Target Pengurangan Sampah Laut 40 Persen, KKP Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

Target Pengurangan Sampah Laut 40 Persen, KKP Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

Jakarta | Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Irwan Meilano mengajak seluruh pemangku kepentingan dan lapisan masyarakat terlibat aktif dalam gerakan mewujudkan laut bebas sampah. Ajakan tersebut menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan perairan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau petugas kebersihan. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas pesisir, nelayan, dan masyarakat luas memiliki peran masing-masing dalam mencegah sampah berakhir di laut. Keterlibatan bersama dinilai penting karena sampah dapat berasal dari berbagai kegiatan di darat maupun kawasan pesisir, lalu terbawa ke perairan. Karena itu, perubahan kebiasaan sehari-hari dan kerja sama lintas pihak diperlukan agar upaya pengurangan berjalan nyata dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Dalam keterangannya, Irwan menyebut sekitar 16 ton sampah masuk ke laut setiap tahun. Angka tersebut menjadi pengingat mengenai besarnya tantangan yang harus dihadapi untuk melindungi ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan sasaran pengurangan sampah laut sebesar 40 persen. Target itu, menurut Irwan, bukan hasil yang dapat dicapai seketika, melainkan upaya bertahap yang memerlukan komitmen dan tindakan berkelanjutan. Pengelolaan sampah dari sumbernya, pengurangan penggunaan bahan yang berpotensi mencemari, serta keterlibatan dalam kegiatan bersih pantai dapat menjadi bagian dari langkah bersama. Konsistensi pelaksanaan akan menentukan apakah sasaran tersebut dapat diwujudkan.

Irwan juga menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan Bulan Bakti KKP 2026 di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Momentum tersebut digunakan untuk mendorong kepedulian publik sekaligus mengajak berbagai pihak mengambil peran sesuai kapasitasnya. Pemerintah dapat memperkuat kebijakan dan fasilitas pengelolaan, sementara masyarakat dapat memilah dan membuang sampah pada tempatnya serta ikut menjaga lingkungan sekitar. Pelaku usaha dan komunitas juga dapat mendukung kegiatan pencegahan dan edukasi. Dengan langkah yang dilakukan secara konsisten, target pengurangan 40 persen diharapkan menjadi bagian dari perubahan jangka panjang menuju laut yang lebih bersih dan sehat.

Irwan menjelaskan bahwa upaya mengurangi sampah laut perlu mencakup lebih dari sekadar mengambil sampah yang sudah mengapung atau berada di kawasan laut. Pembersihan di laut tetap menjadi bagian penting, tetapi penanganan tidak akan menyentuh seluruh persoalan apabila sumber sampah dan jalur pergerakannya terabaikan. Karena itu, cakupan gerakan perlu diperhatikan sejak kawasan yang berkaitan dengan aktivitas pesisir, termasuk pelabuhan dan perairan di sekitar kapal. Pendekatan tersebut memperluas perhatian dari lokasi sampah terkumpul ke area yang dapat menjadi bagian dari aliran sampah menuju laut. Dengan cakupan yang lebih menyeluruh, pengurangan tidak semata-mata bergantung pada kegiatan mengangkat sampah dari perairan terbuka.

Pelabuhan dan perairan sekitar kapal menjadi bagian yang perlu masuk dalam perhatian bersama. Sampah yang berada di kawasan tersebut tidak terpisah dari persoalan sampah laut, sehingga penanganan di area pesisir dapat melengkapi upaya yang berlangsung di laut. Penjelasan Irwan menekankan bahwa gerakan ini perlu menjangkau lokasi-lokasi yang berhubungan dengan pergerakan sampah, bukan hanya tempat sampah akhirnya terlihat. Pada saat yang sama, pendekatan tersebut tidak berarti mengabaikan pembersihan laut, melainkan menghubungkannya dengan perhatian terhadap kawasan yang lebih dekat dengan sumber dan jalur masuk sampah. Dengan demikian, cakupan gerakan dapat dipahami sebagai rangkaian upaya yang melibatkan wilayah pelabuhan, perairan sekitar kapal, pesisir, dan laut.

Irwan juga menyampaikan harapan agar gerakan bersama ini dapat menekan sampah yang masuk ke sungai. Sungai merupakan salah satu jalur yang dapat membawa sampah hingga ke laut, sehingga mengurangi sampah pada aliran tersebut diharapkan turut mengurangi jumlah yang akhirnya mencapai perairan laut. Harapan ini menghubungkan pencegahan di sumber sampah dengan penanganan di kawasan pesisir dan laut. Artinya, perhatian terhadap sampah tidak berhenti ketika sampah sudah berada di laut, tetapi juga mencakup upaya mengurangi kemungkinan sampah terbawa dari daratan melalui sungai. Hubungan antarlokasi ini memperlihatkan perlunya cara pandang yang menyeluruh: sumber sampah, aliran sungai, kawasan pelabuhan, perairan sekitar kapal, hingga laut. Dengan cakupan demikian, gerakan pengurangan sampah laut diharapkan dapat berlangsung lebih terpadu.

