Daerah  

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong Gagalkan 880 Miras Jenis Cap Tikus

F6B149DC DA91 41FB 9B84 6505CD48F38E
F6B149DC DA91 41FB 9B84 6505CD48F38E

 

Kota Sorong- ( 26/06/2024 ) Bertempat di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan laut Kota Sorong di Jln. Jend. A. Yani Kota Sorong, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Ihot Tampubolon, S.H, M.H melaksanakan Press Conference hasil pengungkapan minuman illegal jenis CT di Pelabuhan Laut Sorong.

Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Ihot Tampubolon, S.H, M.H mengatakan bahwa sejak bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Juni 2024 Polsek Kawasan Pelabuhan laut Kota Sorong berhasil mengamankan sebanyak 880 liter minuman jenis cap tikus, dan apabila dirupiahkan total yang diamankan kurang lebih sebanyak Rp. 55.000.000,- . ia menjelaskan bahwa telah berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 60 liter di kapal KM. Tatamailau, 120 liter di kapal KM. fajar Indah, 250 liter di KM. Sinabung dan yang terbaru pada hari Rabu tanggal 26 Juni pukul 05.00 wit di kapal KM. Sinabung juga menemukan dan mengamankan 450 liter minuman jenis cap tikus.

Lanjut Iptu Ihot mengatakan bahwa,” ini merupakan Langkah dan Upaya dalam hal mencegah peredaran miras illegal di Kota Sorong, dalam hal ini minuman jenis cap tikus yang mana sama-sama kita ketahui bahwa salah satu penyebab atau pemicu tindak pidana yaitu diawali dengan mengkonsumsi minuman keras, sehingga Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong melakukan Upaya-upaya dalam mencegah peredaran miras illegal di Kota Sorong”.

Iptu Ihot juga mengatakan,”modus yang dilakukan oleh para oknum-oknum yang berniat memasukkan miras tersebut dengan cara menyamarkan atau seolah-olah barang bawaan untuk mengelabui petugas, namun sesuai dengan hasil penyelidikan dilapangan setiap ada kapal sandar baik di Pelabuhan sorong, pelabuhan rakyat dan usaha mina, kami selalu mengawasi barang bawaan penumpang yang naik maupun yang turun”.

Diketahui bahwa terkait dengan barang bukti yang ditemukan, sebagian besar berasal dari daerah Bitung, sehingga apabila ada kapal yang berasal dari daerah Bitung menuju Sorong wajib dilakukan pengetatan dan pemeriksaan dan ada juga yang berasal dari daerah Maluku lewat kapal Fajar Indah. Untuk modusnya para pelaku hanya menitip di kapal dan menyamarkan bentuk barang supaya tidak kelihatan dengan cara dimasukkan kedalam botol minuman air mineral.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *