Pemerintah Cari Sumber Baru BBM Setelah Pasokan Minyak dari Timur Tengah Terganggu

Pemerintah Cari Sumber Baru BBM Setelah Pasokan Minyak dari Timur Tengah Terganggu

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah sementara pola pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dilakukan melalui mekanisme tender oleh PT Pertamina (Persero). Kebijakan tersebut diambil ketika pasokan minyak mentah dunia menghadapi hambatan akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Gangguan itu memengaruhi kelancaran arus pasokan dan membuat pemerintah perlu menyesuaikan cara memperoleh bahan baku maupun produk BBM untuk kebutuhan dalam negeri.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan proses tender yang biasa dijalankan Pertamina. Kementerian ESDM memilih mencari secara langsung negara-negara yang memiliki cadangan minyak dan berpotensi memasok kebutuhan Indonesia. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah mengidentifikasi sumber pasokan alternatif di tengah ketidakpastian pasar global. Negara calon pemasok dapat ditelusuri berdasarkan ketersediaan minyak, kemampuan pengiriman, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan energi nasional.

Peralihan sementara dari tender ke pencarian langsung ditujukan untuk menjaga ketersediaan stok BBM nasional. Pemerintah berupaya memastikan distribusi energi tetap berjalan meskipun situasi geopolitik menimbulkan tekanan terhadap rantai pasok minyak mentah dunia. Langkah tersebut merupakan respons terhadap kondisi pasokan yang terganggu, bukan pengumuman mengenai perubahan permanen dalam sistem pengadaan BBM. Rincian mengenai mekanisme lanjutan akan bergantung pada perkembangan pasokan global dan situasi di Timur Tengah. Untuk saat ini, fokus pemerintah adalah menemukan sumber minyak baru yang dapat mendukung kebutuhan Indonesia dan mempertahankan keamanan stok BBM selama hambatan pasokan masih berlangsung.

Pemerintah mulai mencari sumber pasokan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) dari negara-negara di luar kawasan Timur Tengah. Langkah ini ditempuh setelah muncul ketidakpastian terhadap pengiriman minyak dari wilayah tersebut, yang selama ini menjadi salah satu sumber penting bagi kebutuhan energi Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pemerintah perlu menyiapkan alternatif agar ketersediaan BBM dalam negeri tetap terjaga di tengah perubahan kondisi geopolitik dan gangguan pada jalur pasokan.

Menurut Laode, upaya tersebut dilakukan dengan mencari negara yang memiliki kelebihan stok minyak dan berpotensi memasok kebutuhan Indonesia. Ia menggunakan istilah hunting untuk menggambarkan proses pencarian yang dilakukan secara aktif oleh pemerintah. Artinya, pemerintah tidak hanya menunggu penawaran dari pemasok, tetapi turut memetakan berbagai peluang, menghubungi negara produsen, serta menilai kemungkinan pengiriman dari sumber-sumber baru. Negara yang dipertimbangkan harus memiliki volume yang memadai, kualitas yang sesuai dengan kebutuhan kilang, serta jalur distribusi yang dapat mendukung kesinambungan pasokan.

Mekanisme hunting ini berbeda dari pola pengadaan yang sebelumnya lebih banyak dilakukan melalui lelang oleh Pertamina. Dalam mekanisme lelang, pemasok menyampaikan penawaran, kemudian Pertamina memilih pasokan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk harga, spesifikasi, dan jadwal pengiriman. Melalui pendekatan baru tersebut, pemerintah berupaya memperluas pencarian sebelum proses pengadaan berlangsung. Strategi ini diharapkan memberikan lebih banyak pilihan sumber minyak sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu kawasan. Dengan demikian, apabila pasokan dari Timur Tengah mengalami hambatan, kebutuhan BBM nasional masih dapat dipenuhi melalui alternatif yang telah diidentifikasi dan disiapkan.

Konflik yang sedang berlangsung menyebabkan Selat Hormuz ditutup. Kondisi tersebut mengganggu jalur pengiriman minyak dari Timur Tengah menuju berbagai negara, termasuk Indonesia. Selat Hormuz merupakan jalur yang digunakan dalam distribusi pasokan minyak dari kawasan tersebut, sehingga penutupannya langsung membatasi kelancaran pengiriman. Gangguan ini kemudian berpengaruh terhadap ketersediaan pasokan minyak yang selama ini diperoleh melalui jalur tersebut.

Bagi Indonesia, penutupan Selat Hormuz menyebabkan hilangnya 25 persen pasokan minyak nasional. Angka tersebut menunjukkan bahwa gangguan pada satu jalur pengiriman dapat memengaruhi bagian penting dari kebutuhan pasokan di dalam negeri. Hilangnya porsi pasokan itu bukan semata-mata berkaitan dengan lokasi konflik, melainkan juga dengan terputusnya hubungan pengiriman sumber minyak di Timur Tengah dan Indonesia.

Jalur pengiriman yang terganggu membuat pasokan dari Timur Tengah tidak dapat diandalkan seperti sebelumnya. Karena itu, pemerintah perlu mengalihkan pencarian pasokan ke negara lain. Langkah tersebut menjadi kebutuhan untuk mencari sumber minyak alternatif di luar kawasan yang pasokannya terdampak oleh penutupan Selat Hormuz. Pengalihan sumber ini menempatkan negara lain sebagai pilihan untuk menutup bagian pasokan yang hilang dari jalur Timur Tengah.

Pencarian sumber baru menunjukkan bahwa pemerintah sedang menyesuaikan strategi pasokan dengan keadaan yang berubah. Ketika konflik menyebabkan jalur pengiriman utama terganggu dan 25 persen pasokan minyak nasional hilang, ketergantungan pada satu kawasan tidak lagi dapat menjadi satu-satunya dasar pemenuhan kebutuhan. Oleh sebab itu, perhatian diarahkan kepada negara-negara lain yang dapat menjadi sumber pasokan, sehingga kebutuhan minyak nasional dapat dicari melalui jalur pengadaan yang berbeda dari sebelumnya.

Pengadaan minyak melalui pencarian langsung ke sejumlah negara membawa konsekuensi ekonomi yang berbeda dibandingkan mekanisme pembelian rutin. Ketika pasokan harus diperoleh tanpa tender, ruang untuk membandingkan penawaran, menilai biaya logistik, dan memperoleh harga paling kompetitif dapat menjadi lebih terbatas. Pemerintah perlu bergerak cepat untuk menjaga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), tetapi kecepatan tersebut dapat disertai biaya pengadaan yang lebih tinggi.

Laode Sulaeman mengakui bahwa minyak yang dibeli dari negara-negara dengan kelebihan stok berpotensi memiliki harga lebih mahal. Negara-negara tersebut memang dapat menjadi sumber alternatif ketika jalur pasokan utama terganggu, namun harga yang ditawarkan tetap dipengaruhi oleh kualitas minyak, volume yang tersedia, jarak pengiriman, biaya angkutan laut, asuransi, serta kondisi pasar global. Dalam pengadaan tanpa proses tender, faktor-faktor tersebut perlu dihitung secara cermat karena perbedaan kecil pada harga pembelian dapat memengaruhi total biaya hingga minyak tiba di dalam negeri.

Selama ini, minyak dari kawasan Timur Tengah cenderung lebih murah dibandingkan pasokan dari negara lain. Keunggulan tersebut berkaitan dengan kedekatan relatif jalur perdagangan, ketersediaan produksi dalam jumlah besar, serta karakteristik minyak yang sesuai dengan kebutuhan pengolahan di sejumlah fasilitas. Gangguan terhadap pasokan dari kawasan itu membuat pemerintah harus mencari sumber baru, termasuk dari negara yang memiliki persediaan berlebih, meskipun struktur biayanya belum tentu sama menguntungkan.

Perubahan sumber pasokan juga dapat meningkatkan kebutuhan penyesuaian dalam perencanaan impor dan pengelolaan stok. Selain harga minyak mentah, pemerintah harus memperhitungkan kapasitas penyimpanan, jadwal kedatangan kapal, spesifikasi produk, dan kemungkinan biaya tambahan selama proses distribusi. Laode menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.