Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar memasukkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni ke dalam perubahan APBD. Usulan tersebut disampaikan ketika Tito meninjau program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Dengan mendorong dukungan anggaran melalui dokumen perubahan APBD, Tito menempatkan perbaikan hunian sebagai salah satu hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungan itu, perhatian terhadap rumah yang kondisinya tidak layak menjadi bagian dari pembahasan mengenai penanganan kawasan Kampung Ambon. Wilayah tersebut dikenal sebagai kampung narkoba, sehingga upaya pemerintah di sana berkaitan dengan persoalan sosial dan keamanan yang lebih luas. Tito mengemukakan dukungan terhadap program perbaikan rumah dalam konteks membantu penanganan persoalan di kawasan tersebut. Saran itu ditujukan kepada Pramono agar kebutuhan pembiayaan perbaikan dapat dibahas dalam proses perubahan anggaran daerah.
Usulan tersebut tidak berarti bahwa bedah rumah dengan sendirinya dapat mengatasi persoalan narkoba. Perbaikan kondisi tempat tinggal merupakan salah satu bentuk dukungan bagi warga dan lingkungan, sedangkan masalah yang melekat pada kawasan itu tetap membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh. Karena itu, dorongan Tito dapat dipahami sebagai ajakan untuk memasukkan aspek hunian ke dalam perhatian pemerintah, bukan sebagai klaim bahwa satu program fisik cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan setempat.
Perubahan APBD menjadi jalur yang disarankan untuk mempertimbangkan kebutuhan anggaran tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membahas usulan itu dengan melihat kondisi rumah, kebutuhan warga, serta prioritas program yang tersedia. Kunjungan di Cengkareng sekaligus menyoroti hubungan kualitas hunian dan upaya memperbaiki keadaan lingkungan. Namun, keputusan mengenai alokasi anggaran dan pelaksanaan program tetap berada pada proses pemerintah daerah. Dengan demikian, inti usulan Tito adalah agar perbaikan rumah tidak layak huni mendapat ruang dalam pembahasan anggaran, seiring dengan penanganan persoalan lain di Kampung Ambon secara proporsional dan berkelanjutan.
Tito meminta anggota DPRD DKI Jakarta Hilda serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, meneruskan sarannya kepada gubernur. Permintaan tersebut menempatkan kedua pejabat sebagai penyampai gagasan agar usulan mengenai dukungan anggaran bedah rumah dapat dibahas oleh pemerintah provinsi. Dalam pernyataannya, Tito menyampaikan harapan agar sarannya sampai kepada gubernur melalui perwakilan DPRD dan jajaran dinas terkait. Ia tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga menekankan perlunya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.
Tito mengaitkan pandangannya dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai harapan agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendukung harapan tersebut melalui langkah yang berpihak kepada warga. Pesan itu menjadi landasan bagi dorongannya agar pemerintah tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat kecil. Dalam konteks usulan bedah rumah, dukungan pemerintah daerah dapat membuka ruang bagi perbaikan kondisi hunian warga yang membutuhkan. Namun, pokok pernyataan Tito yang disampaikan dalam kesempatan itu terbatas pada dorongan dan harapan tersebut, tanpa rincian lebih lanjut mengenai bentuk kebijakan atau pelaksanaan program.
Ia juga mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah lain untuk membuat program yang berpihak kepada masyarakat kecil. Imbauan itu disampaikan sebagai ajakan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kebutuhan warga dalam menentukan program. Tito meminta saran yang telah disampaikannya diteruskan kepada gubernur, sekaligus mengingatkan bahwa upaya memperbaiki kehidupan masyarakat memerlukan dukungan pemerintah di tingkat daerah. Pernyataannya menekankan arah kebijakan yang diharapkan, yakni perhatian kepada kelompok masyarakat kecil dan dukungan terhadap harapan hidup yang lebih baik. Ia tidak merinci target, besaran anggaran, kriteria penerima, maupun jadwal program; karena itu, bagian tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dari imbauannya. Pokok pesannya adalah agar gagasan tersebut disampaikan kepada gubernur dan pemerintah daerah memberi perhatian pada program yang mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.
Dalam peninjauan program bedah rumah bagi seorang lansia di lokasi yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan konteks kebutuhan perbaikan hunian di DKI Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk membahas kondisi rumah yang memerlukan penanganan sekaligus menanyakan dukungan anggaran pemerintah daerah. Data yang disampaikan dalam kesempatan itu menunjukkan bahwa persoalan rumah tidak layak huni masih mencakup jumlah yang besar di ibu kota. Karena itu, kebutuhan perbaikan tidak hanya berkaitan dengan satu rumah yang sedang ditinjau, tetapi juga menjadi bagian dari tantangan penyediaan hunian yang lebih layak bagi warga.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di DKI Jakarta pada 2026. Angka tersebut merujuk pada cakupan seluruh provinsi DKI Jakarta, sehingga perlu dibedakan dari angka untuk satu wilayah kota administrasi. Dalam percakapan di lokasi, Maruarar turut menyinggung Jakarta Barat melalui pertanyaan tersendiri. Penyebutan Jakarta Barat dalam pertanyaan itu tidak mengubah cakupan data BPS yang disampaikan, dan angka 821.840 tidak dapat dianggap sebagai jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta Barat saja. Pembedaan wilayah ini penting agar informasi mengenai skala kebutuhan perbaikan tidak ditafsirkan secara keliru.
Setelah mendengar paparan mengenai jumlah rumah, Maruarar menanyakan ketersediaan anggaran APBD kepada Kelik Indriyanto. Pertanyaan tersebut mengarah pada kemungkinan dukungan pemerintah daerah untuk menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun anggaran 2026. Kelik menjawab bahwa pada 2026 belum tersedia anggaran untuk program tersebut. Dengan demikian, meskipun data menunjukkan besarnya kebutuhan perbaikan hunian di DKI Jakarta, belum ada alokasi APBD pada tahun itu untuk program perbaikan rumah tidak layak huni. Pernyataan tersebut menjelaskan kondisi anggaran yang disebut dalam peninjauan, bukan rincian mengenai keseluruhan sumber pembiayaan atau rencana pada tahun berikutnya. Informasi tentang jumlah rumah dan ketiadaan anggaran 2026 memberikan dua gambaran berbeda: besarnya kebutuhan di tingkat provinsi serta belum tersedianya dukungan APBD untuk program itu pada tahun tersebut.
Besarnya jumlah rumah tidak layak huni yang tercatat dalam data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kebutuhan perbaikan hunian masih menjadi persoalan penting di Jakarta. Angka tersebut memberi gambaran mengenai skala tantangan yang dihadapi, sekaligus menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah saat menentukan prioritas pembangunan. Penanganan rumah yang kondisinya belum layak tidak hanya berkaitan dengan kualitas bangunan, tetapi juga dengan kebutuhan warga akan tempat tinggal yang aman dan memadai.
Di sisi lain, keterangan bahwa belum ada anggaran untuk program bedah rumah pada 2026 memperlihatkan adanya jarak kebutuhan yang tergambar dalam data dan dukungan anggaran yang tersedia saat ini. Kondisi tersebut menjadi konteks bagi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah atau menyesuaikan APBD untuk mendukung program perbaikan rumah. Usulan itu merupakan dorongan kebijakan, bukan bukti bahwa anggaran telah dialokasikan atau program telah dipastikan berjalan.
Tindak lanjutnya bergantung pada proses dan keputusan pemerintah daerah, termasuk penilaian terhadap kebutuhan, kemampuan keuangan, serta penetapan prioritas dalam anggaran. Karena itu, penting membedakan saran untuk mengubah APBD dan perubahan kebijakan yang sudah disahkan. Informasi yang tersedia belum menyebutkan bahwa usulan Tito telah disetujui, masuk ke dalam APBD, ataupun menghasilkan perubahan tertentu. Pembahasan mengenai kemungkinan dukungan anggaran tetap perlu merujuk pada keputusan resmi yang diumumkan kemudian.
Tito juga mengimbau pemerintah daerah lain agar menjalankan program serupa, sehingga perhatian terhadap rumah tidak layak huni tidak terbatas pada Jakarta.
Baca juga: Usulan Car Free Day Dua Kali Sepekan: Manfaat dan Tantangan untuk Jakarta | Rekomendasi Café Rooftop di Jakarta untuk Hangout Malam Hari | Pemberitahuan Pertunjukan Tambahan Konser Bigbang di Jakarta
15 kunjungan