Polri  

Polantas Tuban Jemput Aspirasi, Keluhan Soal SIM, STNK, dan BPKB Dijawab Langsung di Lapangan

Tuban, Selasa, 28 Juli 2026 – Aktivitas warga di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Tuban tampak berbeda ketika personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban hadir melalui program Polantas Menyapa. Kehadiran petugas langsung di tengah masyarakat menjadi kesempatan bagi warga untuk memperoleh informasi mengenai layanan administrasi kendaraan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

Masyarakat terlihat memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai keperluan administrasi kendaraan. Mulai dari pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dijelaskan secara langsung oleh petugas.

Suasana berlangsung santai dan komunikatif. Berbeda dengan kegiatan penertiban lalu lintas, program ini tidak disertai razia maupun tindakan penegakan hukum. Fokus utama petugas adalah memberikan edukasi, menjawab pertanyaan warga, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait pelayanan lalu lintas.

Sejumlah warga mengaku senang dengan konsep pelayanan jemput bola tersebut. Mereka menilai penjelasan yang diberikan secara langsung jauh lebih mudah dipahami dibanding hanya mencari informasi sendiri. Kesempatan berdialog dengan petugas juga membuat warga lebih yakin saat akan mengurus dokumen kendaraan.

Menurut salah seorang personel Satlantas Polres Tuban, Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui pendekatan yang terbuka dan humanis, polisi ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat diberikan secara mudah, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia berharap semakin banyak warga yang memahami prosedur administrasi kendaraan dan semakin disiplin dalam berlalu lintas.

Melalui pelaksanaan Polantas Menyapa secara berkelanjutan, Satlantas Polres Tuban berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Selain mempermudah akses informasi mengenai SIM, STNK, dan BPKB, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *