Kabupaten Bekasi | PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) memperkirakan kebutuhan pendanaan untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tahap kedua mencapai US miliar. Dengan asumsi nilai tukar Rp18.039 per dolar AS, kebutuhan tersebut setara sekitar Rp18,03 triliun. Perkiraan ini mencakup rencana pengembangan proyek di delapan kota.
Chief Financial Officer Denera, Ramadan Harahap, menyampaikan estimasi kebutuhan investasi tersebut dalam media briefing di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026. Menurut dia, pembicaraan awal mengenai pembiayaan untuk delapan kota itu telah menghasilkan respons yang sangat baik. Pernyataan tersebut menjadi indikasi awal bagi perusahaan dalam menilai peluang pendanaan PSEL tahap kedua.
Besaran dana yang diproyeksikan menunjukkan skala kebutuhan modal untuk merealisasikan rangkaian proyek tersebut. Namun, angka US$1 miliar itu masih berupa perkiraan kebutuhan pendanaan yang disampaikan perusahaan, bukan keterangan bahwa seluruh dana telah diperoleh atau disepakati. Denera menyebutkan respons awal pembiayaan sebagai perkembangan positif, sementara rincian lebih lanjut mengenai skema, sumber dana, maupun tahapan realisasi belum dipaparkan dalam keterangan tersebut.
Konversi ke rupiah dalam estimasi itu menggunakan kurs Rp18.039 per dolar AS. Karena itu, nilai setara Rp18,03 triliun mencerminkan asumsi perhitungan yang digunakan untuk menyampaikan besaran kebutuhan dalam mata uang domestik. Nilai akhir dalam rupiah dapat bergantung pada kurs yang berlaku saat pendanaan direalisasikan, jika pembiayaan dilakukan dalam dolar AS.
Fokus tahap kedua adalah delapan kota, dengan kebutuhan pembiayaan awal yang telah memperoleh tanggapan baik. Informasi tersebut memberi gambaran awal mengenai minat terhadap rencana PSEL, tetapi belum menjelaskan komitmen pembiayaan secara rinci. Perkiraan investasi sekitar Rp18 triliun itu menjadi salah satu ukuran utama kebutuhan yang perlu dipenuhi agar rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pendanaan dan informasi lanjutan dari perusahaan mengenai pelaksanaan proyek di setiap kota.
Delapan wilayah masuk dalam daftar proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap kedua yang disampaikan CEO Denera, Fadli Rahman. Sebarannya membentang dari Medan Raya di Sumatra Utara hingga Surabaya di Jawa Timur, dengan sejumlah kawasan lain di Sumatra dan Pulau Jawa. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa rencana pengembangan PSEL tidak hanya tertuju pada satu kota atau satu kawasan tertentu.
Wilayah yang disebut mencakup Medan Raya, Kabupaten Bekasi, Lampung, Serang, Semarang, Surabaya, Bogor Raya 2, dan Yogyakarta Raya. Masing-masing menjadi bagian dari rangkaian proyek tahap kedua yang diproyeksikan membutuhkan pendanaan hingga Rp18 triliun. Delapan lokasi itu juga termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pengembangannya ditempatkan dalam agenda strategis pemerintah terkait pengelolaan sampah dan pemanfaatan energi.
Penyebutan wilayah tersebut memberi gambaran mengenai luasnya tantangan penanganan sampah di berbagai daerah. Kebutuhan pengelolaan dapat berbeda satu kawasan dan kawasan lain, tetapi seluruh proyek diarahkan untuk mendukung upaya mengolah sampah secara lebih produktif. Melalui PSEL, sampah dipandang bukan semata-mata sebagai residu yang perlu ditangani, melainkan juga sebagai sumber daya yang berpotensi memberi nilai tambah.
Denera menyatakan proyek-proyek itu ditujukan untuk membantu mengatasi krisis penanganan sampah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan. Tujuan tersebut menempatkan pengolahan sampah dan perlindungan lingkungan dalam satu kerangka. Dengan demikian, inisiatif ini tidak hanya berkaitan dengan pengurangan beban sampah, tetapi juga dengan upaya mendorong pemanfaatan sumber daya secara lebih berkelanjutan di tingkat nasional.
Fadli juga menyampaikan misi Denera untuk mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi sirkular. Dalam pendekatan itu, sampah dimanfaatkan sebagai sumber daya bernilai guna mendukung inovasi dan ketahanan lingkungan nasional. Penerapan misi tersebut pada delapan wilayah PSN diharapkan dapat memperluas perhatian terhadap pengelolaan sampah yang terintegrasi. Namun, hasilnya akan bergantung pada pelaksanaan proyek serta kemampuan setiap wilayah mengembangkan solusi yang sesuai dengan kebutuhannya. Karena itu, sebaran lokasi menjadi bagian penting dari rencana tahap kedua, seiring tujuan perusahaan dan agenda nasional dalam menangani persoalan sampah.Menurut Ramadan, respons sektor perbankan terhadap kebutuhan pendanaan proyek PSEL tergolong positif. Hal itu tercermin dari indikasi komitmen pembiayaan yang masuk, dengan nilai melampaui US$4 miliar atau sekitar Rp72,17 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar daripada kebutuhan awal proyek yang diperkirakan mencapai US$1 miliar. Dengan perbandingan itu, indikasi pembiayaan berpotensi melampaui 3,6 kali kebutuhan awal. Nilai tersebut menggambarkan tingginya minat lembaga keuangan, sementara indikasi komitmen tetap perlu dibedakan dari pembiayaan yang telah resmi disalurkan.
Ramadan menyampaikan bahwa perbankan melihat PSEL tidak semata-mata sebagai proyek energi komersial yang dinilai berdasarkan potensi pendapatan. Proyek ini juga dipandang sebagai infrastruktur sosial yang mendesak, terutama untuk merespons darurat sampah dan memperbaiki kondisi lingkungan. Perspektif tersebut membantu menjelaskan mengapa minat pembiayaan dapat meluas: PSEL berkaitan dengan kebutuhan layanan publik sekaligus pengelolaan lingkungan, di samping menghasilkan energi. Dengan demikian, pertimbangan pendanaan tidak hanya berpusat pada aspek komersial, tetapi juga pada manfaat sosial dan urgensi penanganan persoalan sampah.
Catatan Denera menyebut panel pendanaan proyek melibatkan 34 lembaga keuangan dengan latar dan kapasitas yang beragam. Di dalamnya terdapat 13 bank internasional yang memiliki spesialisasi dalam project finance, serta lembaga multilateral, lain ADB, AIIB, ISDB, dan KfW. Keterlibatan kelompok tersebut melengkapi partisipasi bank-bank Himbara dan bank komersial nasional. Komposisi ini menunjukkan bahwa penjajakan pendanaan mengandalkan gabungan institusi internasional, lembaga pembangunan, dan perbankan domestik. Masing-masing memiliki pengalaman, mandat, dan pendekatan pembiayaan yang dapat mendukung kebutuhan proyek berskala besar.
Keragaman pemberi pinjaman juga disertai pilihan jangka waktu pembiayaan yang panjang. Fasilitas tenor pinjaman yang tersedia dapat mencapai 23 tahun, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi dan karakter proyek infrastruktur. Tenor tersebut menjadi salah satu unsur yang relevan dalam menyusun struktur pendanaan, karena proyek PSEL memerlukan perencanaan pembiayaan jangka panjang. Bersama besarnya indikasi komitmen dan luasnya panel lembaga keuangan, ketersediaan tenor hingga 23 tahun memperlihatkan adanya opsi untuk mendukung pendanaan proyek, meski rincian fasilitas tetap bergantung pada kesepakatan dan proses pembiayaan berikutnya.
Denera berupaya mempercepat realisasi investasi pada proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui skema layanan terpadu atau one stop service bersama Danantara. Pendekatan ini dirancang untuk memudahkan investor dan pemilik teknologi dalam menjalani tahapan yang diperlukan sebelum proyek dapat diwujudkan. Alih-alih mengurus berbagai kebutuhan secara terpisah, pihak-pihak yang terlibat difasilitasi melalui satu skema koordinasi. Dengan demikian, proses investasi diharapkan berjalan lebih terarah dan hambatan administratif maupun persiapan proyek dapat ditangani secara lebih efisien.
Fasilitasi yang disediakan mencakup pengurusan perizinan, pembebasan lahan, serta izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, skema tersebut mendukung proses hingga penandatanganan perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Rangkaian kebutuhan itu merupakan bagian penting dalam menyiapkan proyek PSEL, karena investor dan pemilik teknologi perlu memperoleh kepastian atas berbagai aspek sebelum melangkah ke tahap realisasi. Melalui kerja bersama Denera dan Danantara, para pihak memperoleh dukungan untuk menavigasi kebutuhan tersebut dalam satu kerangka layanan.
Menurut bahan sumber, tujuan utama fasilitasi ini adalah menekan risiko investasi secara signifikan. Dukungan terhadap perizinan, lahan, persetujuan lingkungan, dan PPA dapat membantu mengurangi ketidakpastian yang dihadapi investor selama proses persiapan.





