Tom Lembong Sebut Risiko Krisis dalam 6–12 Bulan, Pemerintah Optimistis Ekonomi Tetap Terkendali

Tom Lembong Sebut Risiko Krisis dalam 6–12 Bulan, Pemerintah Optimistis Ekonomi Tetap Terkendali

Jakarta | Ekonom senior Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, memperkirakan peluang Indonesia menghadapi krisis dalam enam hingga 12 bulan ke depan berada di atas 50 persen. Penilaian tersebut ia sampaikan dalam sebuah dialog yang digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda. Pernyataan itu menyoroti besarnya ketidakpastian yang menurutnya perlu dicermati, meski tidak serta-merta berarti krisis pasti terjadi.

Dialog tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Oktober, dan turut dihadiri Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok. Kehadiran keduanya menempatkan pembahasan risiko ekonomi dalam forum yang menghubungkan isu kebangsaan dengan tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia. Dalam konteks itu, perkiraan Tom menjadi salah satu pandangan yang disampaikan kepada peserta mengenai kemungkinan perkembangan kondisi ekonomi dalam waktu dekat.

Acara ini merupakan bagian dari Millennium Public Pulse 28, agenda rutin yang diselenggarakan setiap tanggal 28. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk berlangsung secara berkelanjutan hingga puncak peringatan satu abad Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028. Dengan demikian, dialog pada peringatan ke-98 tidak berdiri sebagai kegiatan tunggal, melainkan masuk dalam program yang membentang selama beberapa tahun.

Perkiraan peluang krisis lebih dari 50 persen menggambarkan tingkat kewaspadaan Tom terhadap prospek jangka pendek. Namun, angka tersebut merupakan penilaian atau prediksi yang ia kemukakan dalam forum, bukan kepastian bahwa Indonesia akan mengalami krisis pada kurun waktu yang disebutkan. Pembacaan terhadap risiko ekonomi juga perlu mempertimbangkan perkembangan yang dapat berubah, termasuk situasi domestik dan faktor eksternal.

Di sisi lain, pemerintah menyampaikan optimisme bahwa kondisi ekonomi tetap terkendali. Perbedaan nada prediksi risiko dan optimisme pemerintah memperlihatkan adanya penilaian yang beragam terhadap prospek ke depan. Dialog publik seperti Millennium Public Pulse 28 menyediakan ruang untuk menyampaikan pandangan tersebut sekaligus membahas tantangan ekonomi secara terbuka, terutama saat perhatian publik tertuju pada ketahanan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan tekanan selama enam hingga 12 bulan mendatang.

Tom Lembong menilai generasi muda berpotensi menjadi kelompok yang paling merasakan beratnya dampak krisis. Mereka tengah membangun masa depan, merintis karier, dan berupaya memperoleh kesempatan ekonomi, sehingga situasi sulit dapat memengaruhi rencana serta harapan mereka. Pandangan tersebut disampaikan sebagai peringatan mengenai besarnya beban yang mungkin dihadapi anak muda, bukan sebagai alasan untuk menyerah atau menganggap masa depan telah tertutup.

Di tengah kekhawatiran itu, Tom berpesan agar generasi muda tidak takut dan tidak mudah goyah. Ia mengajak mereka menjaga keteguhan saat menghadapi tekanan, sekaligus melihat pengalaman masa lalu dengan perspektif yang lebih luas. Menurutnya, krisis memang dapat membawa dampak berat, tetapi perjalanan sejarah juga memperlihatkan bahwa masa sulit tidak selalu menjadi akhir. Dalam sejumlah pengalaman, krisis justru membuka jalan bagi perubahan yang bermanfaat bagi generasi setelahnya.

Tom merujuk pada pengalaman sejumlah negara di Eropa sebagai contoh bahwa krisis pernah berperan menjadi penyelamat bagi generasi berikutnya. Ia juga menyebut Indonesia pada 1998 untuk mengingatkan bahwa pengalaman sulit di masa lalu dapat menjadi bagian dari proses yang membawa dampak bagi masa depan. Contoh-contoh tersebut ia gunakan untuk menyampaikan pesan tentang daya tahan dan harapan, bukan untuk merinci bentuk krisis yang mungkin terjadi ataupun memastikan apa yang akan berlangsung.

Bagi anak muda, pesan itu menempatkan kewaspadaan dan keberanian sebagai sikap yang dapat berjalan beriringan. Mengakui bahwa risiko bisa terasa berat tidak berarti harus kehilangan keyakinan untuk terus melangkah. Tom menekankan bahwa generasi muda perlu tetap teguh, sebab sejarah menunjukkan bahwa keadaan yang penuh tantangan dapat menghasilkan manfaat bagi mereka yang datang kemudian. Dengan demikian, ajakannya bukan untuk meremehkan kesulitan, melainkan untuk tidak membiarkan rasa takut menguasai respons terhadapnya.

