Plumpang, Tuban – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sastra Brachmastra Yudha menunjukkan komitmen kuatnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Paralegal LBH Sastra Brachmastra Yudha, Sugiono, yang bertugas di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, bersama Ketua Umum LBH, M. Chusnul Chuluq, melakukan aksi “jemput bola” untuk membantu masyarakat dalam proses pelaporan tindak pidana.
Aksi jemput bola ini merupakan upaya LBH Sastra Brachmastra Yudha untuk menjangkau masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang membutuhkan kuasa pendamping dalam menghadapi proses hukum. Sugiono, sebagai perwakilan LBH di Plumpang, memberikan pendampingan hukum secara langsung kepada masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan pidana.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum mendapat akses yang sama terhadap keadilan,” ujar M. Chusnul Chuluq. Menurutnya, banyak masyarakat yang merasa takut atau ragu untuk melaporkan kasus yang menimpa mereka karena kurangnya pemahaman atau akses ke lembaga hukum. Dengan kehadiran langsung dari tim LBH, mereka berharap dapat menghilangkan kendala ini.
Pendampingan yang dilakukan LBH Sastra Brachmastra Yudha ini tidak hanya membantu masyarakat dalam aspek teknis hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi mereka yang menjadi korban tindak pidana. Ketua Umum LBH berharap, melalui program ini, semakin banyak warga yang berani dan merasa didukung untuk melaporkan tindak pidana yang mereka alami.
Dengan adanya program ini, LBH Sastra Brachmastra Yudha berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban.






