Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengerahan pesawat Hercules dan personel gabungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan tersebut disampaikan dalam rapat lintas kementerian yang dipimpin Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Perintah itu menegaskan perlunya dukungan lintas unsur dalam menghadapi kebakaran yang berpotensi meluas dan mengganggu masyarakat maupun lingkungan.
Dudung Abdurrahman mengungkapkan arahan Presiden setelah rapat berlangsung. Dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini, Dudung disebut sebagai Menko Polkam dan juga Menko Polhukam. Ia menyampaikan bahwa Prabowo meminta penggunaan pesawat Hercules serta pengerahan personel gabungan untuk memperkuat upaya penanganan di lapangan. Penyebutan kedua jabatan tersebut mengikuti keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan rincian mengenai susunan atau pembagian tugas setiap unsur.
Rapat lintas kementerian di Istana menjadi forum bagi pemerintah untuk membahas respons terhadap karhutla dan kebutuhan koordinasi antarlembaga. Pengerahan pesawat dan personel menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya mengandalkan satu instansi, melainkan memerlukan dukungan berbagai pihak sesuai arahan pemerintah. Namun, keterangan yang disampaikan dalam bahan ini belum merinci jumlah pesawat Hercules yang akan digunakan, wilayah operasi, maupun jumlah personel yang dikerahkan. Informasi mengenai tahapan pelaksanaan dan unsur yang terlibat juga belum dijabarkan secara terperinci.
Arahan Prabowo tersebut menjadi langkah untuk memperkuat kesiapan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Kehadiran dukungan udara dan personel gabungan dapat menjadi bagian dari upaya merespons kondisi di lapangan, sementara rincian operasional akan menentukan bagaimana pengerahan itu dilaksanakan. Perkembangan selanjutnya, termasuk lokasi prioritas dan bentuk koordinasi antarlembaga, dapat memberi gambaran lebih jelas tentang tindak lanjut perintah Presiden. Untuk saat ini, inti arahan yang disampaikan dalam rapat di Istana adalah memperkuat penanganan karhutla melalui pengerahan Hercules dan personel gabungan.
Dudung menyampaikan adanya peningkatan dukungan udara dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebelumnya, operasi penyemaian menggunakan pesawat Cassa dengan dry ice. Kini, dukungan tersebut ditingkatkan melalui pengerahan pesawat Hercules. Perubahan ini menandai penyesuaian pada sarana udara yang digunakan dalam operasi, sekaligus menunjukkan upaya memperkuat penanganan karhutla melalui dukungan lintas unsur. Informasi yang disampaikan berfokus pada peralihan dari Cassa ke Hercules, tanpa memerinci unsur teknis pelaksanaan di lapangan.
Dalam konteks tersebut, penggunaan Hercules dimaksudkan untuk memperkuat operasi penanganan karhutla. Pengerahan pesawat ini merupakan bagian dari dukungan udara yang disebutkan Dudung, setelah sebelumnya penyemaian dry ice dilakukan dengan Cassa. Dengan demikian, perubahan yang dijelaskan berkaitan dengan peningkatan dukungan bagi operasi, bukan penggantian tujuan kegiatan. Penanganan karhutla tetap menjadi fokus, sementara Hercules dikerahkan untuk membantu memperkuat upaya yang sedang dijalankan. Tidak ada keterangan tambahan mengenai rincian penerbangan atau pelaksanaan operasi yang dapat dipastikan dari informasi tersebut.
Pernyataan mengenai Hercules juga perlu dipahami sesuai batas informasi yang tersedia. Tidak disebutkan jumlah pesawat yang akan dikerahkan, wilayah operasi, ataupun rincian teknis penerbangan. Karena itu, hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dari keterangan tentang peningkatan dukungan udara. Pokok yang disampaikan adalah bahwa operasi yang sebelumnya memakai Cassa untuk penyemaian dry ice kini ditingkatkan dengan pengerahan Hercules, dengan maksud memperkuat penanganan karhutla. Penjelasan ini menegaskan perubahan sarana dukungan udara tanpa menambahkan klaim mengenai skala, jangkauan, maupun hasil operasi yang belum disampaikan.
