*Kota Probolinggo* – Ketegangan sempat terjadi pada aksi damai yang digelar oleh puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo di depan Mapolresta Probolinggo pada Jumat (22/11/2024) pagi. Para peserta aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan praktik money politik yang terjadi di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.
Aksi ini sempat memanas ketika gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, yang membuat peserta aksi tidak diperbolehkan untuk masuk. Namun, setelah beberapa saat, situasi berhasil dikendalikan dan aksi berlangsung tertib hingga selesai.
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, menyesalkan perlakuan yang diterima oleh peserta aksi dari pihak kepolisian. Ia menganggap bahwa perlakuan tersebut tidak sesuai dengan semangat aksi damai yang mereka bawa. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” ujar Anam dengan penuh semangat.
Dalam orasinya, Anam menyampaikan kekecewaannya terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik money politik. “Hanya dengan uang Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita bisa dirusak. Kami mendukung Polresta Probolinggo, namun kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” tegasnya.
Aksi damai ini langsung diterima oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa berkas dari Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah diterima pada 20 November 2024. AKP Didik menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” ungkapnya.
Anam juga mengingatkan bahwa praktik money politik dapat merusak fondasi demokrasi. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut seperti kasus-kasus sebelumnya, termasuk laporan dari LSM PASKAL terkait perusakan Benner yang disertai ancaman, serta kasus perusakan lingkungan yang hingga kini belum ada penyelesaian dari Polresta Probolinggo,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anam menyatakan bahwa jika Polresta Probolinggo tidak segera menangani kasus ini, mereka akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas. Salah satunya, kemungkinan untuk menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” tegasnya.
Peserta aksi juga mengingatkan agar tindakan tegas diambil sebelum pemilu mendekat, untuk mencegah adanya penghilangan bukti atau pengaruh terhadap penyelidikan yang dapat merugikan proses demokrasi.
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Mereka berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan demi melindungi hak masyarakat.
*Reporter: Edi D/Red/*