Kabupaten Pidie | Polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan serentak yang dilakukan di lima lokasi di sejumlah wilayah Aceh.
Lokasi penindakan tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, serta Kota Lhokseumawe. Dalam rangkaian operasi itu, petugas menyita barang bukti narkotika dengan berat keseluruhan hampir 1,2 ton bruto. Angka tersebut merupakan akumulasi sitaan dari penindakan di beberapa lokasi, bukan semata-mata barang yang ditemukan di laboratorium Pidie.
Temuan di Pidie mengarahkan penyidik pada dugaan adanya fasilitas produksi sabu yang beroperasi secara tersembunyi. Kepolisian menduga laboratorium tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Dugaan itu masih menjadi bagian dari proses penyelidikan, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan jalur peredaran barang terlarang tersebut.
Dalam keterangan mengenai perkara ini, petugas menyebut jumlah barang bukti yang diungkap sebagai yang terbesar di Indonesia. Pernyataan tersebut merujuk pada skala sitaan dalam rangkaian operasi, sementara penyidik terus memeriksa barang bukti dan mengembangkan perkara untuk memastikan asal-usul serta keterkaitannya dengan dugaan jaringan lintas negara.
Pengungkapan tersebut juga disertai penangkapan 11 orang. Mereka diamankan dalam rangkaian penindakan di lima lokasi, dan peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Keterlibatan kepolisian, BNN, dan Bea Cukai menunjukkan operasi ini melibatkan koordinasi antarlembaga dalam upaya membongkar dugaan kegiatan produksi dan peredaran narkotika.
Selanjutnya, penyidik akan mendalami hubungan lokasi-lokasi yang ditindak, para tersangka, serta barang bukti yang disita. Pemeriksaan tersebut penting untuk membedakan fungsi setiap lokasi dan mengungkap apakah fasilitas di Pidie terhubung dengan distribusi yang lebih luas. Hingga proses hukum berjalan, dugaan mengenai jaringan internasional maupun peran para tersangka tetap perlu diperlakukan sebagai informasi penyelidikan, bukan kesimpulan pengadilan.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto meninjau sebuah rumah toko (ruko) di Kabupaten Pidie, Aceh, yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan meth oil atau sabu cair. Peninjauan dilakukan setelah tim gabungan mengungkap dugaan laboratorium gelap di lokasi tersebut. Dari ruko itu, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi narkotika.
Barang-barang yang ditemukan menggambarkan adanya bahan dalam bentuk cair maupun kristal di lokasi. Namun, keberadaan benda-benda tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk memastikan fungsi dan keterkaitannya dengan dugaan kegiatan produksi. Petugas juga mengamankan peralatan produksi sebagai barang bukti yang akan diteliti lebih lanjut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap tahapan pengolahan yang diduga berlangsung, termasuk hubungan meth oil dan sabu kristal yang ditemukan. Rincian teknis mengenai proses tersebut belum dapat dipastikan hanya dari temuan awal di tempat kejadian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan informasi intelijen. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang dan logistik yang diduga berkaitan dengan kegiatan produksi sabu. Pemantauan tersebut dilakukan untuk menelusuri pola aktivitas serta mengidentifikasi lokasi yang mungkin digunakan. Dari hasil pengembangan itu, petugas melacak sejumlah orang yang diduga terlibat dan mengikuti petunjuk mengenai pergerakan barang yang dicurigai mendukung kegiatan tersebut.
Penelusuran akhirnya mengarah ke ruko di Kabupaten Pidie. Setelah lokasi ditemukan, tim gabungan melakukan penindakan dan mendapati barang bukti yang kini menjadi bagian dari penyidikan. Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa informasi intelijen, pemantauan pergerakan orang, dan penelusuran logistik digunakan untuk mengarahkan petugas ke tempat yang diduga menjadi laboratorium gelap. Penyidik selanjutnya perlu mendalami asal bahan dan peralatan, peran setiap orang yang dilacak, serta keterkaitan mereka dengan lokasi. Temuan 20 drum meth oil, 500 kilogram sabu kristal, dan peralatan produksi menjadi fokus pemeriksaan untuk menyusun gambaran kegiatan yang diduga berlangsung di ruko tersebut.
Dalam penggerebekan yang mengungkap laboratorium sabu di Aceh, aparat menangkap 11 orang. Dua di antaranya disebut sebagai warga negara asing, tetapi informasi yang tersedia tidak menyebutkan kewarganegaraan mereka. Karena itu, identitas kebangsaan kedua orang tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang disampaikan. Penangkapan itu menjadi bagian dari penyidikan atas temuan bahan narkotika dan dugaan kegiatan produksi sabu di lokasi tersebut.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang ditangkap. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam perkara, termasuk apakah ada di mereka yang memiliki hubungan dengan jaringan narkotika internasional. Hubungan semacam itu masih menjadi kemungkinan yang sedang ditelusuri, bukan kesimpulan yang telah dipastikan. Penyidik juga perlu menguji keterangan para pihak dan mencocokkannya dengan bukti yang ditemukan selama pengungkapan kasus.
Penyidik menduga bahan narkotika dalam bentuk cair bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Dugaan mengenai jalur tersebut masih dalam pendalaman, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai fakta final ataupun sebagai gambaran pasti tentang asal dan perjalanan bahan. Untuk mengembangkan penyidikan, aparat menyatakan akan mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang. Langkah ini ditujukan untuk mencari pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara dan memperjelas rangkaian peristiwa di balik temuan laboratorium.
Selain memburu orang yang dicari, penyidik menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan tersebut. Penelusuran keuangan dapat membantu menguji dugaan keterlibatan pihak lain dan mengungkap kemungkinan hubungan antarpelaku, namun hasilnya masih menunggu proses penyidikan. Aparat juga berkoordinasi dengan otoritas luar negeri, sejalan dengan kemungkinan adanya dimensi lintas negara dalam perkara ini. Koordinasi tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang diperlukan dan menindaklanjuti petunjuk terkait jaringan, pergerakan bahan, maupun pihak-pihak yang berada di luar yurisdiksi Indonesia. Seluruh langkah masih berlangsung, sementara peran 11 orang yang ditangkap dan dugaan jejaring yang lebih luas terus diperiksa oleh penyidik.
Kapolri Suyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan laboratorium sabu tersebut. Menurutnya, keberhasilan membongkar kegiatan produksi dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar tidak terlepas dari koordinasi lintas lembaga serta dukungan masyarakat. Kolaborasi yang terbangun memungkinkan informasi ditindaklanjuti dan langkah penegakan hukum dilakukan secara terarah. Peran publik juga dinilai penting, terutama dalam membantu mengenali aktivitas yang tidak wajar di lingkungan sekitar.
Suyudi mengimbau masyarakat agar lebih cermat terhadap penggunaan rumah, ruko, kontrakan, maupun tempat tinggal sewa lainnya. Para pemilik dan pengelola tempat diminta selektif ketika menerima penyewa, memeriksa identitas dengan baik, serta memastikan identitas dan aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut bukan berarti mencurigai setiap orang, melainkan bagian dari kewaspadaan yang wajar untuk mencegah tempat sewa dimanfaatkan bagi kegiatan ilegal. Pemilik juga diharapkan tidak mengabaikan perubahan aktivitas yang mencolok atau keadaan yang menimbulkan kekhawatiran.
Ia turut mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap apatis terhadap lingkungan. Jika menemukan tanda-tanda yang patut dicurigai, warga dapat menyampaikan informasi kepada aparat melalui saluran yang tersedia, tanpa melakukan tindakan sendiri yang berisiko. Kepedulian dan komunikasi warga, pemilik tempat sewa, serta aparat dapat membantu mencegah tindak pidana sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika China (NNCC) dalam upaya pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Mantan Petugas Keamanan Ditangkap atas Kasus Pemerkosaan di Serang | Terungkapnya Komplotan Pencurian Motor di Depok: Kakak-Adik Ditangkap Polisi | Pengungkapan Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta dan Tangerang





