Probolinggo, 9 Juli 2025 — Polemik pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dana desa kembali mengemuka di Kabupaten Probolinggo. Ketua LSM Libas88 Probolinggo, Muhyiddin, mengungkapkan keberatan atas pemberitaan salah satu media online yang dianggap tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.
Berita yang berjudul “Kades Branggah: Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa (DD), Tidak Terbukti, Kami Apresiasi LSM Libas 88” tersebut menyatakan bahwa laporan LSM Libas88 terkait pembangunan Jalan Cor Dusun Medali Tahun Anggaran 2024 dan Jalan Cor Dusun Karanglo RT 15 Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa dan dinyatakan tidak terbukti oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Pernyataan itu dikutip langsung dari Kepala Desa Branggah dan dijadikan sumber utama.
Namun, menurut Muhyiddin, media online tersebut tidak melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak LSM Libas88 maupun Inspektorat Probolinggo sebelum mempublikasikan berita. “Kami merasa dirugikan karena hingga saat ini Inspektorat belum menyampaikan hasil audit secara resmi. Kepala Inspektorat, Pak Imron, menyatakan bahwa audit masih berlangsung dan belum rampung,” jelas Muhyiddin saat dihubungi LibasJatim.com pada Rabu (9/7/2025).
Muhyiddin menegaskan bahwa ketidakhadiran klarifikasi tersebut bertentangan dengan etika jurnalistik, terutama karena isu ini sangat sensitif dan menyangkut kepentingan publik. “Seharusnya media menjadi pilar keempat demokrasi yang menjaga keseimbangan informasi. Jika hanya menyajikan informasi sepihak dari kepala desa tanpa klarifikasi pelapor dan auditor, itu mencederai demokrasi dan berpotensi membungkam kontrol sosial,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Inspektorat Probolinggo, Imron, menyatakan bahwa proses investigasi dan audit masih berlangsung. “Saya kurang tahu soal pernyataan kepala desa itu, karena tim kami belum selesai melakukan pemeriksaan,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, LSM Libas88 tetap berkomitmen mengawal proses audit sampai hasil resmi diumumkan ke publik. Muhyiddin juga mengimbau agar media selalu mengedepankan prinsip keberimbangan dan etika dalam menyampaikan informasi. “Kami percaya Inspektorat bekerja profesional dan objektif. Kami akan terus mengawal agar hasil audit benar-benar transparan,” pungkasnya.
Kasus ini mendapat perhatian berbagai aktivis dan organisasi kontrol sosial seperti Aliansi Madura Indonesia (AMI), Botan Matenggo Woengoe (BMW), dan Madura Asli Nusantara (MADAS). Mereka menyerukan pentingnya menjaga integritas dan objektivitas pemberitaan demi keberlangsungan demokrasi dan tanggung jawab pers.
Byline:
Tim Redaksi| LibasJatim.com | Probolinggo

