Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengalami tiga kali erupsi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Ketiga letusan tersebut terjadi dalam rentang waktu 30 menit pada pagi hari. Erupsi pertama tercatat pada pukul 06.27 WIB, disusul letusan kedua pukul 06.40 WIB, kemudian erupsi ketiga pada pukul 06.57 WIB. Urutan waktu itu menunjukkan tiga peristiwa letusan berlangsung berdekatan pada pagi tersebut.
Letusan pertama terjadi pada pukul 06.27 WIB. Tiga belas menit kemudian, pada pukul 06.40 WIB, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi. Setelah itu, letusan ketiga tercatat pada pukul 06.57 WIB, atau 17 menit setelah peristiwa kedua. Dengan demikian, keseluruhan rangkaian dimulai pada 06.27 WIB dan berakhir dengan letusan yang tercatat pada 06.57 WIB. Rentang waktu pertama dan terakhir mencapai 30 menit.
Lokasi peristiwa berada di Gunung Anak Krakatau, yang terletak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Rangkaian tiga erupsi pada 20 Oktober tersebut tersusun berdasarkan waktu kejadian, yakni 06.27 WIB, 06.40 WIB, dan 06.57 WIB. Informasi waktu itu menegaskan bahwa letusan berlangsung tiga kali dalam satu rentang pagi yang singkat. Berita mengenai peristiwa ini berfokus pada jumlah erupsi, lokasinya, tanggal kejadian, serta urutan waktu masing-masing letusan, tanpa menambahkan keterangan lain mengenai kondisi ataupun dampaknya.
Catatan mengenai tiga letusan Anak Krakatau dalam rentang sekitar 30 menit memuat tingkat perincian yang berbeda. Informasi visual untuk setiap kejadian menyatakan bahwa letusan tidak teramati. Dengan demikian, laporan yang tersedia tidak menggambarkan tinggi kolom, warna material, ataupun kondisi kawah berdasarkan pengamatan langsung. Keterangan yang dapat disampaikan terutama berkaitan dengan waktu pelaporan dan perkembangan aktivitas, bukan uraian visual mengenai bentuk atau dampak letusan.
Pada laporan pertama dan kedua, aktivitas erupsi masih berlangsung ketika informasi dibuat. Artinya, catatan untuk kedua kejadian tersebut menggambarkan kondisi saat pemantauan atau pelaporan dilakukan, sementara letusan belum dinyatakan selesai. Informasi yang tersedia tidak memberikan durasi akhir untuk masing-masing kejadian itu. Karena itu, kedua laporan perlu dibedakan dari catatan berikutnya, yang memuat keterangan bahwa aktivitas telah berakhir, serta data seismograf yang lebih terperinci.
Perbedaan paling jelas terdapat pada laporan erupsi ketiga, yang terjadi pukul 06.57 WIB. BPBD Lampung menyampaikan bahwa aktivitas tersebut tercatat berlangsung selama 32 detik. Dalam laporan yang sama, rekaman seismograf menunjukkan amplitudo maksimum 52 milimeter dan durasi 32 detik. Status erupsi ini dinyatakan selesai. Data tersebut memberi batas waktu yang lebih jelas mengenai lamanya kejadian dibandingkan informasi pada laporan pertama dan kedua, yang saat disampaikan masih mencatat erupsi berlangsung.
Perlu diperhatikan bahwa keterangan seismograf dan pengamatan visual merupakan jenis informasi yang berbeda. Tidak adanya pengamatan visual berarti letusan tidak terlihat dalam catatan tersebut, bukan berarti tidak ada aktivitas yang tercatat. Untuk kejadian ketiga, aktivitas didukung oleh rekaman seismograf, dengan amplitudo maksimum dan durasi yang disebutkan BPBD Lampung. Sementara itu, status selesai menunjukkan bahwa erupsi pada pukul 06.57 WIB tidak lagi berlangsung saat pembaruan tersebut disampaikan. Perbedaan ini membantu menjelaskan cakupan informasi untuk tiap kejadian tanpa menambahkan rincian yang tidak tersedia dalam laporan resmi.
PVMBG mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Anak Krakatau serta wisatawan untuk mematuhi batas kawasan yang telah ditetapkan. Berdasarkan rekomendasi yang disampaikan melalui situs Magma Kementerian ESDM, setiap orang tidak diperbolehkan memasuki ataupun melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi. Ketentuan ini berlaku bagi warga maupun pengunjung, sehingga kegiatan seperti mendekati area gunung, berwisata, atau beraktivitas di sekitar pusat erupsi perlu dihindari selama rekomendasi tersebut berlaku.
Selain zona lima kilometer, terdapat batas lain yang secara khusus berkaitan dengan pulau baru di sekitar gunung. PVMBG melarang masyarakat dan wisatawan memasuki serta berkegiatan dalam radius satu kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Area tersebut harus dihindari, termasuk ketika kondisi di permukaan laut tampak tenang. Pengunjung sebaiknya tidak mencoba mendekat untuk melihat perubahan bentang alam atau mengambil gambar dari jarak yang melanggar batas.
Rekomendasi itu menjadi panduan keselamatan bagi warga, nelayan, dan pihak yang beraktivitas di sekitar perairan maupun kawasan gunung. Masyarakat perlu memperhatikan informasi resmi terbaru sebelum merencanakan perjalanan, kegiatan wisata, atau pekerjaan di sekitar Anak Krakatau. Jika berada di kawasan tersebut, warga dan pengunjung diminta mengikuti arahan petugas serta tidak menerobos pembatas yang dipasang. Perubahan aktivitas vulkanik dapat terjadi, sehingga menjaga jarak dari zona yang ditetapkan merupakan langkah pencegahan yang penting.
PVMBG sebelumnya menyampaikan bahwa status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut perlu menjadi perhatian, tetapi tidak menggantikan batas aman yang dinyatakan dalam rekomendasi. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menafsirkan keadaan yang terlihat tenang sebagai tanda bahwa zona larangan telah dibuka. Rujukan utama tetap informasi dan pembaruan resmi dari PVMBG melalui kanal pemerintah, termasuk situs Magma Kementerian ESDM. Dengan menaati radius lima kilometer dari pusat erupsi dan satu kilometer dari pulau-pulau baru di sektor yang disebutkan, masyarakat dapat mengurangi paparan terhadap potensi bahaya dan membantu menjaga keselamatan bersama.
PVMBG mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas erupsi Anak Krakatau. Ancaman tidak hanya berupa letusan yang dapat terjadi kembali, tetapi juga material vulkanik dan dampak panas di sekitar pusat erupsi. Warga, nelayan, serta siapa pun yang berada di kawasan pesisir perlu memantau informasi resmi dan tidak mendekati area berbahaya. Peringatan ini terutama ditujukan bagi wilayah dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi, yang memiliki risiko lebih tinggi terdampak langsung.
Salah satu bahaya yang perlu diantisipasi adalah lontaran batu pijar. Material tersebut dapat terlontar dari kawah saat erupsi dan membahayakan orang yang berada di dekatnya. Hujan abu lebat juga berpotensi mengurangi jarak pandang, mengganggu pernapasan, serta mengotori permukiman dan fasilitas umum. Jika abu turun, masyarakat sebaiknya mengurangi kegiatan di luar ruangan, melindungi saluran pernapasan, dan mengikuti petunjuk petugas mengenai langkah keselamatan. Pengendara perlu berhati-hati karena abu dapat membuat jalan licin dan jarak pandang terbatas.
PVMBG turut mewaspadai kemungkinan aliran lava serta erupsi sekunder. Erupsi sekunder dapat terjadi ketika lava yang masih panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan. Kontak tersebut berpotensi memicu letusan tambahan dan melontarkan material ke sekitarnya, sehingga kondisi di kawasan dekat gunung dapat berubah dengan cepat. Karena itu, masyarakat diminta menjauhi pantai dan wilayah yang ditetapkan berbahaya, khususnya dalam radius lima kilometer, serta tidak menerobos pembatas atau mendekati lokasi untuk mengambil gambar. Perubahan cuaca maupun situasi di laut tidak menghilangkan risiko, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan.
Bagi warga pesisir Banten dan Lampung, imbauan utama adalah tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. PVMBG mengingatkan agar masyarakat tidak mempercayai isu bahwa erupsi Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami. Sebarkan hanya informasi dari lembaga berwenang, termasuk PVMBG dan BPBD, serta periksa kebenaran pesan yang beredar sebelum membagikannya.
Baca juga: Pemasangan Masker Gratis di Depok Terkait Erupsi Anak Krakatau | Perkembangan Terbaru Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Dampaknya di Jakarta | Dampak Erupsi Anak Krakatau di Wilayah Jabodetabek





