Sukapura, Probolinggo – Pada Selasa (10/12/2024), tim media online Patrolihukum.net bersama beberapa media online lainnya dan warga Desa Sapikerep mengunjungi balai desa untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait viralnya video yang diunggah oleh akun TikTok @parmanlani. Video tersebut memperlihatkan kondisi jalan rusak di Dusun Sentong, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Klarifikasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sapikerep, Suwandi, beserta jajaran pemerintah desa, BPD, Forkopimcam, Camat Sukapura Saiful, serta perwakilan Polsek dan Koramil Sukapura, pemilik akun TikTok @parmanlani, serta warga Sapikerep yang terlibat dalam diskusi tersebut.
Acara klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait video yang menjadi perhatian publik, serta untuk mengklarifikasi apakah jalan rusak yang diunggah tersebut sudah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa. Dalam acara tersebut, Kepala Desa Sapikerep, Suwandi, menjelaskan bahwa masalah jalan rusak di Dusun Sentong memang sudah diketahui oleh pihak desa dan telah dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang telah disusun sejak tahun 2022. Namun, karena adanya skala prioritas, perbaikan jalan tersebut baru akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Suwandi menjelaskan, dalam RPJMDes, pembangunan di desa diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak dan skala prioritas yang telah ditentukan bersama warga. Sejak 2022, melalui musyawarah dengan seluruh RT dan warga, berbagai program pembangunan telah disusun, dengan beberapa prioritas utama, seperti jalan menuju Ngelosari dan fasilitas umum lainnya yang lebih banyak dilalui masyarakat. “Jalan Sentong memang termasuk dalam skala prioritas, namun baru bisa dilaksanakan pada 2027. Prioritas utama kita adalah jalan yang digunakan oleh banyak warga dan yang lebih mendesak,” ungkap Suwandi.
Terkait dengan dana desa, Suwandi menjelaskan bahwa dana yang tersedia untuk pembangunan terbatas dan harus dibagi untuk berbagai keperluan, termasuk pemberdayaan masyarakat, yang hanya sebagian kecil dialokasikan untuk infrastruktur. “Dana desa yang kami terima memang terbatas. Kami harus bijak dalam membagi anggaran, dan pembangunan infrastruktur seperti jalan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Suwandi juga menanggapi komentar negatif yang muncul di media sosial terkait masalah ini. Ia menekankan pentingnya bijaksana dalam menggunakan media sosial dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang dapat memicu kecurigaan atau polemik. “Kami mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pembangunan desa, namun mari kita gunakan media sosial dengan bijak. Kritik yang membangun tentu sangat dibutuhkan, namun narasi yang mengarah pada fitnah atau salah paham justru dapat merugikan kita semua,” ujar Suwandi.
Pada kesempatan yang sama, Camat Sukapura, Saiful, juga memberikan penjelasan bahwa perencanaan pembangunan di tingkat desa memang sudah dilakukan dengan transparan, dan pemerintah kabupaten selalu mendukung pelaksanaan program yang disusun oleh pemerintah desa. “Kami berharap warga bisa memahami bahwa pembangunan memerlukan waktu dan dana yang cukup besar. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan prioritas pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana,” tutup Saiful.
Acara klarifikasi ini diakhiri dengan diskusi antara pihak desa, media, dan warga untuk mencari solusi yang terbaik terkait perbaikan infrastruktur di Desa Sapikerep. Kepala Desa Suwandi berjanji akan terus memantau perkembangan pembangunan dan memastikan bahwa jalan rusak di Dusun Sentong akan diperbaiki sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam RPJMDes.
(Tim/Red/**)