JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Pemerintah Amerika Serikat berencana menyiarkan secara langsung pelaksanaan eksekusi mati Nidal Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat AS yang dinyatakan bertanggung jawab atas penembakan di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009. Serangan tersebut menewaskan 13 orang dan melukai puluhan lainnya, sehingga menjadi salah satu peristiwa paling mematikan yang pernah terjadi di instalasi militer Amerika Serikat. Rencana penayangan ini menempatkan kembali kasus Hasan dalam perhatian publik, terutama karena sifat eksekusinya yang belum pernah disaksikan masyarakat melalui siaran langsung.
Hukuman mati terhadap Hasan dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember dengan menggunakan regu tembak. Jika eksekusi tersebut terlaksana sesuai jadwal dan benar-benar disiarkan kepada publik, langkah itu akan menjadi preseden yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh militer Amerika Serikat. Penayangan langsung eksekusi militer membawa pertanyaan mengenai batas kepentingan transparansi pemerintah, hak publik untuk mengetahui, serta pertimbangan etis dalam menyampaikan proses penghukuman kepada khalayak luas.
Seorang pejabat Pentagon mengonfirmasi rencana tersebut kepada Reuters, tetapi identitasnya tidak diungkapkan. Konfirmasi itu memperkuat laporan bahwa pemerintah sedang menyiapkan akses penayangan bagi publik, meskipun belum ada penjelasan terperinci mengenai bentuk siaran atau siapa saja yang dapat menyaksikannya. Hingga kini, rincian teknis, termasuk platform yang akan digunakan, lokasi pengambilan gambar, mekanisme distribusi, serta kemungkinan pembatasan bagi penonton, belum disampaikan. Pemerintah juga belum memaparkan secara terbuka alasan lengkap di balik keputusan untuk menyiarkan eksekusi tersebut.
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth sebelumnya menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap Nidal Hasan akan dibuka kepada publik. Pernyataan itu disampaikannya dalam wawancara dengan program Human Events Daily yang ditayangkan melalui Real America’s Voice pada Kamis, 8 Oktober 2026. Hasan merupakan pelaku penembakan di Fort Hood pada 2009, yang menewaskan dan melukai sejumlah orang.
Dalam wawancara tersebut, Hegseth belum menjelaskan bentuk maupun mekanisme keterbukaan yang dimaksud. Ia tidak menerangkan apakah publik akan menyaksikan eksekusi secara langsung dari lokasi, melalui siaran televisi, atau menggunakan platform digital. Rincian teknis mengenai akses penonton, batasan peliputan, serta pihak yang akan mengelola penyiaran juga belum disampaikan oleh Departemen Pertahanan.
Hegseth mengatakan eksekusi itu dijadwalkan berlangsung di Fort Hood pada Kamis pukul 13.00 waktu setempat. Menurut dia, penentuan hari, waktu, dan lokasi tersebut disesuaikan dengan perkiraan waktu serta tempat terjadinya penembakan pada 2009. Pengaturan itu dimaksudkan untuk menghubungkan pelaksanaan hukuman dengan peristiwa yang menjadi dasar perkara Hasan, sekaligus menegaskan beratnya dampak tindakan tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat perlu menyaksikan pelaksanaan hukuman itu agar memahami konsekuensi serius dari tindakan semacam itu. Pernyataan tersebut menempatkan rencana siaran sebagai pesan peringatan publik, bukan semata-mata sebagai pengumuman administratif mengenai eksekusi.
Ketika ditanya mengenai permintaan terakhir Hasan, Hegseth menjawab bahwa dirinya tidak memedulikannya. Ia kemudian mengatakan publik akan melihatnya pada 3 Desember. Keterangan itu menambah perhatian terhadap jadwal dan format pelaksanaan hukuman yang belum sepenuhnya dijelaskan. Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Gedung Putih juga belum menerangkan apakah Presiden Donald Trump mendukung rencana siaran langsung itu. Pihak Gedung Putih mengarahkan pertanyaan mengenai dukungan presiden dan pengaturan eksekusi kepada Pentagon.
