Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah keracunan di lingkungan sekolah, sekaligus memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman dan layak dikonsumsi. Pengetatan ini menjadi perhatian penting karena pelaksanaan program melibatkan rangkaian operasional yang perlu dikendalikan secara cermat.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono dalam paparan mengenai tantangan operasional dan pengawasan program MBG di Gedung Usmar Ismail Hall, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam pemaparan tersebut, aspek keamanan dan higienitas pangan bagi siswa ditempatkan sebagai tekanan utama. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya dinilai dari tersalurnya makanan, tetapi juga dari perhatian terhadap proses yang menjaga mutu dan keamanan pangan.
BGN menyoroti kendali waktu dan suhu makanan sebagai bagian dari pengawasan yang perlu mendapat perhatian. Kedua aspek tersebut berkaitan dengan upaya menjaga makanan tetap aman selama penanganan dan distribusi. Pengawasan yang lebih ketat serta SOP yang diperkuat diharapkan membantu pelaksana program memahami prosedur yang harus dijalankan, sekaligus mengurangi risiko yang dapat muncul apabila penanganan makanan tidak dilakukan secara tepat.
Penekanan pada keamanan dan kebersihan pangan juga menunjukkan bahwa perlindungan siswa menjadi pertimbangan utama dalam operasional MBG. Bagi program yang menyediakan makanan di sekolah, kepatuhan pada prosedur perlu menjadi bagian dari pelaksanaan sehari-hari, bukan sekadar ketentuan administratif. Pengawasan diperlukan agar berbagai tahapan berjalan sesuai standar yang ditetapkan dan perhatian pada risiko tetap terjaga.
Melalui penguatan pengawasan tersebut, BGN berupaya memastikan pelaksanaan MBG berlangsung dengan memperhatikan keselamatan penerima manfaat. Pernyataan Sudaryono menegaskan bahwa tantangan operasional perlu dihadapi melalui penerapan SOP dan pengendalian yang konsisten. Fokus pada kendali waktu, suhu, keamanan, serta higienitas pangan menjadi landasan penting dalam mencegah keracunan dan menjaga kepercayaan terhadap program di sekolah.
Sudaryono menggambarkan pelaksanaan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti permainan ular tangga. Analogi itu menunjukkan bahwa perjalanan program dapat bergerak maju melalui berbagai pembenahan, tetapi sebuah insiden keracunan berpotensi membuat upaya yang telah dilakukan terasa seperti kembali ke titik sebelumnya. Gambaran tersebut menekankan bahwa pelaksanaan program membutuhkan konsistensi dan kehati-hatian, terutama karena layanan makanan menjangkau siswa.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah aspek operasional terus menjadi perhatian, mulai dari mutu layanan hingga pengawasan dapur dan penyesuaian menu. Pembenahan layanan diperlukan agar proses penyediaan makanan berjalan lebih tertata, sedangkan pengawasan dapur menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahap pelaksanaan diperhatikan. Menu juga perlu menjadi perhatian agar penyajiannya sesuai dengan kebutuhan program dan dapat diterima oleh para penerima manfaat.
Analogi ular tangga bukan berarti seluruh kebijakan MBG dinilai gagal. Sebaliknya, perumpamaan itu menggambarkan tantangan dalam menjaga hasil perbaikan yang sudah berjalan. Ketika terjadi insiden, kepercayaan masyarakat dapat terpengaruh dan perhatian publik kembali tertuju pada aspek keamanan makanan. Namun, analogi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kasus tertentu. Penilaian atas setiap kejadian perlu didasarkan pada pemeriksaan dan informasi yang relevan.
Karena itu, pembenahan operasional dan pengawasan perlu berlangsung secara berkelanjutan, bukan hanya dilakukan setelah muncul masalah. Pengelola program perlu memastikan layanan, kondisi dapur, serta pengelolaan menu mendapat perhatian dalam pelaksanaan sehari-hari. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas makanan, sekaligus mengurangi risiko gangguan terhadap kegiatan belajar siswa.
Sasaran yang dinyatakan Sudaryono adalah agar tidak ada lagi siswa yang terdampak keracunan. Target ini menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai perhatian utama dalam penyelenggaraan MBG. Perumpamaan permainan ular tangga mengingatkan bahwa kemajuan program perlu dijaga melalui pelaksanaan yang cermat, evaluasi, dan pengawasan yang konsisten, sehingga berbagai perbaikan operasional dapat terus mendukung layanan yang lebih aman bagi siswa.
Sudaryono menyoroti waktu dan suhu sebagai dua faktor penting dalam menjaga makanan tetap aman untuk dikonsumsi. Keduanya perlu diperhatikan dalam pengaturan penyajian, terutama agar makanan tidak terlalu lama berada dalam kondisi yang memungkinkan kualitasnya menurun. Penjelasan tersebut menekankan bahwa keamanan pangan bukan hanya berkaitan dengan jenis makanan, tetapi juga dengan bagaimana suhu makanan dipertahankan selama penyajian.
Menurut Sudaryono, makanan panas perlu dijaga pada suhu di atas 60 derajat Celsius. Sementara itu, makanan dingin perlu dipertahankan pada suhu di bawah 5 derajat Celsius. Batas suhu tersebut menjadi acuan untuk menjaga makanan tetap berada dalam kondisi yang sesuai. Dengan demikian, pengendalian suhu menjadi bagian penting dari perhatian terhadap keamanan makanan yang disajikan.
Ia juga menjelaskan bahwa makanan yang terlalu lama berada pada rentang suhu 5 hingga 60 derajat Celsius berisiko basi atau rusak. Rentang itu perlu diwaspadai karena makanan yang berada di dalamnya dalam waktu lama dapat mengalami penurunan kondisi. Karena itu, waktu dan suhu dipandang sebagai hal yang saling berkaitan: suhu perlu dijaga, sementara lamanya makanan berada pada kondisi tertentu juga harus menjadi perhatian.
Uraian Sudaryono tersebut menjelaskan prinsip dasar pengaturan penyajian makanan, yakni mempertahankan makanan panas tetap panas dan makanan dingin tetap dingin. Perhatian terhadap dua kondisi itu membantu mengurangi risiko makanan mengalami kerusakan sebelum dikonsumsi. Pesan utamanya adalah memastikan suhu penyajian sesuai dengan kategori makanan serta tidak mengabaikan durasi makanan berada dalam rentang 5 hingga 60 derajat Celsius. Penjelasan ini berfokus pada pentingnya kendali waktu dan suhu dalam menjaga makanan tetap aman, tanpa menguraikan prosedur teknis lain. Dengan acuan tersebut, pengelolaan penyajian dapat memperhatikan kondisi makanan secara lebih cermat dan menghindari paparan berkepanjangan pada suhu yang berisiko.
Pengetatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai sejak tahap pengadaan, bukan hanya ketika makanan disiapkan atau dibagikan. Standar operasional prosedur (SOP) perlu menjadi acuan pada setiap tahapan, sehingga proses penyediaan bahan, pengolahan, pengemasan, hingga pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan. Pengendalian yang menyeluruh ini penting agar mutu dan keamanan makanan tidak bergantung pada pemeriksaan di akhir proses saja.
Sudaryono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut dituntut dari seluruh lini layanan. Tanggung jawab bukan hanya berada pada pengelola atau pihak yang mengambil keputusan, tetapi juga mencakup pegawai yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap personel diharapkan menjalankan tugas berdasarkan SOP, memahami prosedur yang berlaku, dan menjaga konsistensi pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, pengawasan dapat mencakup pihak-pihak yang terlibat dalam rantai layanan, sekaligus membantu mencegah penyimpangan sejak awal.
Dalam menjelaskan pengadaan, Sudaryono menyebut pembelian barang jadi sebagai hal yang tidak diperbolehkan. Pernyataan itu menegaskan bahwa mekanisme penyediaan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan, bukan memilih jalan pintas yang mengabaikan prosedur. Kepatuhan pada tahap ini juga berkaitan dengan kemampuan memastikan proses dan bahan dapat diawasi, sehingga tanggung jawab pelaksana tidak berhenti pada saat makanan diterima atau diserahkan kepada penerima manfaat.
Sudaryono juga mengingatkan bahwa kelalaian yang dilakukan dengan sengaja dapat berujung pada sanksi berat. Penutupan permanen disebut sebagai salah satu opsi bagi pihak yang melanggar, bukan sebagai tindakan yang dinyatakan telah dijatuhkan. Penegasan mengenai kemungkinan sanksi tersebut menjadi peringatan agar setiap unsur layanan mematuhi SOP dan tidak mengabaikan kewajiban. Pada saat yang sama, penerapan aturan secara konsisten diperlukan agar pengawasan berlangsung jelas, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan serta kualitas layanan MBG.
Baca juga: Insiden Keracunan Makanan di RSUD Dr. Soetomo | Pengawasan Ketat Terhadap P3RT Ilegal di Surabaya | DPC MADAS Probolinggo Raya Berbagi Makanan Dan Minuman Gratis Di Haul Akbar Para Masyayikh
66 kunjungan