**Barabai** – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan hak pilih seluruh warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat terpenuhi. KPU HST secara aktif memantau Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan sejak 18 hingga 27 Agustus 2024.
Sebagai bagian dari persiapan pemilihan, KPU HST telah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah pengumuman daftar pemilih di berbagai titik strategis di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk memeriksa daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 25-26 Agustus, serta di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 27 Agustus. Selain itu, pemilih juga dapat mengecek data mereka secara mandiri melalui situs web resmi KPU di link cekdptonline.kpu.go.id.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dengan benar dan tidak ada yang terlewatkan,” ujar Murjani, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST.
Murjani juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan periode pengecekan ini agar setiap suara yang terdaftar dapat mencerminkan keinginan mereka dalam Pilkada mendatang.
Jumlah pemilih yang terdaftar di 533 TPS mencapai total 194.307 orang, terdiri dari 96.914 pemilih laki-laki dan 97.393 pemilih perempuan. Angka ini mencerminkan harapan besar masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi.
KPU HST berharap langkah-langkah yang diambil dapat memberikan rasa kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hak pilih mereka akan terlindungi. Dengan semangat “Mengawal Mimpi 194.307 DPS,” KPU HST berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan adil dan demokratis.
*(Red-Dr.M)*