Kualitas Proyek Drainase Desa Dongin Dipertanyakan, Disperkimtan Diminta Tindak Tegas

Tolbar – Pada Selasa, 6 Agustus 2024, beberapa warga Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kualitas campuran pasir dan semen dalam proyek drainase di desa tersebut. Warga menduga bahwa campuran tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Mereka melaporkan bahwa satu sak semen digunakan untuk dua kali pencampuran (dua molen) dan tidak ada pengukuran pasir yang sesuai, sehingga hasil pekerjaan dinilai asal-asalan.

Salah satu warga menyatakan, “Kami meminta agar Disperkimtan segera menurunkan tim teknis untuk mengawasi dan memeriksa pekerjaan drainase yang sedang berjalan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB, maka pembongkaran perlu dilakukan. Kami juga mendesak agar pemborong dan kontraktor diberi teguran atas pekerjaan yang tidak sesuai standar ini.”

Warga sangat menyayangkan metode kerja yang diterapkan dengan anggaran Rp.126.000.000 yang telah dikucurkan melalui Disperkimtan. “Satu sak semen dibagi dua untuk dua kali pencampuran ini sangat tidak masuk akal. Apakah dalam RAB memang seperti itu? Drainase ini dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan sepihak kontraktor,” tegasnya.

Mereka berharap tim teknis segera turun ke lapangan untuk memastikan bahwa pekerjaan drainase tersebut sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang telah ditentukan. Jika tidak sesuai, maka drainase harus dibongkar agar tidak menjadi pemborosan anggaran pemerintah melalui APBD 2024. “Jika dibiarkan seperti ini, drainase tidak akan bertahan lama dan hanya menghambur-hamburkan anggaran,” tutupnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *