Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta usulan pembukaan 76 taman di Jakarta selama 24 jam dikaji dan dimatangkan terlebih dahulu. Ia belum mengambil keputusan mengenai rencana tersebut, sehingga usulan itu masih perlu dibahas lebih lanjut sebelum pemerintah menentukan langkah. Pramono menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada penganugerahan Benyamin S Award (BSA) 2026 di Jakarta, Jumat (30/10).
Permintaan untuk memperdalam kajian menunjukkan bahwa rencana operasional taman tidak cukup hanya ditetapkan berdasarkan gagasan memperpanjang waktu kunjungan. Pemerintah perlu melihat bagaimana skema itu dapat dijalankan di berbagai taman, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pengelolaan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, pembahasan lebih matang menjadi tahapan penting sebelum ada keputusan resmi mengenai jam operasional.
Usulan membuka taman sepanjang hari juga menyangkut kesiapan layanan dan pengawasan. Hal-hal seperti pengaturan akses pengunjung, kebersihan, penerangan, pemeliharaan fasilitas, serta keamanan dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan rencana. Namun, Pramono belum menyatakan bahwa semua aspek tersebut telah diputuskan atau bahwa seluruh taman akan langsung beroperasi tanpa batas waktu. Rincian penerapan masih bergantung pada hasil pembahasan lanjutan.
Jumlah taman yang masuk dalam usulan tersebut mencapai 76 lokasi, sehingga kajian dapat membantu memastikan apakah pengaturan yang sama sesuai untuk setiap tempat. Kondisi, fasilitas, dan kebutuhan pengelolaan masing-masing taman mungkin berbeda. Pemerintah dapat menilai kebutuhan itu sebelum menentukan bentuk operasional yang layak, termasuk apakah rencana dapat diterapkan serentak atau memerlukan pengaturan berbeda. Sampai ada keputusan, pembukaan selama 24 jam tetap berstatus usulan, bukan kebijakan yang telah berlaku.
Pernyataan Pramono dalam acara BSA 2026 menegaskan bahwa rencana tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih perlu mematangkan pembahasan agar kebijakan, jika nantinya ditetapkan, memiliki dasar operasional yang jelas. Dengan demikian, warga belum dapat menganggap 76 taman di Jakarta telah dibuka sepanjang waktu. Informasi mengenai jadwal dan pelaksanaan baru dapat dipastikan setelah proses kajian selesai dan pemerintah menyampaikan keputusan resmi.
Gagasan mengenai 76 taman di Jakarta disampaikan sebagai salah satu hasil pemetaan potensi wilayah. Informasi tersebut dipaparkan oleh Tona Hutauruk, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, angka 76 taman itu merupakan bagian dari usulan yang berangkat dari pemetaan, bukan keputusan akhir mengenai rencana operasional yang akan diterapkan.
Pramono menilai gagasan tersebut perlu dikaji dan dimatangkan lebih lanjut sebelum ditetapkan. Ia menyampaikan bahwa rencana operasional untuk taman-taman itu belum dapat diputuskan hanya berdasarkan usulan awal. Pembahasan lebih lanjut diperlukan agar usulan yang muncul dari pemetaan potensi wilayah dapat dipertimbangkan secara cermat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemetaan menjadi dasar pembicaraan, sementara keputusan mengenai pelaksanaannya masih menunggu pematangan.
Pramono juga menyatakan akan segera mengambil keputusan setelah pembahasan lebih lanjut dilakukan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ia belum menetapkan keputusan pada saat gagasan itu disampaikan, tetapi akan menentukan sikap setelah materi usulan dibahas lebih mendalam. Tidak ada keputusan operasional yang diumumkan bersamaan dengan pemaparan hasil pemetaan tersebut. Karena itu, gagasan mengenai 76 taman tetap dipahami sebagai usulan yang sedang dipertimbangkan.
Penekanan pada pematangan rencana memberi konteks bagi tindak lanjut atas pemetaan yang disampaikan Tona. Jumlah taman yang disebutkan menjadi salah satu pokok dalam usulan, sedangkan rencana operasionalnya masih perlu diperjelas melalui pembahasan. Sikap Pramono menyatukan dua hal: perlunya menelaah usulan dengan lebih matang dan komitmen untuk segera memutuskan setelah pembahasan lanjutan. Sampai keputusan itu diambil, angka 76 taman belum berarti seluruh rencana telah ditetapkan. Informasi yang disampaikan tetap terbatas pada hasil pemetaan potensi wilayah, kebutuhan untuk mematangkan usulan, serta rencana Pramono mengambil keputusan sesudah pembahasan lebih lanjut. Dengan demikian, publik dapat membedakan gagasan yang telah dipaparkan dan keputusan akhir yang masih akan ditentukan.
Pramono menyampaikan bahwa kebijakan membuka sejumlah taman di Jakarta selama 24 jam mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Menurutnya, langkah tersebut menawarkan cara baru bagi warga untuk menikmati ruang terbuka, karena taman tidak hanya dapat dikunjungi pada siang atau sore hari. Ia juga menilai kebijakan seperti ini belum pernah diterapkan di Jakarta sebelumnya. Apresiasi itu menjadi dorongan untuk melihat kembali bagaimana fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara lebih luas, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kesiapan pengelolaan di lapangan.
Perpanjangan waktu layanan, kata Pramono, tidak terbatas pada taman. Ia menyinggung perpustakaan yang dapat melayani pengunjung hingga pukul 22.00, sehingga warga memiliki pilihan waktu yang lebih leluasa untuk membaca, belajar, atau menggunakan fasilitas yang tersedia. Museum-museum juga disebut beroperasi dengan jam layanan yang diperpanjang. Beragam penyesuaian tersebut menunjukkan upaya menghadirkan fasilitas publik yang lebih mudah diakses oleh warga dengan rutinitas dan kebutuhan berbeda. Namun, pelaksanaannya tetap perlu dikelola secara cermat agar kenyamanan, keamanan, dan mutu layanan dapat terjaga.
Pramono mengaitkan langkah memperpanjang jam operasional itu dengan ambisi Jakarta untuk masuk dalam jajaran 50 kota global dunia. Ia meyakini bahwa mempertahankan kebijakan yang membuat taman, perpustakaan, dan museum dapat diakses lebih lama dapat membantu kota bergerak menuju target tersebut. Pernyataan itu mencerminkan pandangannya mengenai peran ruang publik dan layanan budaya dalam membentuk kehidupan perkotaan yang dinamis. Perpanjangan jam bukan dengan sendirinya menjamin tercapainya status kota global, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman warga. Karena itu, keberlanjutan kebijakan perlu ditopang oleh evaluasi operasional, kesiapan petugas, dan pengelolaan fasilitas yang bertanggung jawab.
Dalam rangkaian penjurian BSA 2026, Tona menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menilai peserta atau menentukan pemenang. Proses penjurian juga menghasilkan pemetaan sejumlah potensi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Salah satu temuannya ialah 76 taman yang beroperasi selama 24 jam. Data tersebut menggambarkan keberadaan ruang terbuka yang dapat diakses masyarakat pada waktu berbeda, sekaligus menjadi informasi penting untuk melihat pilihan rekreasi warga. Selain taman, tim juga mengidentifikasi 94 titik destinasi kuliner khas Jakarta. Lokasi-lokasi tersebut memperlihatkan keragaman pengalaman makan dan kekayaan kuliner lokal yang dapat menjadi bagian dari daya tarik kota bagi penduduk maupun pengunjung.
Tona turut menyebut puluhan potensi destinasi lain pada tingkat kelurahan, mencakup wisata budaya, sejarah, alam, dan religi. Ragam temuan itu menunjukkan bahwa daya tarik Jakarta tidak terbatas pada kawasan yang sudah dikenal luas atau tujuan wisata berskala besar. Di lingkungan kelurahan pun terdapat tempat dan pengalaman yang dapat dikenali, dikembangkan, serta diperkenalkan kepada publik. Dengan mencatat beragam kategori tersebut, penjurian BSA memberi gambaran lebih luas mengenai aset destinasi yang tersedia di kota. Pemetaan ini juga dapat membantu pemangku kepentingan memahami karakter tiap wilayah, sekaligus menjadi bahan pertimbangan saat merancang pengenalan potensi lokal secara lebih terarah dan sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Tona, karena itu, rangkaian BSA menghasilkan lebih dari sekadar daftar pemenang kompetisi. Informasi mengenai taman, kuliner, dan berbagai tujuan wisata merupakan keluaran tersendiri yang dapat menjadi rujukan untuk membaca peluang pengembangan destinasi Jakarta. Namun, hasil pemetaan tersebut perlu dibedakan dari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai usulan agar sejumlah taman beroperasi 24 jam.
Baca juga: Pergerakan Massa di Jakarta: Rencana Aksi Demo Hari Ini | Tuntutan Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa di Jakarta | Terungkapnya Kasus Penculikan di Jakarta Utara: Akar Masalahnya Mengungkap Penggelapan





