Malang | Pemerintah Kota Malang meminta Polresta Malang Kota menyelidiki kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun. Api dilaporkan berlangsung sejak Rabu (21/10) hingga Minggu, sehingga pemerintah daerah menyerahkan penanganan dugaan penyebab peristiwa tersebut kepada kepolisian. Hingga kini, penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab belum dipastikan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot Malang telah menyerahkan rekaman video kepada polisi. Video itu memuat dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu di dekat lokasi kebakaran. Rekaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi penyelidik untuk menelusuri rangkaian kejadian dan menilai apakah aktivitas yang terekam berkaitan dengan munculnya api di area TPA.
Penyerahan video, menurut keterangan wali kota, merupakan bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap proses penyelidikan. Kepolisian diminta memeriksa informasi yang tersedia, termasuk waktu dan lokasi aktivitas yang terlihat dalam rekaman. Namun, dugaan dalam video belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai sumber api ataupun identitas pelaku. Penetapan sebab dan pihak yang terlibat menunggu hasil pemeriksaan aparat.
Kebakaran di TPA Supit Urang berlangsung selama beberapa hari, dari Rabu hingga Minggu, berdasarkan keterangan yang disampaikan. Rentang waktu tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas dalam penyelidikan, bersama kronologi munculnya api dan keadaan di sekitar lokasi. Informasi yang dapat dipastikan sejauh ini adalah adanya kebakaran dan penyerahan rekaman oleh Pemkot Malang kepada Polresta Malang Kota.
Wahyu menegaskan bahwa pemerintah kota meminta polisi mengusut peristiwa tersebut. Langkah ini dimaksudkan agar penyebab kebakaran dapat diketahui melalui pemeriksaan, bukan berdasarkan dugaan semata. Polisi diharapkan menelaah rekaman yang diserahkan serta mengumpulkan keterangan dan bukti lain yang relevan. Sampai penyelidikan menghasilkan temuan, kemungkinan bahwa pembakaran rumpun bambu memicu kebakaran tetap merupakan dugaan yang perlu diverifikasi. Pemkot belum menyatakan bahwa insiden tersebut dilakukan dengan sengaja, dan belum ada pelaku yang ditetapkan. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penelusuran kepolisian terhadap bukti di lapangan maupun rekaman video tersebut.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, rekaman yang diserahkan Pemerintah Kota Malang terkait kebakaran di TPA Supit Urang perlu lebih dahulu diidentifikasi oleh petugas. Proses tersebut diperlukan agar penyidik dapat memahami isi rekaman dan menilai informasi yang mungkin relevan dengan penanganan perkara. Penyerahan materi itu menjadi bagian dari langkah pemeriksaan yang sedang berlangsung, bukan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Alex, penyelidikan masih berjalan untuk memeriksa kaitan barang bukti yang telah dikumpulkan dengan kemungkinan adanya unsur pidana. Petugas perlu melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap bukti dan informasi yang tersedia sebelum menarik kesimpulan. Rekaman yang diterima akan ditelaah sebagai salah satu materi yang perlu diperiksa, bersama barang bukti lain dalam perkara tersebut. Tahap identifikasi dan pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap informasi dinilai berdasarkan fakta yang dapat diuji, bukan asumsi.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan kebakaran TPA Supit Urang. Alex menjelaskan bahwa penentuan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara. Dalam gelar perkara, hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti akan dibahas sebelum langkah hukum berikutnya ditentukan. Karena itu, proses penyelidikan tetap berfokus pada pengumpulan serta pendalaman bukti, termasuk mengidentifikasi rekaman yang disampaikan pemkot. Hingga tahapan tersebut selesai, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa pelaku telah diketahui atau bahwa kebakaran dilakukan dengan sengaja. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh sebagai landasan untuk mengambil keputusan sesuai prosedur.
Wali Kota Malang Wahyu menjelaskan dugaan awal mengenai bagaimana api dapat menjalar hingga ke area TPA Supit Urang. Menurut keterangannya, aktivitas pembakaran lahan diduga berlangsung di sisi selatan lokasi, tetapi berada di luar kawasan tempat pembuangan akhir tersebut. Informasi itu menjadi salah satu gambaran awal yang disampaikan pemerintah kota untuk menjelaskan kemungkinan munculnya kebakaran, bukan penetapan mengenai sumber api yang telah dipastikan.
Wahyu menyebut hembusan angin yang kencang diduga membawa percikan dari lokasi pembakaran ke area old landfill. Percikan tersebut diperkirakan kemudian mengenai tumpukan sampah dan memicu api merambat di dalam kawasan. Dalam kondisi tertentu, material sampah yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar setelah tersulut. Namun, urutan kejadian dan jalur perambatan api itu masih perlu dicocokkan dengan bukti serta keterangan yang dihimpun petugas.
Cuaca panas pada musim kemarau juga disebut sebagai faktor yang dapat mempercepat perambatan kebakaran. Suhu tinggi dan kondisi lingkungan yang kering berpotensi membuat sampah atau material di sekitarnya lebih mudah terbakar, sementara angin dapat membantu membawa bara ke bagian lain. Wahyu menyampaikan faktor-faktor tersebut sebagai dugaan yang mungkin berperan dalam kejadian di Supit Urang. Penjelasan itu belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal api dan rangkaian peristiwa secara lebih pasti. Karena itu, dugaan pembakaran lahan di sisi selatan, tiupan angin, serta cuaca panas perlu dipahami sebagai keterangan awal wali kota, bukan hasil akhir pemeriksaan. Penentuan penyebab akan bergantung pada proses pengumpulan dan analisis bukti, termasuk rekaman yang diserahkan Pemkot Malang kepada kepolisian. Hingga penyelidikan tuntas, belum tepat menyatakan satu faktor sebagai penyebab pasti kebakaran.
Wahyu memperkirakan kebakaran di TPA Supit Urang berdampak pada area yang cukup luas. Di bagian old landfill atau tempat pemrosesan akhir lama, luasan yang terdampak diperkirakan sekitar tujuh hektare. Sementara itu, di area new landfill atau tempat pemrosesan akhir baru, perkiraan luasnya mencapai sekitar delapan hektare. Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan Wahyu untuk menggambarkan cakupan area terdampak di kedua bagian lokasi.
Penyebutan area lama dan area baru membantu memberikan gambaran mengenai sebaran dampak kebakaran di dalam kawasan TPA. Meski demikian, informasi mengenai luas tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan tingkat kerusakan pada setiap bagian, maupun keadaan seluruh fasilitas yang berada di dalam area. Karena itu, perkiraan tujuh dan delapan hektare perlu dipahami sesuai keterangan yang telah disampaikan, tanpa menambahkan rincian yang belum tersedia.
Selain menyampaikan perkiraan luasan terdampak, indikasi penyebab kebakaran dan kronologi kejadian juga telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyampaian informasi tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Kota Malang dan pemerintah provinsi terkait penanganan peristiwa di TPA Supit Urang. Dengan adanya keterangan mengenai indikasi penyebab serta urutan kejadian, pemerintah provinsi memperoleh informasi yang disampaikan oleh Pemkot Malang mengenai kebakaran tersebut.
Koordinasi ini berlangsung ketika proses penyelidikan oleh kepolisian menjadi perhatian. Pemerintah kota telah menyerahkan rekaman kepada polisi, sementara keterangan mengenai kronologi dan indikasi penyebab telah diteruskan kepada gubernur. Kedua hal tersebut merupakan informasi yang berbeda: rekaman diserahkan kepada pihak kepolisian, sedangkan informasi mengenai indikasi penyebab dan kronologi disampaikan kepada pemerintah provinsi. Tidak ada keterangan lebih lanjut di sini mengenai isi rekaman ataupun kesimpulan penyelidikan.
Selanjutnya, kepolisian akan mengambil langkah untuk mengungkap identitas terduga pelaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelidikan, dan identitas pihak yang diduga terlibat belum disebutkan dalam keterangan ini. Belum ada pula hasil akhir yang dapat disampaikan mengenai penyebab kebakaran maupun pihak yang bertanggung jawab. Oleh sebab itu, perkembangan mengenai identitas terduga pelaku tetap menunggu langkah dan proses yang dilakukan kepolisian.
Baca juga: Kebakaran Kembali Mengancam Kebun Warga, Babinsa Bersama Damkar dan Warga Bergerak Padamkan Api | Kualitas Udara Jambi Memprihatinkan: Kebakaran Hutan Jadi Penyebab Utama | Tingginya Insiden Kebakaran di Ibu Kota Memicu Tindakan Pemerintah





