Polri  

Antisipasi Premanisme, Polres Probolinggo Gandeng PT HM Sampoerna Kraksaan

PROBOLINGGO – Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha. Polres Probolinggo mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas Anti Premanisme guna menindak segala bentuk pemerasan berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Satgas Anti Premanisme Polres Probolinggo tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat serta koordinasi dengan pihak terkait.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan PT HM Sampoerna Tbk di Kraksaan, sebagai bentuk perlindungan terhadap dunia usaha dari potensi gangguan premanisme.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.

“Kami mengimbau agar seluruh pelaku usaha lebih berhati-hati dan tidak ragu untuk melaporkan jika ada indikasi tindakan premanisme. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Jumat (21/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra, menambahkan bahwa masyarakat, perusahaan, dan pengusaha yang mengalami ancaman atau pemerasan dapat melaporkan langsung ke Kepolisian melalui layanan Hotline 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.

“Kami memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polres Probolinggo,” tegas AKP Putra.

Sementara itu, Supervisor PT HM Sampoerna Tbk Kraksaan, Sulhan, mengapresiasi langkah Polres Probolinggo dalam menjaga kondusivitas lingkungan usaha. Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya indikasi gangguan premanisme di perusahaan mereka.

“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo guna mencegah segala potensi gangguan yang dapat menghambat operasional perusahaan,” kata Sulhan.

Langkah koordinasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak kelompok yang mencoba mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal. Dengan sinergi antara kepolisian, pengusaha, dan masyarakat, stabilitas keamanan di wilayah Probolinggo dapat tetap terjaga.

Sumber: Humas Polres Probolinggo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *