**Tabalong** – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan wilayah melalui Operasi Bakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Kodim 1008/Tabalong bekerja sama dengan Polres Tabalong menggelar penyuluhan hukum dan kamtibmas di Gedung Serba Guna Balai Desa Kasiau Raya, Rabu (14/08/24). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TMMD yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga non-fisik, seperti penyuluhan dan sosialisasi.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, sehingga setiap individu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kasat Binmas Polres Tabalong, IPTU Dedy Indarto, selaku narasumber, menjelaskan, “Tujuan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, kami ingin membentuk budaya hukum yang sadar dan taat terhadap hukum dalam sikap dan perilaku masyarakat.”
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan dapat terjalin silaturahmi yang baik antara aparat dan warga, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Desa Kasiau Raya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga desa yang antusias mengikuti setiap sesi penyuluhan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Kasiau Raya semakin memahami pentingnya hukum dan dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
**Sumber:** pen1008tbg
**Published:** Edi D