Dudung Soroti Rekrutmen Polri Usai Penembakan di Mako Polairud

Dudung Soroti Rekrutmen Polri Usai Penembakan di Mako Polairud

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyoroti sistem rekrutmen anggota Polri setelah terjadi penembakan sesama polisi di Markas Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Menurut Dudung, insiden tersebut menjadi perhatian dan mendorong perlunya melihat kembali proses penerimaan personel kepolisian. Ia menyampaikan tanggapan itu kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.

Dudung menyebut bahwa evaluasi terhadap rekrutmen dapat mencakup perhatian pada aspek ideologi dan psikologi calon anggota. Kedua aspek itu dinilai penting dalam membentuk personel yang mampu menjalankan tugas secara profesional, memahami tanggung jawab, serta mengendalikan diri ketika menghadapi tekanan. Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa proses seleksi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif atau kemampuan teknis, tetapi juga perlu mempertimbangkan kesiapan mental dan pemahaman nilai kebangsaan.

Meski demikian, Dudung tidak menyatakan bahwa evaluasi telah dilaksanakan ataupun menghasilkan perubahan tertentu. Ia menempatkan sistem rekrutmen, termasuk pemeriksaan ideologi dan psikologi, sebagai salah satu hal yang akan dievaluasi setelah insiden di Mako Polairud. Dengan demikian, pernyataannya merujuk pada rencana peninjauan, bukan keputusan yang sudah diterapkan dalam mekanisme penerimaan anggota Polri.

Penembakan yang melibatkan sesama polisi tersebut menambah perhatian terhadap upaya menjaga keamanan dan profesionalitas di lingkungan kepolisian. Namun, penilaian mengenai penyebab kejadian maupun tindak lanjutnya perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak berwenang. Dalam konteks itu, sorotan Dudung berfokus pada pentingnya menelaah proses pembentukan dan seleksi personel, agar berbagai unsur yang mendukung kesiapan anggota dapat diperhatikan secara menyeluruh.

Evaluasi rekrutmen, sebagaimana disampaikan Dudung, menjadi salah satu aspek yang dapat dibahas setelah peristiwa tersebut, berdampingan dengan penanganan kasus sesuai prosedur. Pemeriksaan terhadap dimensi psikologis dan ideologis dalam proses penerimaan diharapkan menjadi bagian dari peninjauan yang cermat. Belum ada keterangan dalam pernyataan itu mengenai bentuk evaluasi, jadwal pelaksanaan, ataupun perubahan kebijakan. Karena itu, fokusnya tetap pada pandangan bahwa proses rekrutmen perlu mendapat perhatian menyusul insiden penembakan di Markas Polairud.

Dudung menyatakan bahwa dirinya masih berupaya mencari informasi yang jelas mengenai peristiwa penembakan di Mako Polairud. Ia belum dapat memastikan latar belakang kejadian berdasarkan keterangan yang tersedia saat memberikan tanggapan. Karena itu, Dudung menekankan perlunya memperoleh penjelasan lebih lengkap sebelum menarik kesimpulan tentang apa yang terjadi dan faktor yang mungkin melatarbelakanginya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai rangkaian peristiwa maupun keadaan yang mendahuluinya masih perlu ditelusuri. Pada tahap ini, belum ada keterangan yang disampaikan dalam pernyataannya untuk mengukuhkan satu penjelasan tertentu mengenai penyebab insiden.

Ketika ditanya apakah penembakan itu berkaitan dengan dugaan perundungan, Dudung mengatakan bahwa ia masih membutuhkan informasi lebih lanjut. Ia belum menyatakan bahwa perundungan menjadi latar ataupun pemicu kejadian, dan juga belum mengonfirmasi ada hubungan dugaan tersebut dengan penembakan. Menurut keterangannya, motif peristiwa masih perlu diketahui terlebih dahulu. Dengan demikian, pertanyaan mengenai kemungkinan perundungan belum memperoleh jawaban yang memastikan dugaan itu benar atau menjelaskan kaitannya dengan insiden. Pernyataan Dudung sebatas menyampaikan bahwa informasi yang cukup untuk menilai motif belum tersedia baginya.

Penting untuk membedakan dugaan yang muncul dalam pertanyaan dan hal-hal yang telah dipastikan melalui keterangan. Informasi yang disampaikan Dudung tidak memastikan perundungan sebagai penyebab penembakan, serta tidak menyebutkan motif kejadian. Karena itu, dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan atau fakta berdasarkan pernyataannya. Latar belakang dan motif tetap memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak yang memiliki informasi langsung dan dapat memberikan keterangan terverifikasi. Sampai informasi itu tersedia, sikap yang disampaikan Dudung adalah masih mencari kejelasan, bukan menetapkan penyebab maupun mengaitkan insiden dengan dugaan tertentu. Perkembangan berikutnya perlu dinilai berdasarkan keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi kronologi serta motif, bukan semata-mata dari pertanyaan atau dugaan yang belum terjawab.

Dudung menyampaikan imbauan kepada anggota Polri agar persoalan yang mereka hadapi dibicarakan dengan atasan atau pimpinan. Menurut pesan tersebut, anggota perlu menyampaikan masalah melalui jalur komunikasi kepada pihak yang memiliki tanggung jawab memimpin. Dengan demikian, persoalan tidak dipendam atau ditanggapi sendiri tanpa terlebih dahulu dikomunikasikan kepada pimpinan.

Imbauan itu menekankan pentingnya keterbukaan ketika menghadapi kendala. Anggota Polri diharapkan menyampaikan apa yang menjadi persoalan kepada atasan, sehingga pimpinan mengetahui keadaan yang sedang dihadapi. Pesan tersebut berfokus pada langkah berbicara dan melaporkan masalah, bukan pada tindakan yang dilakukan secara emosional. Komunikasi dengan pimpinan menjadi hal yang ditekankan dalam menghadapi persoalan di lingkungan kepolisian.

Dudung juga mengingatkan agar anggota tidak merespons persoalan dengan tindakan emosional. Setiap tindakan perlu berada dalam kendali yang baik, terutama ketika seseorang sedang menghadapi masalah. Ia meminta anggota menjaga kontrol diri dan tidak mengambil langkah tanpa kendali. Pesan ini menggarisbawahi perlunya menahan respons yang dipicu emosi serta memilih menyampaikan persoalan kepada atasan atau pimpinan.

Dalam konteks imbauan tersebut, menyampaikan masalah kepada pimpinan merupakan cara yang dianjurkan. Anggota dapat berbicara kepada atasan mengenai persoalan yang dihadapi, sementara tindakan emosional dan respons tanpa kontrol yang baik perlu dihindari. Pesan ini tidak menguraikan alasan tertentu di balik imbauan itu, tetapi menegaskan dua hal: persoalan disampaikan kepada pimpinan, dan tindakan tetap dikendalikan.

Imbauan tersebut ditujukan kepada anggota Polri sebagai pengingat untuk berkomunikasi ketika menghadapi masalah. Pimpinan atau atasan menjadi pihak yang diminta untuk menerima penyampaian persoalan itu. Pada saat yang sama, anggota diingatkan agar tidak membiarkan emosi menentukan tindakan. Dengan menjaga kontrol dan menyampaikan kendala melalui komunikasi kepada pimpinan, anggota dapat mengikuti pesan yang disampaikan Dudung tanpa mengambil tindakan yang tidak terkendali.

Pokok pesannya tetap sederhana: bicarakan persoalan yang dihadapi kepada atasan, dan jangan meresponsnya dengan tindakan emosional atau tanpa kontrol yang baik. Dudung mengarahkan anggota Polri untuk menyampaikan masalah kepada pimpinan, sembari menjaga kendali atas tindakan mereka.

Insiden yang menewaskan Bharatu Valdo terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Valdo merupakan anggota Direktorat Polisi Udara. Peristiwa tersebut melibatkan penembakan dan penikaman, sehingga menjadi perkara pidana yang kini ditangani kepolisian. Informasi awal menyebutkan bahwa korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, rincian mengenai urutan kejadian, kondisi di lokasi sebelum peristiwa, serta bagaimana kekerasan berlangsung belum dapat dipastikan hanya dari keterangan yang tersedia.

Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan dan menahan Bharada Andhika Rahmadani, yang diketahui merupakan junior korban. Andhika diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Status penahanan menunjukkan bahwa aparat sedang memproses perkara dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tetapi tidak dengan sendirinya menetapkan kesalahan seseorang. Karena itu, dugaan keterlibatan perlu dibedakan dari kesimpulan hukum yang hanya dapat ditentukan melalui proses penyidikan dan tahapan peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan kasus ini juga perlu mencakup pemeriksaan berbagai keterangan dan bukti yang relevan untuk menyusun kronologi secara utuh. Penyidik dapat menelusuri keadaan di tempat kejadian, meminta keterangan saksi, serta menguji bukti yang ditemukan, termasuk informasi terkait penggunaan senjata atau luka korban. Langkah-langkah tersebut penting untuk memeriksa kesesuaian setiap keterangan dan memahami rangkaian peristiwa secara objektif. Sampai proses itu selesai, informasi mengenai pemicu kejadian dan hubungan para pihak sebaiknya disampaikan dengan kehati-hatian.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus penembakan dan penikaman yang merenggut nyawa Bharatu Valdo.