Gandung Pardiman Wafat Setelah Dirawat karena Demam, Dimakamkan di Gunungkidul

Gandung Pardiman Wafat Setelah Dirawat karena Demam, Dimakamkan di Gunungkidul

Kabupaten Gunungkidul | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gandung Pardiman meninggal dunia pada Selasa, 27 Oktober 2026, di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Ia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WIB saat menjalani perawatan di ruang intensive care unit (ICU). Kabar tersebut menandai berakhirnya perawatan yang dijalaninya di rumah sakit itu.

Waktu dan lokasi meninggalnya Gandung menjadi informasi utama dalam kabar duka tersebut. Ia wafat pada pagi menjelang siang, sekitar pukul 10.00 WIB, di fasilitas kesehatan yang berada di Yogyakarta. Pada saat itu, ia dirawat di ruang ICU, ruang perawatan intensif bagi pasien yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis secara khusus.

Gandung dikenal sebagai anggota DPR. Berita mengenai kepergiannya menyampaikan bahwa ia meninggal pada Selasa, 27 Oktober 2026, setelah berada di Rumah Sakit Panti Rapih. Penyebutan waktu sekitar pukul 10.00 WIB memberikan gambaran kapan peristiwa itu terjadi, sedangkan keterangan ruang ICU menjelaskan tempat ia menjalani perawatan di rumah sakit.

Informasi yang disampaikan dalam kabar ini berfokus pada peristiwa meninggal dunia, waktu, dan lokasi. Tidak ada keterangan lebih lanjut yang dapat dipastikan mengenai keadaan medisnya sebelum wafat ataupun penyebab kematian. Karena itu, penyebab meninggalnya tidak dapat disimpulkan hanya dari informasi bahwa Gandung dirawat di ICU. Rincian tersebut perlu dibedakan dari fakta mengenai waktu dan tempat kepergiannya agar kabar yang disampaikan tetap akurat.

Dengan demikian, fakta yang dapat dipastikan dalam laporan ini adalah Gandung Pardiman, anggota DPR, meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia wafat sekitar pukul 10.00 WIB di ruang ICU. Keterangan singkat itu menjadi inti kabar duka tentang dirinya, sementara informasi lain mengenai kondisi maupun penyebab kematian tidak dicantumkan tanpa pernyataan yang mendukungnya.

Gandung Pardiman mulai menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia dibawa ke rumah sakit setelah mengalami demam. Kabar mengenai awal perawatan tersebut disampaikan oleh putranya, Syarief Guska Laksana. Sejak itu, kondisi kesehatan Gandung menjadi perhatian keluarga, sementara ia mendapatkan penanganan di rumah sakit. Informasi yang disampaikan keluarga menggambarkan bahwa keadaan Gandung sempat menunjukkan perubahan sebelum akhirnya kembali memburuk beberapa hari kemudian.

Menurut Guska, kondisi ayahnya sempat membaik pada Minggu. Perkembangan itu memberi tanda bahwa keadaan Gandung pada saat tersebut lebih baik dibandingkan sebelumnya, meskipun ia masih menjalani perawatan. Guska tidak menyebutkan rincian lebih lanjut mengenai tindakan medis yang diberikan maupun gejala lain yang dialami ayahnya. Karena itu, keterangan tentang perjalanan kondisi kesehatan Gandung berfokus pada demam yang menjadi awal perawatan dan perubahan keadaannya selama dirawat di RS Panti Rapih.

Keadaan Gandung kemudian kembali menurun pada Selasa dini hari, menurut penuturan Guska. Penurunan kondisi tersebut terjadi setelah sebelumnya sempat membaik pada Minggu. Guska merupakan putra almarhum sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Keterangan darinya menjadi sumber informasi mengenai waktu Gandung mulai dirawat serta perubahan kondisi sebelum meninggal dunia. Dengan demikian, urutan peristiwa yang disampaikan keluarga dimulai dari perawatan akibat demam pada Jumat, berlanjut dengan perbaikan pada Minggu, lalu diikuti penurunan kondisi pada Selasa dini hari. Tidak ada rincian medis tambahan yang disampaikan dalam keterangan tersebut, sehingga penyebab lain atau perkembangan yang lebih spesifik tidak dapat dipastikan berdasarkan informasi ini. Perawatan Gandung di RS Panti Rapih berlangsung hingga kabar wafatnya diketahui, setelah keadaan kesehatannya kembali menurun. Rangkaian keterangan itu menjelaskan kondisi terakhirnya sebelum meninggal, tanpa memuat informasi lebih jauh mengenai diagnosis atau penanganan yang dijalani di rumah sakit.

Pemakaman Gandung Pardiman dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB. Jenazah akan dimakamkan di makam keluarga yang berada di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Rencana tersebut menjadi bagian dari prosesi penghormatan terakhir bagi almarhum setelah ia wafat dan menjalani perawatan karena demam. Keluarga menyampaikan informasi mengenai waktu serta lokasi pemakaman agar kerabat dan masyarakat mengetahui tempat dan jadwal prosesi. Pemakaman di lingkungan keluarga juga menghubungkan penghormatan terakhir ini dengan tempat yang telah dipilih dan dipersiapkan Gandung semasa hidupnya. Hingga waktu yang telah ditentukan, keluarga berharap prosesi dapat berjalan dengan baik dan almarhum memperoleh doa dari orang-orang yang mengenalnya.

Menurut Guska, lokasi pemakaman itu dipilih karena Gandung telah menyiapkan makamnya sendiri ketika masih sehat. Keterangan tersebut menjelaskan bahwa pilihan tempat bukan keputusan yang baru diambil setelah ia wafat, melainkan telah dipikirkan oleh Gandung sebelumnya. Makam keluarga di Ponjong menjadi tempat yang dikehendakinya untuk beristirahat. Informasi tentang persiapan tersebut disampaikan sebagai alasan keluarga melaksanakan pemakaman di lokasi itu. Dengan demikian, rencana pemakaman mengikuti pilihan yang telah dibuat almarhum saat masih hidup, sekaligus berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul yang menjadi lokasi makam keluarga. Keluarga menyampaikan keterangan itu agar masyarakat memahami dasar pemilihan tempat pemakaman, tanpa menambahkan alasan lain di luar yang telah disampaikan Guska.

Keluarga juga memohon agar masyarakat berkenan mendoakan Gandung dan memaafkan segala kesalahan serta kekhilafan almarhum semasa hidupnya. Permohonan tersebut disampaikan dengan harapan doa dapat menyertai prosesi pemakaman dan menjadi bentuk perhatian bagi keluarga yang ditinggalkan. Mereka meminta maaf atas kesalahan maupun kekhilafan Gandung, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, sesuai makna permohonan keluarga. Masyarakat yang hadir ataupun yang tidak dapat datang tetap dapat menyampaikan doa dan memaafkan almarhum. Pada Selasa sore itu, keluarga akan mengantarkan Gandung ke makam yang telah ia siapkan di Ponjong. Mereka berharap prosesi berlangsung dengan khidmat serta dukungan doa dari kerabat, warga, dan pihak lain yang mengenal almarhum. Permohonan keluarga menjadi bagian dari penyampaian kabar pemakaman tersebut kepada masyarakat luas.

Gandung Pardiman lahir di Bantul pada 25 Februari 1953. Daerah asal tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan hidup dan kiprah politiknya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam aktivitas politik, ia dikenal bernaung di Partai Golkar dan menempuh perjalanan dari tingkat daerah hingga menjadi wakil rakyat di tingkat nasional. Latar belakang ini menempatkannya dalam dinamika politik Yogyakarta selama beberapa periode, baik melalui organisasi partai maupun lembaga legislatif.

Di lingkungan Partai Golkar, Gandung pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DIY. Posisi tersebut memberinya peran dalam memimpin organisasi partai di tingkat provinsi serta mengoordinasikan kegiatan dan kerja politik di wilayah Yogyakarta. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD DIY pada periode 2004–2009. Pengalaman sebagai pimpinan legislatif daerah itu melengkapi kiprahnya di partai dan menjadi salah satu bagian penting dari rekam jejak politiknya sebelum mengemban tugas di parlemen nasional.

Setelah berkiprah di tingkat daerah, Gandung menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan DIY. Dengan demikian, ia mewakili pemilih di provinsi asalnya dalam lembaga legislatif pusat. Kariernya di DPR berlangsung melalui Partai Golkar, yang menjadi kendaraan politiknya sepanjang perjalanan tersebut. Gandung kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2024–2029 melalui Fraksi Partai Golkar. Rangkaian jabatan itu menggambarkan perjalanan politiknya dari kepemimpinan partai dan parlemen daerah menuju perwakilan di tingkat nasional, sekaligus memperlihatkan keterhubungannya dengan politik DIY.