Posisi Indonesia dalam Peringkat Sistem Pendidikan Dunia dan Tantangan yang Masih Tersisa

Posisi Indonesia dalam Peringkat Sistem Pendidikan Dunia dan Tantangan yang Masih Tersisa

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Penilaian dalam World Top 20 Education Ranking tidak ditentukan semata-mata oleh nilai ujian atau kemampuan akademik siswa. Peringkat tersebut menggunakan pendekatan yang lebih luas dengan menggabungkan sejumlah indikator untuk menggambarkan kinerja sistem pendidikan secara keseluruhan. Dengan cara ini, kualitas pendidikan dipahami sebagai hasil interaksi kebijakan, fasilitas, kesempatan belajar, kondisi sosial, serta pengalaman siswa selama menempuh pendidikan.

Salah satu aspek yang diperhatikan adalah akses terhadap pendidikan. Indikator ini mencakup seberapa besar kesempatan anak untuk masuk sekolah, pemerataan layanan wilayah perkotaan dan perdesaan, serta keterjangkauan pendidikan bagi kelompok dengan kondisi ekonomi berbeda. Keberlanjutan sekolah juga penting, karena akses awal belum tentu menjamin siswa dapat terus belajar hingga menyelesaikan jenjangnya. Tingkat kehadiran, risiko putus sekolah, dan kemampuan sistem mempertahankan peserta didik menjadi bagian dari gambaran tersebut.

Lama pendidikan dan tingkat penyelesaian jenjang turut memberikan informasi mengenai konsistensi sistem dalam mendukung perjalanan belajar siswa. Negara dengan masa sekolah yang relatif panjang belum tentu memperoleh hasil terbaik apabila banyak peserta didik tidak menuntaskan pendidikannya atau mengalami hambatan dalam proses belajar. Oleh karena itu, capaian kelulusan perlu dibaca bersama indikator lain, bukan sebagai ukuran yang berdiri sendiri.

Selain aspek akademik, keamanan lingkungan belajar juga menjadi perhatian. Sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan dapat membantu siswa mengikuti pembelajaran secara optimal. Kapasitas sekolah, termasuk ketersediaan guru, ruang belajar, sarana pendukung, serta kemampuan pengelolaan institusi, turut memengaruhi mutu layanan pendidikan.

Karena dibentuk dari gabungan berbagai indikator, peringkat rendah tidak otomatis berarti seluruh aspek pendidikan suatu negara berada dalam kondisi buruk. Hasil tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kombinasi tantangan yang memengaruhi performa sistem secara keseluruhan. Pembacaan yang tepat perlu melihat indikator penyusunnya secara terpisah agar kebijakan perbaikan dapat diarahkan pada persoalan yang paling membutuhkan perhatian.

Tujuh dari sepuluh negara yang berada pada kelompok peringkat terendah dalam sistem pendidikan dunia berasal dari Afrika, yaitu Gabon, Guinea-Bissau, Angola, Zambia, Republik Demokratik Kongo, South Sudan, dan Somalia. Pola ini menunjukkan bahwa sejumlah negara masih menghadapi persoalan mendasar dalam membangun layanan pendidikan yang dapat dijangkau dan dipertahankan oleh seluruh anak. Posisi tersebut tidak semestinya ditafsirkan semata-mata sebagai cerminan rendahnya kemampuan akademik siswa, melainkan juga sebagai gambaran kondisi sistem yang belum memiliki fondasi memadai.

Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan akses, terutama di wilayah terpencil, miskin, atau terdampak konflik. Banyak anak belum dapat masuk sekolah secara teratur, sementara sebagian lainnya berhenti sebelum menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Durasi pendidikan yang terbatas berpengaruh terhadap kesempatan peserta didik untuk memperoleh kemampuan literasi, numerasi, dan keterampilan dasar lain secara bertahap. Kapasitas sekolah juga menjadi kendala, baik dalam jumlah ruang kelas, ketersediaan guru, bahan ajar, maupun kemampuan pemerintah menyediakan pembiayaan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Situasi di South Sudan dan Somalia memperlihatkan bagaimana persoalan sosial serta keamanan dapat menghambat anak untuk memasuki dan bertahan di sekolah. Konflik, perpindahan penduduk, kemiskinan, serta ketidakstabilan layanan publik meningkatkan risiko putus sekolah dan mengurangi kesinambungan proses belajar. Indikator anak yang berada di luar sekolah menjadi gambaran penting mengenai besarnya kelompok usia sekolah yang belum terlayani. Pada saat yang sama, terbatasnya ketersediaan institusi pendidikan menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya kehadiran siswa, tetapi juga kapasitas sistem untuk menyediakan tempat belajar yang aman, terjangkau, dan bermutu. Karena itu, peringkat rendah perlu dibaca bersama indikator akses, penyelesaian sekolah, lama belajar, dan ketahanan infrastruktur pendidikan.

Dalam World Top 20 Education Ranking, Indonesia menempati peringkat ke-67. Posisi ini memberikan gambaran bahwa sistem pendidikan Indonesia telah berada cukup jauh dari kelompok negara dengan peringkat terbawah. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya menunjukkan bahwa seluruh unsur pendidikan nasional telah berada pada tingkat yang kuat. Peringkat keseluruhan perlu dibaca bersama sejumlah indikator yang membentuk profil pendidikan Indonesia.

Salah satu indikator yang tercatat adalah lama harapan bersekolah, yaitu 12,9 tahun. Angka ini menggambarkan perkiraan lama pendidikan yang diharapkan dapat ditempuh oleh seorang anak berdasarkan kondisi partisipasi pendidikan yang berlaku. Data tersebut menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat akses dan keberlanjutan pendidikan. Meski demikian, lama harapan bersekolah tidak dengan sendirinya mencerminkan kualitas pembelajaran, pemerataan hasil pendidikan, atau kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, investasi pemerintah untuk pendidikan tercatat sebesar 4 persen. Besaran ini menunjukkan adanya alokasi sumber daya publik untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengembangan layanan hingga pemenuhan kebutuhan berbagai satuan pendidikan. Angka tersebut tetap perlu dipertimbangkan bersama efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan distribusi, dan kemampuan sistem dalam mengubah investasi menjadi layanan pendidikan yang berkualitas.

Indikator lain yang perlu diperhatikan ialah tingkat keamanan sekolah. Dalam data yang digunakan, Indonesia berada pada posisi ke-12 dari 15 negara. Posisi ini menunjukkan bahwa aspek keamanan masih menjadi bagian penting dalam evaluasi sistem pendidikan nasional. Lingkungan sekolah yang aman berkaitan dengan kenyamanan belajar, perlindungan peserta didik, serta keberlangsungan kegiatan pendidikan. Dengan demikian, peringkat ke-67 memperlihatkan kemajuan Indonesia dibandingkan kelompok terbawah, tetapi juga menegaskan perlunya perhatian berkelanjutan terhadap lama pendidikan, investasi pemerintah, dan keamanan sekolah.

Capaian penyelesaian pendidikan Indonesia menunjukkan hasil yang sangat kuat pada jenjang dasar. Tingkat penyelesaian sekolah dasar atau primary school completion rate telah mencapai 100 persen. Angka ini menunjukkan bahwa seluruh peserta didik pada jenjang tersebut berhasil menyelesaikan pendidikan dasar sesuai ukuran yang digunakan. Posisi tersebut menjadi fondasi penting dalam melihat perkembangan sistem pendidikan Indonesia, terutama karena penyelesaian pendidikan dasar merupakan tahap awal bagi keberlanjutan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya berlanjut pada jenjang menengah. Tingkat penyelesaian pendidikan menengah tercatat sebesar 91,19 persen, sehingga terdapat penurunan dibandingkan angka penyelesaian sekolah dasar. Penurunan semakin terlihat pada jenjang SMA, dengan angka kelulusan mencapai 83 persen. Perbedaan ini memperlihatkan adanya kontras keberhasilan menyelesaikan pendidikan dasar dan kemampuan mempertahankan keberlanjutan sekolah pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian, capaian 100 persen pada jenjang dasar belum secara otomatis tercermin dalam angka penyelesaian pendidikan menengah dan SMA.

Pada jenjang perguruan tinggi, tingkat kelulusan tercatat sebesar 26 persen. Capaian tersebut telah melampaui target 2030 yang ditetapkan sebesar 20 persen. Angka ini menunjukkan bahwa penyelesaian pendidikan tinggi berada di atas sasaran yang telah ditentukan, meskipun perbandingannya dengan jenjang dasar, menengah, dan SMA perlu dibaca berdasarkan karakteristik masing-masing jenjang pendidikan.

Data tersebut menempatkan tantangan Indonesia terutama pada partisipasi pendidikan, keberlanjutan sekolah setelah jenjang dasar, dan kualitas hasil pembelajaran. Ketika penyelesaian pendidikan menurun dari 100 persen pada tingkat dasar menjadi 91,19 persen pada pendidikan menengah dan 83 persen pada SMA, perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan menjadi semakin penting. Pada saat yang sama, peningkatan akses hingga tahap penyelesaian perlu berjalan bersama dengan upaya memastikan kualitas hasil pembelajaran di setiap jenjang.