana berdasarkan janji keuntungan yang belum tentu terwujud. Harapan atas imbalan lebih besar dapat mendorong korban untuk mengikuti permintaan transfer, meskipun permintaan itu berbeda dari pekerjaan sederhana yang pertama kali ditawarkan. Karena itu, modus ini perlu dipahami sebagai rangkaian: tugas mudah, pembayaran awal, ajakan masuk kelompok, lalu permintaan setoran untuk mengejar keuntungan. Mengetahui perubahan dari menerima bayaran menjadi diminta mengirim uang membantu masyarakat mengenali bahwa tawaran pekerjaan daring dapat menjadi sarana penipuan. Pembayaran awal sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai jaminan, terutama bila langkah berikutnya mengharuskan calon anggota mentransfer uang demi memperoleh imbalan yang dijanjikan. Perhatian terhadap urutan tersebut dapat membantu calon korban berhenti sebelum menyetorkan uang dan menilai kembali tawaran yang diterima secara lebih cermat.
Selain penipuan yang berkedok tawaran pekerjaan daring, Friderica menyebut penipuan belanja online dan love scam sebagai modus yang banyak ditemukan di masyarakat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ancaman penipuan digital hadir dalam beragam bentuk, tidak terbatas pada satu jenis tawaran atau kelompok pengguna. Berbagai modus tersebut perlu dikenali sebagai bagian dari risiko ketika masyarakat beraktivitas di ruang digital, termasuk saat berkomunikasi maupun bertransaksi. Namun, penyebutan ragam modus tidak berarti setiap kasus memiliki pola yang sama. Masyarakat perlu mencermati informasi yang diterima dan tidak menganggap bahwa semua bentuk penipuan selalu mudah dikenali sejak awal.
Friderica juga mengingatkan bahwa pola penipuan terus berubah. Modus yang dikenal dan dibicarakan saat ini belum tentu mencakup seluruh bentuk yang dapat muncul kemudian. Karena itu, pemahaman terhadap penipuan belanja online atau love scam yang tersedia sekarang tetap perlu disertai kewaspadaan terhadap perkembangan baru. Pengetahuan yang hanya berpatokan pada satu daftar modus berisiko menjadi kurang memadai ketika pelaku mengubah pendekatan atau menghadirkan bentuk penipuan yang berbeda. Pesan utamanya bukan sekadar menghafal nama-nama modus, melainkan menyadari bahwa ancaman digital dapat berkembang dan membutuhkan perhatian berkelanjutan dari masyarakat.
Peringatan tersebut relevan bagi upaya meningkatkan kesadaran, terutama di tengah penggunaan layanan dan komunikasi digital yang semakin luas. Informasi mengenai modus yang sudah dikenal dapat menjadi bekal awal, tetapi tidak seharusnya dianggap sebagai jaminan bahwa seseorang akan selalu mampu mengenali penipuan baru. Masyarakat perlu mengikuti informasi dan imbauan yang tepercaya, serta mempertahankan sikap hati-hati ketika berhadapan dengan situasi digital yang belum jelas. Dengan memahami bahwa penipuan belanja online, love scam, dan modus lainnya dapat berubah, pengguna dapat lebih siap menilai risiko tanpa menganggap satu pola saja sebagai gambaran lengkap. Kewaspadaan perlu terus diperbarui seiring perkembangan modus di masyarakat.
OJK mengimbau anak-anak dan generasi muda agar mengembangkan sikap kritis saat beraktivitas di ruang digital. Mereka perlu membiasakan diri menggunakan logika, bukan hanya mengikuti ajakan atau keputusan yang didorong rasa takut kehilangan kesempatan. Tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, hadiah tanpa syarat jelas, atau akses istimewa patut ditelaah lebih dahulu. Anak-anak dapat bertanya: siapa pihak yang menawarkan, apa tujuan permintaan tersebut, dan apakah informasinya masuk akal. Jika penjelasan terasa mendesak atau tidak konsisten, berhenti sejenak merupakan pilihan yang bijak. Kebiasaan mempertanyakan klaim membantu mengenali tanda bahaya sebelum membagikan informasi pribadi, mengeklik tautan, atau mengirimkan uang. Orang tua dan pendidik dapat mendampingi anak membahas contoh situasi digital, sehingga mereka berlatih menilai pesan tanpa merasa malu untuk meminta bantuan.
Masyarakat juga sebaiknya tidak mudah percaya pada iming-iming keuntungan maupun permintaan yang muncul melalui media sosial. Pesan yang tampak berasal dari teman, tokoh terkenal, atau lembaga tertentu tetap perlu diperiksa, sebab identitas dan isi pesan dapat dipalsukan. Sebelum merespons, cari keterangan melalui kanal resmi pihak terkait dan bandingkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya. Periksa pula alasan seseorang meminta uang, data pribadi, kode akses, atau tindakan tertentu, serta pahami risiko jika permintaan itu dipenuhi.
Baca juga: Ancaman di Instagram: Profil Victor Dethan, Bintang Persija Jakarta | Festival Anak: Memperkenalkan Dunia Baru bagi Si Kecil | Inisiatif Baru Telkom dalam Transformasi Digital





