Polri  

Mudik Lebaran 2025, Warga Probolinggo Titipkan Kendaraan di Polres

PROBOLINGGO,- Menjelang mudik Lebaran 2025, warga Kabupaten Probolinggo mulai memanfaatkan layanan penitipan kendaraan yang disediakan oleh Polres Probolinggo dan polsek jajaran. Program ini memungkinkan warga yang hendak mudik untuk menitipkan sepeda motor mereka di kantor kepolisian guna menjaga keamanan selama ditinggal mudik.

Layanan penitipan kendaraan bermotor ini dapat diakses oleh warga sejak 26 Maret 2025. Setiap pemilik kendaraan hanya perlu menyerahkan fotokopi data diri, seperti KTP dan STNK, kepada petugas yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraan mereka di rumah saat mudik Lebaran. “Silakan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan saat mudik, bisa menitipkan di Polres atau Polsek terdekat,” kata AKBP Wisnu, Sabtu (29/3/2025).

AKBP Wisnu menambahkan, bahwa layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis, dengan tujuan menekan aksi kriminalitas yang mungkin terjadi selama libur Lebaran. “Kami berharap dengan penitipan ini, potensi pencurian kendaraan atau pembobolan rumah bisa diminimalisir,” tambahnya.

Selain itu, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Probolinggo juga akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan patroli di wilayah-wilayah yang ditinggal oleh pemiliknya. Kapolres mengimbau pemudik untuk menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau petugas di polsek jika rumah mereka ditinggalkan, agar rumah tersebut bisa terus dipantau dan diawasi oleh petugas.

“Bagi pemudik, harap beri kabar kepada Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek jika rumah ditinggalkan. Petugas akan terus memantau dan melakukan pengecekan rutin,” pungkasnya.

Dengan adanya pelayanan penitipan kendaraan ini, diharapkan warga Probolinggo dapat menjalani mudik Lebaran dengan tenang, mengetahui kendaraan mereka aman terjaga selama ditinggalkan. Program ini juga menjadi upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama musim libur Lebaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *