Barabai – Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int.M.Han, kembali mengingatkan seluruh anggota Kodim untuk menjauhi perjudian online. Peringatan ini disampaikan saat Dandim memimpin apel pagi dan memberikan jam komandan di Makodim pada Senin (12/08/2024).
Dalam arahannya, Letkol Fery menegaskan bahwa perjudian online tidak hanya melanggar norma, tetapi juga dapat merusak reputasi dan karier prajurit. Dandim menyoroti bahwa perjudian online merupakan tindakan yang sangat merugikan dan dapat menimbulkan dampak buruk yang luas.
Ia menekankan bahwa Panglima TNI telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai sanksi bagi anggota yang terlibat dalam perjudian online. Sanksi tersebut bisa berupa teguran keras hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran.
“Saya mengingatkan semua anggota untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Ini adalah perintah langsung dari Panglima TNI dan kami akan menindak tegas pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Letkol Fery.
Selain menyoroti masalah perjudian, Dandim juga menyampaikan pesan penting mengenai kesehatan dan semangat kerja. Ia mendorong seluruh anggota untuk tetap menjaga kebugaran dan semangat dalam menjalankan tugas pokok satuan mereka.
(pen1002hst)
- Satlak Tri Cakti dan Tim Gabungan Bongkar Upaya Penyelundupan 8 Ton Bijih Timah ke Luar Negeri, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp7,4 Miliar
- Kodim 0906/Kkr Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan Narkoba di Lingkungan Prajurit Melalui Pemeriksaan P4GN
- Pomau Lanud Sjamsudin Noor Bersama Polri Gelar Razia THM, Tegakkan Disiplin dan Jaga Marwah Institusi