Peringatan tentang kemungkinan terjadinya krisis ekonomi bukan hanya disampaikan Tom Lembong. Sejumlah pakar ekonomi juga pernah menyampaikan kekhawatiran serupa kepada pemerintah, terutama ketika tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian global menjadi perhatian. Namun, penilaian mengenai risiko tersebut tidak serta-merta berarti Indonesia sedang berada di ambang krisis seperti yang terjadi pada 1997–1998. Pemerintah menilai kondisi ekonomi saat ini memiliki karakter dan tantangan yang berbeda, sehingga perlu dibaca berdasarkan perkembangan data serta faktor-faktor yang memengaruhinya.

Pada Juni lalu, Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan, menyampaikan sikap optimistis bahwa Indonesia tidak sedang menuju krisis seperti pada 1997–1998. Ia mengakui nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bergerak tidak stabil. Meski demikian, menurut Purbaya, pelemahan atau gejolak kurs pada waktu itu lebih berkaitan dengan sentimen negatif yang memengaruhi pergerakan rupiah, bukan tanda bahwa situasi krisis besar telah terbentuk.

Purbaya juga menyatakan tekanan tersebut semestinya dapat diperbaiki melalui koordinasi antarlembaga. Pemerintah, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia perlu bekerja bersama untuk merespons perkembangan pasar, menjaga kepercayaan, serta mengelola kebijakan yang berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi. Koordinasi dinilai penting karena pergerakan nilai tukar dapat dipengaruhi banyak faktor, termasuk persepsi pelaku pasar. Respons yang terarah dan komunikasi kebijakan yang konsisten dapat membantu meredakan sentimen negatif, meskipun perubahan kurs tetap perlu dicermati secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Purbaya menekankan pentingnya memastikan kebijakan fiskal berjalan dengan baik. Fokus pada pelaksanaan kebijakan tersebut, menurutnya, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi agar bergerak lebih cepat. Pandangan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berupaya menjaga stabilitas dalam menghadapi tekanan jangka pendek, tetapi juga mendorong kegiatan ekonomi. Optimisme tersebut menjadi salah satu respons terhadap peringatan risiko krisis, sementara perkembangan rupiah dan kondisi ekonomi tetap menjadi hal yang perlu dipantau oleh pemerintah maupun masyarakat.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI dan Kementerian Keuangan menyelaraskan kebijakan untuk merespons dinamika global yang berkembang. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat stabilitas rupiah, sekaligus menjaga kondisi pasar keuangan domestik di tengah perubahan arus modal internasional. Menurut Perry, kedua lembaga menyepakati langkah yang mencakup daya tarik imbal hasil instrumen keuangan dalam negeri dan kecukupan likuiditas. Upaya ini ditempuh melalui koordinasi fiskal dan moneter, dengan mempertimbangkan perkembangan pasar serta kebutuhan ekonomi domestik. Perry menjelaskan bahwa penyelarasan tersebut merupakan bagian dari respons bersama, bukan jaminan atas hasil tertentu.

Salah satu langkah yang disepakati ialah meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik. Kebijakan ini diharapkan mendorong modal asing kembali masuk ke pasar Indonesia, setelah investor menyesuaikan portofolionya terhadap perubahan kondisi global. Perry menerangkan bahwa kenaikan suku bunga di luar negeri telah memicu arus keluar modal dari sejumlah instrumen, termasuk saham, surat berharga negara, dan sebagian Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Pergerakan tersebut memberi tekanan pada pasar dan rupiah. Karena itu, penguatan daya tarik aset domestik menjadi bagian dari upaya menghadapi perubahan preferensi investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan.

Langkah lainnya adalah memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap memadai. Dalam mekanisme yang dijelaskan Perry, pemerintah tetap menempatkan dana kasnya di Bank Indonesia, sementara BI memberikan remunerasi atau bunga yang lebih tinggi atas dana tersebut. Pengaturan ini dimaksudkan untuk membantu menjaga ketersediaan likuiditas tanpa mengubah koordinasi yang berlangsung otoritas fiskal dan moneter. Perry menegaskan bahwa kerja sama tersebut akan terus diperkuat secara berkelanjutan, seiring perkembangan kondisi global dan domestik.

Baca juga: Pemerintah Kota Bandung Diingatkan untuk Responsif dan Berkualitas | GTR Ultra 2026: Lari Jauh yang Menggerakkan Ekonomi Lokal | Pesan Ketua Dewan Ekonomi Nasional : Berikan Keteladanan dan Loyalitas