Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur – Edhi Mulyono, paralegal dari LBH Sastra Brachmastra Yudha, menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat di Kecamatan Widang dalam bidang litigasi maupun non-litigasi.
Ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan akses hukum bagi masyarakat setempat.
Dalam pernyataannya, Edhi Mulyono mengungkapkan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang baik dan mudah diakses oleh warga. Kami siap membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.”
Inisiatif ini didukung oleh M. Chusnul Chuluq, Ketua Umum LBH Sastra Brachmastra Yudha, yang didampingi oleh Sugiono, paralegal dari cabang Plumpang. Mereka berkolaborasi dalam mengembangkan layanan paralegal di cabang Widang, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan penanganan masalah hukum di kalangan masyarakat.
Dengan adanya layanan paralegal ini, diharapkan masyarakat Widang dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan bantuan yang diperlukan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik itu terkait litigasi maupun non-litigasi.
