Mandiri Catat Dana DHE SDA Rp84,3 Triliun hingga September 2026

Bank Mandiri Hadirkan Layanan Emas Terintegrasi di Livin’ by Mandiri

Jakarta | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengelola devisa yang berasal dari kegiatan ekspor sumber daya alam. Respons Mandiri menunjukkan dukungan terhadap kerangka kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat kondisi ekonomi nasional melalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri.

Retensi devisa di dalam negeri menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan DHE SDA. Dengan mendorong agar devisa hasil ekspor sumber daya alam tetap berada di dalam negeri, pemerintah berupaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam konteks tersebut, pengaturan melalui PP Nomor 21 Tahun 2026 menyediakan dasar kebijakan bagi upaya peningkatan retensi devisa. Mandiri menyambut kebijakan ini sebagai bagian dari agenda pemerintah untuk menjaga fondasi perekonomian serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

Upaya memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan merupakan dua hal yang menjadi latar penting kebijakan tersebut. Peningkatan retensi devisa di dalam negeri diposisikan sebagai bagian dari upaya mencapai kedua sasaran itu. Karena itu, kebijakan DHE SDA tidak hanya berkaitan dengan devisa hasil ekspor, tetapi juga dengan langkah yang lebih luas untuk menjaga kondisi ekonomi dan sistem keuangan nasional. Sambutan Mandiri terhadap aturan ini menempatkan perusahaan sebagai salah satu pihak yang memberikan respons terhadap arah kebijakan pemerintah.

PP Nomor 21 Tahun 2026 menjadi rujukan dalam pengaturan DHE SDA yang mendapat sambutan dari Mandiri. Fokus kebijakan, sebagaimana disampaikan dalam konteks ini, adalah meningkatkan retensi devisa di dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketiga hal tersebut menggambarkan tujuan yang mendasari kebijakan pemerintah. Respons Mandiri terhadap kebijakan itu menjadi bagian dari perkembangan pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam di Indonesia, seiring pemerintah mendorong penguatan ekonomi melalui retensi devisa domestik.

Direktur Risk Management Bank Mandiri, Danis Subyantoro, menilai kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berpotensi memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri. Ketika devisa hasil ekspor ditempatkan dan dikelola melalui mekanisme yang ditetapkan, ketersediaan valas domestik dapat meningkat. Kondisi tersebut dinilai membantu mendukung kebutuhan transaksi ekonomi sekaligus memberi penopang bagi stabilitas rupiah.

Penguatan likuiditas valas menjadi penting ketika kebutuhan valuta asing dapat berubah seiring perkembangan situasi global. Ketidakpastian internasional berpotensi mendorong peningkatan permintaan valas, sementara pergerakan modal lintas negara dapat menjadi lebih berfluktuasi. Dalam keadaan seperti itu, pasokan valuta asing yang lebih terjaga di pasar domestik dapat membantu meredam tekanan, meskipun tidak menghilangkan seluruh sumber volatilitas.

Pandangan tersebut menempatkan kebijakan DHE SDA sebagai salah satu instrumen yang dapat berkontribusi pada ketahanan pasar valas. Dana ekspor yang tersedia di dalam negeri berpotensi memperluas likuiditas dan membantu keseimbangan kebutuhan serta pasokan valas. Dukungan terhadap stabilitas rupiah muncul melalui kondisi likuiditas yang lebih memadai, terutama saat dinamika eksternal menimbulkan ketidakpastian terhadap arus devisa dan arus modal.

Namun, manfaat kebijakan ini berkaitan dengan pengelolaan likuiditas dan tidak serta-merta memastikan pergerakan rupiah selalu stabil. Permintaan valas, perubahan sentimen global, dan volatilitas arus modal tetap menjadi faktor yang dapat memengaruhi pasar. Karena itu, peningkatan ketersediaan devisa domestik dipandang sebagai penopang, bukan jaminan bahwa tekanan eksternal akan sepenuhnya tertahan.

Dengan demikian, penilaian Danis menekankan hubungan kebijakan DHE SDA, likuiditas valuta asing domestik, dan stabilitas rupiah. Di tengah ketidakpastian global yang dapat meningkatkan kebutuhan valas dan membuat arus modal lebih bergejolak, ketersediaan devisa di dalam negeri berpotensi membantu menjaga daya dukung pasar. Kontribusi tersebut menjadi relevan bagi upaya mempertahankan kestabilan, sembari tetap memperhatikan perubahan kondisi eksternal yang dapat memengaruhi permintaan dan aliran valas.

Bank Mandiri mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang bersumber dari penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mencapai Rp84,3 triliun hingga September 2026. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan sebesar 236 persen secara tahunan. Angka itu mencerminkan peningkatan dana hasil ekspor yang ditempatkan melalui layanan perbankan Bank Mandiri, sekaligus menggambarkan besarnya kebutuhan pelaku usaha terhadap fasilitas pengelolaan dana yang sesuai dengan ketentuan.

Danis menyampaikan capaian tersebut dalam paparan kinerja kuartal III 2026 pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan DPK dari penempatan DHE SDA memperkuat peran Bank Mandiri dalam mendukung pengelolaan dana hasil ekspor. Dukungan itu dijalankan dengan memperhatikan kebutuhan nasabah serta ketentuan yang berlaku, sehingga proses penempatan dan pemanfaatan dana dapat dilakukan melalui layanan yang relevan bagi kegiatan usaha. Pernyataan tersebut menempatkan pertumbuhan dana sebagai bagian dari kontribusi bank dalam mendukung pelaksanaan kebijakan DHE SDA.

Penempatan DHE SDA menjadi salah satu sumber pendanaan yang tercatat dalam penghimpunan DPK Bank Mandiri. Kenaikan tahunan 236 persen hingga September menunjukkan bahwa kontribusi sumber dana ini berkembang pesat dalam periode pelaporan. Namun, angka tersebut merujuk pada dana yang berasal dari penempatan DHE SDA dan tidak dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan pertumbuhan DPK bank. Dalam konteks pengelolaan hasil ekspor, layanan perbankan berperan menyediakan sarana bagi nasabah untuk menempatkan dana sesuai kebutuhan transaksi dan operasionalnya, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Capaian Rp84,3 triliun juga menegaskan pentingnya kesiapan bank dalam melayani kebutuhan eksportir dan nasabah terkait. Dengan mengintegrasikan kebutuhan nasabah dan kepatuhan terhadap ketentuan, Bank Mandiri menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan DHE SDA secara tertib. Informasi yang disampaikan dalam paparan kuartal III tersebut memberi gambaran mengenai skala dana yang telah dihimpun dari penempatan DHE SDA hingga akhir September 2026, serta pertumbuhan kuat yang menyertainya.

Bank Mandiri mendampingi eksportir dalam mengelola Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan menyesuaikan layanan pada kebutuhan masing-masing usaha. Pendampingan ini mencakup pengelolaan penerimaan ekspor, termasuk membantu nasabah memahami pilihan layanan dan proses yang tersedia, serta pemenuhan kebutuhan operasional perusahaan. Dengan pendekatan tersebut, eksportir dapat menghubungkan pengelolaan dana dengan aktivitas bisnis sehari-hari, mulai dari penerimaan pembayaran hingga kebutuhan transaksi yang mendukung kegiatan usaha.

Dukungan bagi eksportir juga dapat berkaitan dengan kebutuhan transaksi dan pembiayaan sesuai profil serta rencana bisnis nasabah. Bagi Bank Mandiri, meningkatnya pengelolaan DHE SDA membuka peluang untuk memperluas Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam valuta asing. Dana yang dihimpun tersebut menjadi bagian dari penguatan likuiditas valas bank, sementara hubungan layanan dengan perusahaan eksportir dapat berkembang seiring meningkatnya kebutuhan mereka. Danis menyebut peluang lainnya berasal dari pendapatan transaksi dan pembiayaan kepada eksportir. Aktivitas transaksi valas, layanan terkait penerimaan ekspor, serta pembiayaan yang sesuai kebutuhan usaha dapat mendukung sumber pendapatan bank sekaligus membantu nasabah menjalankan operasional dan mengembangkan bisnis.

Ke depan, Bank Mandiri menyatakan akan memperkuat pendampingan kepada eksportir dan ekosistem usahanya. Upaya ini diarahkan agar pengelolaan DHE tidak hanya memenuhi kebutuhan penempatan dana, tetapi juga mendukung pengembangan bisnis nasabah melalui layanan yang relevan. Pendekatan tersebut memungkinkan bank memahami kebutuhan perusahaan secara lebih menyeluruh dan menawarkan dukungan yang sesuai dengan aktivitas serta prospek usahanya. Pada saat yang sama, pengelolaan penerimaan ekspor di dalam negeri berpotensi memperkuat ketersediaan likuiditas valas domestik.

Baca juga: Dalam Menanti Bantuan Sosial KAJ September 2026 | Kondisi Kualitas Udara Jambi: Kabar Teranyar Tanggal 16 September 2026