TNI  

Dandim 1002/HST Tegaskan Larangan Judi Online, Sanksi Berat Menanti

Barabai – Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int.M.Han, kembali mengingatkan seluruh anggota Kodim untuk menjauhi perjudian online. Peringatan ini disampaikan saat Dandim memimpin apel pagi dan memberikan jam komandan di Makodim pada Senin (12/08/2024).

Dalam arahannya, Letkol Fery menegaskan bahwa perjudian online tidak hanya melanggar norma, tetapi juga dapat merusak reputasi dan karier prajurit. Dandim menyoroti bahwa perjudian online merupakan tindakan yang sangat merugikan dan dapat menimbulkan dampak buruk yang luas.

Ia menekankan bahwa Panglima TNI telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai sanksi bagi anggota yang terlibat dalam perjudian online. Sanksi tersebut bisa berupa teguran keras hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran.

“Saya mengingatkan semua anggota untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Ini adalah perintah langsung dari Panglima TNI dan kami akan menindak tegas pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Letkol Fery.

Selain menyoroti masalah perjudian, Dandim juga menyampaikan pesan penting mengenai kesehatan dan semangat kerja. Ia mendorong seluruh anggota untuk tetap menjaga kebugaran dan semangat dalam menjalankan tugas pokok satuan mereka.

(pen1002hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *