Jumat pagi, 22 November 2024– Pemerintah Desa Kauman melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat desa baru, yaitu Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pemerintahan, bertempat di Balai Desa Kauman, pada Jumat 22 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Rokhis Rizkon, Camat, Koramil, Kapolsek, Ketua BPD, perangkat desa lainnya, serta tokoh masyarakat setempat. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Desa kauman Rokhis Rizkon dalam sambutannya menyampaikan, “Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pemerintahan yang baru dilantik dapat bekerja maksimal untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.”
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Kepala Desa. Kedua perangkat desa yang dilantik adalah:
1. Ulfatul Muslimah sebagai sebagai Kasi Kesejahteraan
2. Muhammad Faiz Al Mubarok sebagai Kasi Pemerintahan
Keduanya menandatangani berita acara pelantikan sebagai bukti resmi pengangkatan jabatan.
Dalam sambutannya, perangkat desa baru menyampaikan komitmen untuk bekerja keras, menjaga integritas, dan mendukung program-program pembangunan desa sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
- Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan ramah tamah sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap perangkat desa baru. Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan di Desa Kauman.