Jakarta | Setelah Jakarta Running Festival 2026, beredar kabar di media sosial bahwa seorang peserta mengalami henti jantung mendadak. Informasi tersebut muncul di tengah pemberitaan mengenai heatstroke, kondisi serius yang dialami peserta selama lomba. Sebagian orang keliru memahami istilah bahasa Inggris “heatstroke” sebagai “heart stroke”, lalu mengaitkannya dengan gangguan jantung. Kemiripan bunyi kedua istilah itu dapat menimbulkan salah tafsir, tetapi keduanya tidak merujuk pada kondisi yang sama.
Medical Director Jakarta Running Festival 2026, dr Andi Kurniawan, SpKO, memberikan klarifikasi mengenai kabar tersebut. Menurutnya, kasus henti jantung yang disebut-sebut dalam unggahan media sosial itu tidak terjadi. Ia menegaskan bahwa heatstroke memang dialami peserta, tetapi hal tersebut tidak berarti ada kejadian henti jantung sebagaimana dikabarkan. Klarifikasi ini penting untuk memisahkan informasi yang telah disampaikan tim medis dari dugaan yang berkembang di ruang digital.
Henti jantung atau cardiac arrest adalah keadaan darurat ketika jantung tiba-tiba tidak lagi memompa darah secara efektif. Akibatnya, aliran darah yang membawa oksigen ke otak dan organ penting lainnya dapat terhenti. Kondisi ini berbeda dari heatstroke, yang berkaitan dengan gangguan berat pada pengaturan suhu tubuh akibat paparan panas. Perbedaan istilah dan mekanisme tersebut membantu menjelaskan mengapa kabar mengenai heatstroke tidak semestinya otomatis disimpulkan sebagai henti jantung.
Meski demikian, klarifikasi tentang rumor henti jantung tidak boleh dimaknai sebagai pernyataan bahwa tidak ada kondisi medis lain selama perlombaan. Informasi yang disampaikan secara spesifik membantah kejadian henti jantung yang beredar, sekaligus mengakui adanya peserta yang mengalami heatstroke. Karena itu, pembaca sebaiknya merujuk pada keterangan resmi penyelenggara atau tim medis sebelum menyebarkan klaim kesehatan terkait acara. Memahami konteks dan menggunakan istilah secara tepat membantu publik membicarakan risiko lomba dengan lebih akurat, tanpa membesar-besarkan kabar yang belum terverifikasi atau mengaburkan kondisi yang memang telah dikonfirmasi.
dr Andi menyampaikan bahwa kasus serangan panas dilaporkan dalam beberapa kategori Jakarta Running Festival 2026. Pada hari pertama, kejadian tersebut disebut terjadi pada kategori 5K dan half marathon. Sementara itu, pada hari kedua, laporan mencakup kategori 5K dan full marathon. Keterangan ini menjelaskan kategori lomba dan hari ketika kasus dilaporkan, tanpa memberikan rincian tambahan mengenai jumlah peserta, lokasi kejadian, ataupun keadaan masing-masing korban. Karena itu, informasi yang beredar sebaiknya dipahami dalam batas keterangan medis yang tersedia, bukan dilengkapi dengan dugaan atau angka yang belum terkonfirmasi.
Pelurusan penting dari dr Andi menyangkut penggunaan istilah heatstroke dan henti jantung. Keduanya bukan istilah yang dapat dipertukarkan. Heatstroke atau serangan panas merupakan kondisi serius ketika tubuh mengalami gangguan dalam mengendalikan suhu, biasanya berkaitan dengan paparan panas dan aktivitas fisik. Henti jantung, sebaliknya, merujuk pada berhentinya fungsi pemompaan jantung secara mendadak. Seseorang dapat mengalami kondisi medis yang berat tanpa kedua istilah itu memiliki arti yang sama; menyebut satu sebagai yang lain dapat menimbulkan kesalahpahaman tentang apa yang dilaporkan.
Perbedaan ini menjadi relevan karena rumor mengenai insiden dalam ajang olahraga dapat menyebar dengan cepat, terutama ketika istilah medis digunakan secara tidak tepat. Pernyataan bahwa serangan panas terjadi pada kategori tertentu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa para korban mengalami henti jantung. Demikian pula, adanya laporan heatstroke tidak cukup untuk menyimpulkan rincian medis lain yang tidak disampaikan oleh sumber. Pembaca perlu membedakan fakta yang dikonfirmasi—yakni laporan heatstroke pada hari pertama di kategori 5K dan half marathon, serta pada hari kedua di kategori 5K dan full marathon—dari klaim yang tidak tercakup dalam keterangan tersebut.
Dengan merujuk pada penjelasan dr Andi, inti klarifikasinya adalah menjaga ketepatan istilah dan cakupan informasi. Kategori lomba yang disebut memberi gambaran tentang laporan kejadian, tetapi tidak menjelaskan jumlah kasus atau kondisi korban. Memisahkan heatstroke dari henti jantung membantu publik memahami laporan secara lebih akurat, tanpa mengubahnya menjadi kabar yang lebih luas daripada fakta yang telah disampaikan.
Praktisi kebugaran dr Maria Lestari, B.Med.Sc, P.G.Dip.Sem, SpKO, menjelaskan bahwa heatstroke yang terjadi saat berlomba merupakan kegawatdaruratan medis. Kondisi ini tidak dapat disamakan dengan tubuh yang sekadar terasa panas setelah berlari, atau dianggap sebagai bagian biasa dari rasa lelah dalam kompetisi. Perbedaan tersebut penting dipahami karena istilah “kepanasan” kerap digunakan untuk menggambarkan banyak keluhan, padahal heatstroke memiliki ciri medis yang lebih serius. Pada pelari, kondisi ini dikenal sebagai exertional heatstroke, yakni gangguan berat yang berkaitan dengan aktivitas olahraga dan memerlukan perhatian segera.
Exertional heatstroke ditandai oleh peningkatan suhu inti tubuh secara ekstrem yang disertai gangguan pada sistem saraf pusat. Gejalanya dapat berupa kebingungan, perubahan perilaku, penurunan kesadaran, hingga kejang. Dengan demikian, penilaian tidak cukup hanya melihat apakah seseorang merasa panas atau berkeringat setelah berlari. Perubahan pada fungsi mental dan kesadaran merupakan pembeda penting yang membuat kondisi ini berbeda dari kelelahan biasa. Jika pelari tampak bingung atau mengalami perubahan kesadaran, keadaan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai keluhan ringan yang akan berlalu dengan sendirinya.
Heatstroke juga perlu dibedakan dari dehidrasi dan kram otot. Dehidrasi merujuk pada kekurangan cairan, sedangkan kram merupakan keluhan berupa otot yang menegang atau nyeri; keduanya tidak otomatis berarti seseorang mengalami heatstroke. Sebaliknya, adanya keluhan otot atau rasa lelah saja tidak cukup untuk memastikan heatstroke. Ciri yang dijelaskan narasumber adalah suhu inti yang meningkat secara ekstrem bersamaan dengan gangguan sistem saraf pusat. Risiko dalam olahraga dapat dipengaruhi oleh intensitas aktivitas, kondisi tubuh, dan kebiasaan pelari, meskipun faktor-faktor tersebut tidak menentukan diagnosis dengan sendirinya. Karena itu, memahami perbedaan gejala membantu pelari dan orang di sekitarnya tidak menyederhanakan keadaan menjadi sekadar kepanasan, sekaligus mengenali bahwa gangguan kesadaran dalam perlombaan merupakan tanda kegawatdaruratan medis.
Menurut dr Maria, keberhasilan menangani heatstroke sangat bergantung pada kemampuan mengenali tanda bahaya sejak awal dan segera menurunkan suhu tubuh. Kondisi ini dapat berkembang cepat ketika tubuh tidak lagi mampu mengatur panas, terutama saat seseorang berlari dalam cuaca panas dan lembap. Karena itu, pelari, pendamping, relawan, dan petugas lintasan perlu memahami bahwa kebingungan, perubahan perilaku, gangguan koordinasi, hingga kolaps bukan sekadar tanda kelelahan biasa. Penilaian medis harus dilakukan tanpa menunggu gejala mereda sendiri atau menganggap pelari hanya perlu memulihkan tenaga.
Setelah heatstroke dicurigai, pendinginan tubuh perlu dimulai secepat mungkin sambil mengupayakan pertolongan medis. Cold-water immersion, yaitu merendam tubuh dalam air dingin, disebut sebagai metode paling efektif apabila sarana dan kondisi memungkinkan. Pendinginan tidak semestinya ditunda demi memindahkan pasien ke tempat lain atau menunggu ambulans tiba; tindakan awal yang sesuai dapat dilakukan di lokasi oleh petugas terlatih. Namun, penanganan harus mempertimbangkan keselamatan pasien dan dilakukan dengan pemantauan yang memadai, bukan sekadar menyiram atau menyemprotkan air tanpa rencana. Penyelenggara perlu memastikan akses terhadap air dingin, wadah atau fasilitas perendaman, serta perlengkapan pendukung di titik-titik yang mudah dijangkau.
Dr Maria juga menekankan perlunya setiap lomba lari memiliki protokol penanganan heat illness yang jelas, diketahui seluruh tim terkait, dan disesuaikan dengan risiko cuaca serta jumlah peserta.
Baca juga: Panglima TNI Tinjau Festival Band Piala Panglima TNI Tahun 2026 | Kendala Pencairan Kartu Lansia Jakarta pada September 2026 | Panduan Bansos KAJ September 2026 di Jakarta





