PMI Manufaktur Indonesia November 2024 Masih Kontraksi, Perlu Kebijakan Pendukung Industri Dalam Negeri

Jakarta, 2 Desember 2024 – Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia mencatat skor 49,6 pada November 2024, naik tipis dari 49,2 pada Oktober 2024.

Meski menunjukkan perbaikan, skor ini masih berada di bawah ambang ekspansi (50), menandakan kontraksi sektor manufaktur selama lima bulan berturut-turut.

Menurut laporan S&P Global, kenaikan ini mencerminkan resiliensi sektor manufaktur Indonesia di tengah tantangan global.

Dibandingkan beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4 poin, kinerja Indonesia terlihat lebih baik.

Tantangan: Regulasi dan Produk Impor

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, mengungkapkan bahwa masih banyak regulasi yang menjadi penghambat sektor manufaktur.

“Survei PMI dilakukan kepada perusahaan yang sudah beroperasi di Indonesia, bukan calon investor. Namun, regulasi yang ada justru mempersempit ruang gerak industri dalam negeri,” jelas Febri di Jakarta.

Gempuran produk impor, baik legal maupun ilegal, menjadi tantangan signifikan.

Relaksasi kebijakan impor disebut membuka jalan bagi produk luar negeri membanjiri pasar domestik, menekan permintaan atas produk buatan dalam negeri.

“Indonesia hanya memiliki 207 instrumen pengamanan perdagangan.

Angka ini jauh di bawah China (1.569 instrumen) dan Amerika Serikat (4.597 instrumen). Di ASEAN, kita bahkan tertinggal dari Thailand, Filipina, dan Singapura,” tambah Febri.

Penguatan Kebijakan Pengamanan Pasar Domestik

Sebagai solusi, Kemenperin telah mendorong implementasi trade remedies sesuai aturan World Trade Organization (WTO), seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Kebijakan ini bertujuan melindungi industri dalam negeri dari lonjakan produk impor.

“Industri dalam negeri harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kurangi barang impor legal yang murah dan perangi barang ilegal,” tegas Febri.

Permintaan Sebagai Kunci Pemulihan

Paul Smith, Economics Director S&P Global Market Intelligence, menekankan pentingnya menjaga permintaan untuk keberlanjutan sektor manufaktur.

“Tanpa peningkatan penjualan, meskipun perusahaan optimis, performa sektor ini akan tetap tertekan,” ujar Paul dalam rilis resminya.

Kesimpulan

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah konkret, termasuk:

Memperkuat kebijakan pengamanan pasar domestik,

Memperbaiki regulasi yang mendukung manufaktur, dan

Mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan sektor manufaktur dapat bertahan dan berkembang di tengah ketidakpastian ekonomi global.

(M.ridho)

Sumber :

Kementerian Perindustrian

S&P Global Market Intelligence

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *