JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang menyiapkan investasi untuk pembangunan pabrik etanol di Indonesia. Rencana tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong tercapainya swasembada energi nasional. Melalui pengembangan kapasitas produksi etanol di dalam negeri, Indonesia diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar dan komponen energi yang masih dipenuhi melalui impor.
Proyek ini dirancang untuk mendukung pemanfaatan sumber daya domestik, termasuk bahan baku pertanian yang dapat diolah menjadi etanol. Selain berpotensi menyediakan alternatif energi, pembangunan fasilitas produksi tersebut dapat menciptakan nilai tambah bagi sektor agrikultur dan industri pengolahan. Keterhubungan petani, pengusaha bahan baku, dan industri energi juga dinilai dapat memperkuat rantai pasok nasional secara berkelanjutan.
Danantara menargetkan persiapan serta penyelesaian proyek pabrik etanol itu dalam tiga tahun ke depan. Target tersebut mencakup tahapan perencanaan investasi, penentuan lokasi, kajian kelayakan, penyusunan skema pembiayaan, hingga pembangunan dan pengoperasian fasilitas. Pelaksanaan yang terukur diperlukan agar proyek dapat memenuhi standar keekonomian, teknologi, serta keberlanjutan lingkungan.
Rencana investasi itu disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria. Keterangan tersebut diberikan setelah ia menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10).
Langkah menyiapkan pabrik etanol menunjukkan peran Danantara dalam mengarahkan investasi pada sektor yang memiliki dampak strategis bagi perekonomian. Jika terealisasi sesuai target, proyek ini dapat memperluas bauran energi nasional, mendukung industri dalam negeri, serta meningkatkan kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri. Pengembangan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem energi yang lebih tangguh menghadapi perubahan harga dan pasokan global.
Investasi dalam pengembangan pabrik etanol menempatkan Danantara pada peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi Indonesia. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan domestik dalam menyediakan bahan bakar, sehingga kebutuhan energi tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari luar negeri. Dengan mendorong pengolahan etanol di dalam negeri, investasi tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar sekaligus memperluas kapasitas produksi energi nasional.
Pengembangan etanol juga diposisikan sebagai kelanjutan dari kemajuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan solar melalui penerapan B50. Penerapan tersebut disebut telah membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar. Perkembangan itu menunjukkan bahwa penguatan sumber dan kapasitas produksi energi domestik dapat berkontribusi terhadap pengurangan kebutuhan impor. Dalam kerangka yang sama, pabrik etanol dipersiapkan untuk memperkuat ketersediaan bahan bakar melalui investasi pada fasilitas produksi di dalam negeri.
Bagi Danantara, investasi etanol bukan sekadar pembangunan fasilitas industri, melainkan bagian dari peran dalam mendukung ketahanan energi Indonesia. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan membantu memperbesar kemampuan nasional dalam menyediakan bahan bakar dan mengurangi paparan terhadap ketergantungan pada pasokan impor. Posisi ini menjadikan pengembangan etanol sebagai langkah lanjutan setelah capaian B50, dengan perhatian utama pada penguatan kapasitas produksi bahan bakar domestik.
Dengan demikian, investasi etanol ditempatkan dalam rangkaian upaya untuk membangun kemandirian energi secara bertahap. Setelah kebutuhan solar disebut dapat dipenuhi tanpa impor melalui B50, pengembangan etanol menjadi fokus lanjutan untuk memperkuat pilihan bahan bakar yang diproduksi di Indonesia. Peran Danantara dalam menyiapkan pabrik tersebut mencerminkan dukungan investasi terhadap tujuan mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar dari luar negeri.
Peluang penerapan campuran etanol pada bensin menjadi salah satu gagasan yang mendapat perhatian dalam pembahasan penguatan ketahanan energi Indonesia. Dony menilai, penggunaan etanol sebagai bahan campuran memiliki prospek untuk dikembangkan, terutama karena Indonesia mempunyai sumber bahan baku yang beragam. Komoditas seperti tebu, singkong, jagung, dan bahan pertanian lain berpotensi mendukung produksi bioetanol apabila dikelola melalui kebijakan, teknologi, serta tata niaga yang tepat.
Menurut pandangan Dony, penerapan campuran etanol bukan hal yang sepenuhnya baru di tingkat global. Sejumlah negara telah menggunakan kadar campuran yang lebih tinggi, termasuk E50, yakni bensin dengan kandungan etanol sebesar 50 persen. Praktik tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan etanol dalam bahan bakar kendaraan dapat menjadi bagian dari strategi diversifikasi energi, meskipun penerapannya tetap memerlukan kesiapan mesin, standar mutu, infrastruktur distribusi, dan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia, Dony menyebut bahwa pembahasan penerapan campuran etanol dapat dimulai dari kadar yang lebih rendah dan terukur. Salah satu opsi yang mulai dipikirkan adalah E20, atau bensin yang mengandung 20 persen etanol. Tahapan ini dipandang lebih realistis untuk menguji kesiapan industri, kendaraan, stasiun pengisian bahan bakar, serta konsumen sebelum mempertimbangkan kadar campuran yang lebih tinggi.
Pemikiran mengenai E20 tersebut masih berada dalam ranah rencana dan kajian, sehingga tidak dapat diartikan bahwa programnya telah berjalan secara menyeluruh. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menilai dampaknya terhadap harga bahan bakar, pasokan pangan, pendapatan petani, dan emisi. Dengan persiapan bertahap, campuran etanol berpeluang mendukung pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperkuat pemanfaatan sumber energi domestik. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kepastian kebijakan, investasi pabrik, pengawasan kualitas, serta koordinasi sektor energi, pertanian, dan industri.
Pengembangan industri etanol membutuhkan ketersediaan bahan baku yang memadai, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan produksi dalam jangka panjang. Dalam konteks ini, tebu memiliki peran penting karena menjadi salah satu sumber bahan baku yang dapat mendukung pengolahan etanol. Peningkatan produksi tebu tidak hanya berkaitan dengan perluasan kegiatan pertanian, tetapi juga dengan penguatan rantai pasok energi berbasis sumber daya domestik. Tanpa dukungan bahan baku yang cukup, pembangunan industri etanol akan menghadapi tantangan dalam menjaga kesinambungan operasional serta memenuhi kebutuhan energi secara konsisten.
Pemerintah akan mendorong penanaman tebu sebagai bagian dari upaya memastikan kebutuhan bahan baku etanol dapat terpenuhi. Dorongan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan produktivitas, pengelolaan lahan yang lebih baik, serta koordinasi sektor pertanian dan industri pengolahan. Pengembangan budidaya tebu juga perlu memperhatikan keberlanjutan, efisiensi pemanfaatan sumber daya, dan kesejahteraan petani agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Dengan pasokan yang lebih terencana, produksi etanol dapat berkembang di atas fondasi bahan baku yang kuat dan tidak terlalu bergantung pada sumber dari luar.
Langkah peningkatan produksi tebu sejalan dengan agenda transisi energi Indonesia. Penggunaan etanol sebagai bagian dari bauran energi dapat membantu memperluas pemanfaatan sumber energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Karena itu, penguatan sektor tebu perlu dipandang sebagai bagian dari strategi energi, bukan semata-mata kebijakan pertanian. Keterhubungan petani, pengolah bahan baku, dan industri etanol akan menjadi unsur penting dalam membangun ekosistem energi yang lebih mandiri. Melalui pengembangan yang terarah dan berkelanjutan, ketersediaan tebu dapat menopang upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional serta mendukung peralihan menuju sistem energi yang lebih rendah emisi.