Irwan mengingatkan bahwa plastik merupakan jenis sampah yang paling banyak ditemukan di laut. Keberadaannya menjadi perhatian karena plastik sulit terurai, sehingga dapat bertahan di lingkungan laut dan terus menjadi bagian dari persoalan sampah. Banyaknya plastik yang ditemukan menunjukkan bahwa masalah ini perlu diperhatikan bersama, bukan hanya ketika sampah terlihat di permukaan. Sampah yang telah berada di laut tetap berpotensi mengganggu lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya. Karena itu, pembahasan mengenai pengurangan sampah laut juga perlu melihat dampak plastik terhadap ekosistem serta kemungkinan masuknya material tersebut ke dalam rantai konsumsi.

Salah satu dampak yang disoroti adalah gangguan terhadap terumbu karang. Sampah plastik yang berada di sekitarnya dapat menghambat kondisi lingkungan yang mendukung keberadaan terumbu karang. Selain itu, plastik dapat masuk ke tubuh ikan. Hal ini menjadi perhatian karena ikan merupakan bagian dari kehidupan di laut sekaligus dapat dikonsumsi manusia. Ketika sampah plastik berada dalam lingkungan perairan, persoalannya tidak berhenti pada pemandangan laut yang tercemar. Dampak yang disebutkan Irwan mencakup ekosistem laut dan ikan, sehingga keberadaan sampah tersebut patut menjadi perhatian dalam upaya menjaga lingkungan maupun sumber pangan yang berasal dari laut.

Irwan juga menyampaikan kekhawatiran mengenai residu plastik yang berpotensi tertinggal pada ikan yang dikonsumsi manusia. Kemungkinan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana residu dapat mengikuti jalur konsumsi, hingga berpotensi mencapai tubuh manusia. Kekhawatiran ini perlu dipahami sebagai perhatian yang disampaikan narasumber, tanpa menambahkan kepastian atau dampak lain yang tidak disebutkan. Namun, kaitan sampah di laut, ikan, dan konsumsi manusia menunjukkan mengapa persoalan plastik tidak dapat dipandang sebagai masalah yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Mengurangi sampah plastik di laut berarti memberi perhatian pada ekosistem, ikan, dan kemungkinan residu yang ikut terbawa melalui konsumsi. Peringatan ini menegaskan pentingnya mencegah sampah plastik terus menumpuk di perairan.

Sampah laut merupakan tantangan nyata bagi kelestarian ekosistem pesisir dan perairan Indonesia. Sampah yang masuk ke lingkungan laut dapat mengganggu habitat, mengancam kehidupan biota, serta menurunkan kualitas kawasan yang menjadi ruang hidup masyarakat. Persoalan ini tidak hanya bersumber dari kegiatan di laut. Beragam aktivitas di daratan juga menghasilkan sampah yang, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat berpindah dari tempat asalnya dan berakhir di perairan. Karena itu, upaya menjaga laut perlu memperhatikan hubungan pola konsumsi, pengelolaan sampah di wilayah darat, dan kondisi lingkungan pesisir.

Jalur perpindahan sampah dapat bermula dari kawasan permukiman, kegiatan ekonomi, maupun aktivitas lain di daratan. Sampah yang tercecer atau tidak tertangani bisa terbawa aliran air menuju sungai, lalu bergerak ke muara dan laut. Di sepanjang pesisir, pulau-pulau kecil, pelabuhan, dan wilayah perairan, kegiatan masyarakat serta operasional berbagai sektor juga berpotensi menambah timbulan sampah. Arus dan kondisi cuaca dapat memindahkan sampah antarlokasi, sehingga pencemaran yang terlihat di satu kawasan belum tentu hanya berasal dari sumber setempat. Rangkaian jalur ini menunjukkan bahwa batas administratif tidak selalu membatasi pergerakan sampah.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Baca juga: Distribusi Air Bersih kepada Warga, Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat | Olahraga Bersama, Panglima TNI Perkuat Kebersamaan dengan Prajurit Mabes TNI | Strategi Efektif Pemberdayaan Masyarakat dalam Mengatasi Karhutla