Nidal Hasan kini berusia 56 tahun dan merupakan pelaku penembakan di fasilitas medis yang berada dalam kompleks Fort Hood. Peristiwa tersebut terjadi beberapa pekan sebelum ia dijadwalkan menjalankan tugas ke Afghanistan. Dalam insiden itu, Hasan menembaki fasilitas medis menggunakan pistol yang dilengkapi alat bidik laser.
Pengadilan militer menyatakan Hasan bersalah atas 45 dakwaan pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan berencana. Atas putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman mati pada Agustus 2013. Hukuman itu menjadi bagian dari proses hukum militer Amerika Serikat terhadap kasus penembakan di Fort Hood.
Hasan mengalami kelumpuhan sebagian setelah ditembak polisi saat ditangkap. Kondisi tersebut membuatnya menggunakan kursi roda. Informasi mengenai keadaan fisiknya menjadi bagian dari latar belakang pelaku dalam perkara yang berujung pada vonis hukuman mati tersebut.
Pelaksanaan eksekusi dalam sistem hukum militer Amerika Serikat tidak dapat dilakukan secara langsung setelah putusan dijatuhkan. Aturan yang berlaku mensyaratkan adanya persetujuan presiden untuk melaksanakan eksekusi dengan regu tembak. Ketentuan ini menempatkan keputusan presiden sebagai tahap penting dalam proses pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana militer.
Pentagon menyatakan pada Senin bahwa Donald Trump telah menyetujui pelaksanaan hukuman tersebut. Persetujuan itu diberikan berdasarkan rekomendasi Hegseth. Dengan keputusan tersebut, proses menuju pelaksanaan hukuman mati Hasan memasuki tahap yang sebelumnya memerlukan pengesahan dari presiden sesuai ketentuan hukum militer Amerika Serikat.
Catatan mengenai eksekusi militer Amerika Serikat sebelumnya menunjukkan adanya perbedaan penekanan. Menteri Pertahanan Pete Hegseth menyebut pelaksanaan dengan pola serupa terakhir berlangsung pada masa Perang Dunia II. Namun, Death Penalty Action menyatakan eksekusi terhadap Nidal Hasan akan menjadi eksekusi militer pertama sejak 1961. Death Penalty Information Center memberikan rincian tambahan: eksekusi militer pada 1961 dilakukan dengan cara digantung, sedangkan eksekusi militer terakhir yang diketahui menggunakan regu tembak berlangsung pada 1945.
Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan definisi yang digunakan, yakni apakah yang dihitung adalah seluruh eksekusi militer, metode regu tembak, atau pelaksanaan dalam konteks perang. Di luar lingkungan militer, regu tembak juga masih tercantum sebagai metode eksekusi yang diperbolehkan di sedikitnya lima negara bagian Amerika Serikat. South Carolina kembali menggunakan metode itu pada 2025, setelah jeda selama 15 tahun, menunjukkan bahwa pilihan tersebut belum sepenuhnya hilang dari sistem hukuman mati negara bagian.
Pemerintahan Trump baru-baru ini turut menambahkan regu tembak ke daftar metode eksekusi untuk kejahatan federal paling berat. Opsi itu ditempatkan bersama kursi listrik dan gas, di tengah kesulitan memperoleh obat untuk suntik mati serta kendala teknis dan hukum dalam pelaksanaannya. Perubahan tersebut mencerminkan upaya pemerintah menyediakan alternatif ketika protokol suntik mati menghadapi hambatan, meskipun penggunaan setiap metode tetap dapat memicu perdebatan mengenai legalitas, kemanusiaan, dan risiko kegagalan.
Contoh terbaru muncul di Tennessee pada pekan sebelumnya, ketika eksekusi Christa Pike tidak berjalan sesuai rencana. Petugas gagal memberikan suntikan mematikan, sehingga Pike tetap hidup dan harus dirawat di rumah sakit. Pengacaranya mengatakan Pike terbangun dalam keadaan marah dan kebingungan, masih mengalami rasa sakit yang berat, serta tetap dibelenggu di ranjang rumah sakit. Peristiwa itu kembali menyoroti persoalan kesiapan prosedur dan konsekuensi ketika pelaksanaan hukuman mati mengalami kegagalan.
