Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat. Informasi tersebut disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober. Pernyataan itu menjadi bagian dari penjelasan mengenai agenda pemerintah yang berkaitan dengan perluasan akses layanan digital bagi masyarakat.

Menurut penjelasan tersebut, ponsel yang direncanakan untuk dibagikan bukan sekadar perangkat komunikasi tanpa tujuan layanan yang jelas. Perangkat itu dirancang sebagai bagian dari program rekening gratis yang disediakan pemerintah. Dengan demikian, ponsel tersebut diharapkan dapat mendukung akses masyarakat terhadap rekening digital, sekaligus menjadi sarana untuk menggunakan layanan yang terhubung dengan program pemerintah. Rencana ini menempatkan perangkat dan rekening digital sebagai dua unsur yang saling berkaitan.

Skema tersebut menunjukkan bahwa pembagian ponsel diposisikan sebagai bagian dari kebijakan yang lebih luas, bukan bantuan perangkat semata. Masyarakat penerima nantinya diproyeksikan memperoleh perangkat yang mendukung penggunaan rekening pemerintah secara digital. Namun, rincian mengenai jumlah penerima, mekanisme distribusi, spesifikasi ponsel, serta waktu pelaksanaan belum menjadi bagian utama dari informasi yang disampaikan dalam acara tersebut. Karena itu, rencana tersebut masih perlu dipahami sebagai gagasan atau agenda pemerintah yang menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaannya.

Hashim merupakan adik Presiden Prabowo Subianto. Dalam penyampaian ini, keterangannya menjadi sumber pengungkapan mengenai rencana pembagian ponsel gratis dan rekening digital tersebut. Hubungan keluarga itu menjadi konteks identitas Hashim, sementara inti pemberitaan tetap terletak pada rencana program pemerintah yang menggabungkan pemberian perangkat dengan akses rekening digital secara gratis bagi masyarakat.

Fasilitas yang disebut akan tersedia dalam program ini bukan hanya perangkat komunikasi, melainkan juga rekening digital yang terhubung dengan ponsel penerima. Rekening tersebut direncanakan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Besaran itu merupakan dana pembuka yang akan ditempatkan pada rekening masing-masing penerima, sehingga ponsel yang diberikan sekaligus menjadi sarana untuk mengakses layanan keuangan digital.

Sasaran awal program ini adalah warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Dengan demikian, cakupan yang disebutkan berfokus pada kelompok tersebut, bukan seluruh masyarakat tanpa kriteria. Ketentuan mengenai usia dan kepemilikan rekening menjadi bagian penting dari gambaran awal program, terutama karena rekening digital itu diarahkan untuk membantu warga yang sebelumnya belum terhubung dengan layanan perbankan.

Hashim menyatakan bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel yang dilengkapi rekening digital. Dalam penjelasan tersebut, dana pemerintah akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Artinya, bantuan tidak hanya diwujudkan dalam bentuk perangkat, tetapi juga mencakup penempatan dana awal pada akun digital yang melekat pada ponsel tersebut. Saldo Rp50 ribu yang disebutkan perlu dipahami sebagai saldo awal sebagaimana dinyatakan dalam rencana itu, bukan sebagai jumlah bantuan berkala atau jaminan penambahan dana pada tahap berikutnya.

Penerapan rekening digital melalui perangkat yang dibagikan juga menunjukkan upaya untuk membuat proses penyaluran lebih langsung. Penerima dapat memiliki akses pada akun yang telah disiapkan bersamaan dengan ponselnya, sementara dana pemerintah dikirimkan ke rekening yang bersangkutan. Namun, rincian teknis seperti mekanisme aktivasi, penggunaan saldo, perlindungan data, dan jadwal penyaluran belum dijelaskan dalam pernyataan tersebut. Karena itu, informasi yang tersedia saat ini terbatas pada rencana pemberian ponsel dengan rekening digital, sasaran awal warga berusia 17 tahun yang belum mempunyai rekening bank, serta saldo pembuka sebesar Rp50 ribu.

Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening gratis bagi warga yang menjadi sasaran program tersebut. Penunjukan ini menempatkan kedua bank sebagai pihak yang disiapkan untuk membantu membuka rekening bagi masyarakat berusia 17 tahun, sesuai dengan rencana pemerintah mengenai penyediaan ponsel dan rekening digital gratis.

Tujuan utama penunjukan BRI dan BSI adalah memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan. Dengan adanya rekening gratis, kelompok masyarakat tersebut diharapkan dapat mulai memiliki akses terhadap rekening bank. Fokus kebijakan ini terletak pada upaya menjangkau penduduk yang belum menjadi bagian dari layanan perbankan, bukan hanya melayani masyarakat yang telah memiliki rekening.

Hashim menyampaikan keterangan mengenai data Bank Dunia yang menyebutkan bahwa sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Kelompok tersebut berada di luar sektor perbankan, sehingga belum tersentuh oleh layanan perbankan yang tersedia. Data itu menjadi dasar penting dalam penunjukan BRI dan BSI untuk menyediakan rekening gratis. Pemerintah ingin membuka kesempatan bagi penduduk yang belum memiliki rekening agar dapat masuk ke dalam sektor perbankan melalui fasilitas yang disiapkan oleh kedua bank tersebut. Penunjukan BRI dan BSI dengan demikian diarahkan untuk menjawab kesenjangan kepemilikan rekening di Indonesia, terutama bagi sekitar 30 persen penduduk yang menurut data Bank Dunia masih berada di luar layanan perbankan.

Rekening digital gratis yang direncanakan bagi warga berusia 17 tahun tidak hanya ditujukan sebagai fasilitas transaksi dasar. Rekening ini diproyeksikan menjadi saluran pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai kepada penerima manfaat yang memenuhi persyaratan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengirimkan bantuan secara lebih terarah, tercatat, dan mudah dipantau tanpa mengharuskan masyarakat mengambil uang secara langsung dalam bentuk fisik.

Dalam skema yang sedang dibahas, bantuan tidak lagi dibagikan melalui penyaluran tunai secara fisik. Kementerian Keuangan nantinya direncanakan mengirimkan dana bantuan langsung ke rekening digital yang terhubung dengan ponsel penerima. Cara ini diharapkan dapat menyederhanakan proses distribusi, mengurangi ketergantungan pada pembagian uang secara langsung, serta mempercepat penerimaan dana bagi warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Namun, mekanisme tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi program yang terealisasi pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada awal 2027. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pelaksanaannya masih menunggu kesiapan teknis, termasuk penyelarasan sistem, penetapan prosedur, dan pemastian data penerima. Karena itu, masyarakat belum dapat menganggap penyaluran bantuan melalui rekening digital telah berlaku saat ini. Waktu pelaksanaan tetap mengacu pada perkembangan pembahasan dan keputusan resmi pemerintah.

Pemberian rekening juga direncanakan berlangsung secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk bagi warga yang memasuki usia 17 tahun. Sistem penyalurannya akan diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut diharapkan membantu memastikan identitas penerima, mencegah kesalahan sasaran, dan mendukung pembaruan informasi kependudukan. Detail teknis mengenai aktivasi rekening, penggunaan ponsel, serta mekanisme pencairan bantuan masih perlu diselesaikan sebelum program dapat diterapkan.

Baca juga: Rekening Bank untuk Setiap Warga Negara Indonesia | Pertumbuhan Energi dan Infrastruktur Digital di Indonesia: IEE Series Energy Week 2026 | Transformasi Infrastruktur Digital Perbankan di Indonesia