Selain meminta penguatan penanganan dari udara, Prabowo juga mengarahkan pengerahan personel gabungan dalam jumlah besar untuk membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi tersebut menekankan keterlibatan berbagai unsur yang dapat bekerja di lapangan, agar upaya penanganan tidak hanya bertumpu pada dukungan pesawat dan helikopter. Personel TNI dan Polri disebut sebagai bagian dari kekuatan yang dikerahkan, bersama petugas dinas kehutanan serta masyarakat. Pelibatan unsur-unsur tersebut dimaksudkan untuk mendukung langkah penanganan sesuai tugas masing-masing dan kebutuhan di lokasi terdampak kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, pengerahan personel diminta berlangsung secara masif, tetapi tetap terukur. Artinya, besarnya kekuatan yang diterjunkan perlu disertai pengaturan kerja yang jelas dan koordinasi antarpihak. Unsur TNI, Polri, petugas kehutanan, dan masyarakat diharapkan dapat bergerak bersama dalam upaya yang segera, dengan memperhatikan kondisi lapangan. Penekanan pada keterukuran juga menandai perlunya langkah yang terarah, sehingga pengerahan tenaga dan sumber daya dapat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla, bukan sekadar dilakukan tanpa pengaturan.
Dudung menilai situasi karhutla saat ini sudah sangat mengganggu. Pernyataan itu menjadi alasan mengapa langkah di lapangan diminta segera dilakukan dan melibatkan personel secara masif. Arahan tersebut tidak mengubah kebutuhan untuk bekerja secara terukur: kecepatan pengerahan perlu berjalan seiring dengan koordinasi dan pembagian peran. Dengan melibatkan aparat dan masyarakat, penanganan dapat dilaksanakan melalui kerja bersama di lokasi, sementara dukungan udara menjadi bagian lain dari upaya yang diperintahkan. Penilaian Dudung tersebut disampaikan sebagai gambaran tingkat gangguan yang dirasakan, tanpa menambahkan klaim mengenai skala dampak atau status bencana.
Instruksi pengerahan ini menempatkan kesiapan personel dan kerja lintas unsur sebagai perhatian penting dalam respons terhadap karhutla. TNI dan Polri dapat mendukung pengerahan di lapangan, sedangkan petugas dinas kehutanan membawa peran sesuai kewenangannya. Masyarakat juga disebut sebagai unsur yang dilibatkan dalam upaya bersama. Arahan agar seluruh langkah dilakukan segera, masif, dan terukur menjadi panduan bagi koordinasi penanganan, berdampingan dengan penguatan dukungan udara. Dengan demikian, fokus instruksi mencakup bukan hanya sarana pemadaman, melainkan juga tenaga gabungan yang dibutuhkan untuk bergerak di lapangan secara terarah.
Sebelum rapat terbatas mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat untuk membahas perkembangan penanganan kebakaran di beberapa wilayah. Pejabat yang hadir lain Dudung, Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko, serta sejumlah menteri terkait. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi pemerintah untuk memperoleh laporan mengenai situasi terkini dan membahas langkah lanjutan yang diperlukan. Kehadiran unsur kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa persoalan karhutla dibicarakan lintas instansi, meski rincian agenda masing-masing peserta belum disampaikan kepada publik.
Dudung menyampaikan bahwa ia akan melaporkan hasil rapat bersama kementerian kepada Presiden. Selain menyampaikan laporan, ia juga akan menerima arahan lanjutan dari Prabowo terkait penanganan karhutla. Namun, sebelum rapat berlangsung, Dudung belum dapat memberikan data terbaru mengenai kondisi di lapangan. Informasi yang belum bisa dipastikan itu mencakup jumlah titik panas serta status penetapan bencana nasional. Dengan demikian, angka maupun keputusan resmi mengenai status kebencanaan belum dapat disimpulkan dari keterangan awal tersebut. Data dan arahan lebih lanjut masih menunggu pembahasan serta penyampaian hasil pertemuan.
Satyawan Pudyatmoko juga hadir dalam pertemuan tersebut sebagai Kepala BPGMN. Ia mengonfirmasi kehadirannya untuk rapat yang membahas karhutla, tetapi belum merinci topik khusus yang akan dibicarakan. Karena itu, belum ada keterangan terperinci mengenai pembahasan yang berkaitan dengan pengelolaan gambut dan mangrove dalam agenda rapat. Konteks pertemuan ini berpusat pada perkembangan kebakaran di sejumlah wilayah dan koordinasi dengan para pejabat terkait. Informasi yang disampaikan sebelum rapat masih terbatas pada peserta, tujuan umum pembahasan, dan rencana pelaporan kepada Presiden. Perkembangan berikutnya, termasuk hasil pembahasan, data titik panas, dan arahan pemerintah, perlu merujuk pada keterangan resmi setelah rapat selesai. Sampai ada penjelasan tersebut, kondisi dan keputusan terkait penanganan karhutla belum dapat dipaparkan secara lebih terperinci berdasarkan keterangan awal para pejabat yang hadir.
Baca juga: Upaya Penanggulangan Karhutla di Jawa Timur: Water Bombing Dikerahkan | Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla