Pemantauan Pagi Menunjukkan Polutan Jakarta Menurun, OMC dan Kabut Air Turut Disorot

Pemantauan Pagi Menunjukkan Polutan Jakarta Menurun, OMC dan Kabut Air Turut Disorot

Jakarta | Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melaporkan hasil pemantauan kualitas udara pada Sabtu (24/10) menunjukkan kecenderungan penurunan sejumlah polutan di beberapa wilayah ibu kota, terutama pada pagi hari. Berdasarkan pemantauan stasiun kualitas udara pukul 04.00–07.00 WIB, kadar PM2,5, PM10, dan sulfur dioksida (SO2) secara umum menurun di lima wilayah Jakarta. Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi menyampaikan bahwa pergerakan tersebut terlihat dari catatan stasiun pemantau yang tersebar di wilayah kota. Data pagi itu memberikan gambaran kondisi pencemar partikulat dan gas pada rentang waktu yang diamati, bukan ukuran tunggal untuk seluruh hari. Karena itu, pembacaan perlu dipahami sesuai lokasi dan jam pengukuran.

Di Jakarta Selatan, konsentrasi PM2,5 tercatat berada pada kisaran 12–32 µg/m³ selama pukul 04.00–05.00 WIB. Rentang ini berada di bawah baku mutu 55 µg/m³, sebagaimana nilai pembanding yang disebutkan dalam keterangan tersebut. Sementara itu, kawasan pesisir Jakarta Utara mencatat PM2,5 pada kisaran 9–17 µg/m³ sepanjang periode pukul 04.00–07.00 WIB. Angka tersebut menunjukkan konsentrasi yang terpantau di stasiun pada lokasi dan waktu itu. Di Jakarta Pusat, catatan yang tersedia menunjukkan PM2,5 dan PM10 berada pada kisaran 12–43 µg/m³. Rentang yang dilaporkan untuk kedua jenis partikulat tersebut tidak dirinci lebih lanjut menurut jam pengukuran pada keterangan yang tersedia. Karena itu, angka tersebut disampaikan sebagai kisaran, bukan nilai spesifik untuk tiap jam.

Selain angka tersebut, tren penurunan juga terpantau di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat, menurut pemantauan DLH DKI Jakarta. Untuk tiga wilayah itu, keterangan yang tersedia menyebutkan arah pergerakan konsentrasi, tetapi tidak memuat rincian angka spesifik. Oleh sebab itu, tidak ada nilai tambahan yang dapat dicantumkan bagi Jakarta Barat maupun Jakarta Timur. Perbedaan rentang waktu dan letak stasiun juga menjadi konteks penting saat membaca hasil: data Jakarta Selatan mencakup satu jam, sedangkan catatan pesisir Jakarta Utara meliputi tiga jam. Pelaporan per wilayah ini memperlihatkan kondisi udara yang terukur dalam periode pagi, tanpa menggantikan pemantauan berkelanjutan sepanjang hari.

DLH DKI Jakarta menyebut perubahan konsentrasi polutan yang terlihat dalam pemantauan pagi tidak dapat dijelaskan oleh satu penyebab saja. Kondisi meteorologi menjadi salah satu faktor penting, termasuk arah dan kecepatan angin, suhu, kelembapan, serta stabilitas atmosfer. Perubahan unsur tersebut dapat memengaruhi penyebaran, pengenceran, atau penumpukan pencemar di suatu wilayah. Karena itu, angka kualitas udara pada waktu tertentu perlu dibaca bersama konteks cuaca dan kondisi pengamatan setempat.

Aktivitas sumber emisi lokal juga dapat berkontribusi terhadap naik atau turunnya konsentrasi polutan. Lalu lintas, kegiatan industri, konstruksi, dan sumber pembakaran lainnya menghasilkan emisi dengan intensitas yang dapat berubah menurut waktu dan lokasi. Dampaknya tidak selalu langsung tercermin secara seragam di seluruh Jakarta, sebab polutan berinteraksi dengan cuaca dan kondisi lingkungan sekitar. Pemantauan berulang serta perbandingan data dari berbagai titik diperlukan untuk menilai pola perubahan secara lebih menyeluruh.

Operasi modifikasi cuaca (OMC) turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam kajian, tetapi belum dapat dinyatakan sebagai penyebab pasti penurunan polutan. Jika operasi tersebut menghasilkan hujan, air hujan berpotensi membantu membersihkan partikulat yang melayang di atmosfer. Proses ini dikenal sebagai deposisi basah: partikel dapat tertangkap oleh tetesan air dan terbawa turun ke permukaan. Namun, besarnya dampak bergantung pada intensitas dan sebaran hujan, jenis partikulat, serta keadaan atmosfer sebelum dan selama hujan berlangsung.

Dudi Gardesi menegaskan bahwa analisis lanjutan diperlukan untuk mengetahui besarnya pengaruh masing-masing faktor. Kajian perlu menggabungkan data meteorologi, pemantauan emisi, catatan pelaksanaan OMC, dan pengukuran kualitas udara dalam rentang waktu yang memadai. Dengan pendekatan tersebut, peneliti dapat membedakan perubahan sementara akibat kondisi cuaca dari pola yang lebih berkelanjutan. Data lanjutan juga penting untuk memastikan apakah perbaikan kualitas udara berlanjut setelah pemantauan pagi, atau hanya mencerminkan kondisi pada waktu dan lokasi tertentu. Oleh sebab itu, penilaian dampak sebaiknya menunggu hasil pengamatan yang konsisten, bukan hanya mengandalkan satu kali pembacaan maupun hubungan waktu hujan dan penurunan konsentrasi polutan.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menjelaskan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dilakukan untuk mengoptimalkan potensi hujan dan membantu menciptakan kondisi yang lebih nyaman bagi masyarakat. Operasi ini menjadi salah satu upaya yang dijalankan dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca, terutama ketika kondisi atmosfer berpotensi mendukung pembentukan hujan di wilayah sekitar Jakarta.

Berdasarkan laporan BPBD DKI Jakarta, OMC dilaksanakan dalam empat sorti penerbangan pada 21–23 Oktober. Penerbangan menggunakan pesawat PK-SNH dengan bahan semai natrium klorida atau NaCl. Penyemaian dilakukan di beberapa kawasan, yaitu Bogor, Depok, Bekasi, serta Jakarta Selatan. Pelaksanaan di sejumlah titik tersebut merupakan bagian dari upaya mengarahkan proses modifikasi cuaca sesuai potensi dan kondisi yang terpantau.

Selama periode operasi, hujan dengan intensitas yang bervariasi dilaporkan turun di sejumlah wilayah sekitar Jakarta. Pada Jumat (23/10), hujan ringan hingga sedang terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Laporan tersebut menggambarkan kondisi cuaca yang tidak seragam antarlokasi, baik dari segi wilayah maupun intensitasnya. Hujan yang tercatat berlangsung dalam konteks dinamika cuaca regional, sehingga pemantauan tetap diperlukan untuk mengetahui perkembangan keadaan di masing-masing daerah.

BPBD melakukan pemantauan cuaca bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai dasar pelaksanaan OMC. Koordinasi ini membantu memastikan waktu dan lokasi penerbangan serta penyemaian disesuaikan dengan kondisi atmosfer yang teramati. Dengan pemantauan berkelanjutan, operasi dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran dan mengikuti perubahan cuaca di wilayah sasaran. Keterangan mengenai sorti, pesawat, bahan semai, serta area penyemaian menjadi bagian dari laporan pelaksanaan operasi selama tiga hari tersebut. BPBD juga mengandalkan informasi cuaca dari BMKG untuk menilai potensi hujan sebelum kegiatan berlangsung maupun ketika kondisi di lapangan berubah. Karena itu, data hujan di berbagai wilayah dan hasil pemantauan atmosfer menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah berikutnya, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat akan informasi cuaca yang jelas dan terkini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyemprotkan kabut air atau water mist di sejumlah ruas jalan yang menjadi lintasan Jakarta Running Festival (JRF) 2026. Upaya ini ditujukan untuk membantu menyejukkan lingkungan sekitar rute dan meningkatkan kenyamanan para pelari selama kegiatan berlangsung. Penyemprotan dilakukan sebagai bagian dari langkah penanganan kondisi udara di kawasan perkotaan, terutama ketika aktivitas luar ruang berlangsung pada pagi hari.

Kegiatan tersebut melibatkan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. Kolaborasi antardinas diperlukan untuk mendukung pelaksanaan penyemprotan di titik-titik lintasan. Kabut air dapat membantu menurunkan suhu di area sekitar untuk sementara, meski langkah ini bukan pengganti pengendalian sumber emisi maupun pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan.

Di sisi lain, data IQAir yang diperbarui pada pukul 06.00 WIB, Minggu pagi, menunjukkan kualitas udara Jakarta berada dalam kategori sedang dengan skor indeks 79. Konsentrasi PM2,5 tercatat sebesar 24 mikrogram per meter kubik (µg/m³), atau 4,8 kali nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Penertiban Reklame Mengganggu Pejalan Kaki di Jakarta | Panduan Transportasi Umum Menuju Pestapora 2026 di Jakarta | Rekomendasi Café Rooftop di Jakarta untuk Hangout Malam Hari