Bisnis  

Bank Mandiri Lepas Seluruh Kepemilikan Inhealth kepada IFG Life

Bank Mandiri Lepas Seluruh Kepemilikan Inhealth kepada IFG Life

Jakarta | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terkait rencana divestasi kepemilikan saham Bank Mandiri di PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 26 Oktober 2026. Informasi mengenai kesepakatan itu kemudian disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 28 Oktober 2026 sebagai bagian dari keterbukaan informasi perusahaan.

Objek transaksi adalah 200.000 lembar saham Inhealth yang dimiliki Bank Mandiri. Jumlah tersebut mewakili 20% dari seluruh ekuitas Inhealth yang menjadi kepemilikan Bank Mandiri. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, nilai transaksi untuk saham yang akan dialihkan kepada IFG Life mencapai Rp570 miliar. Dengan demikian, kesepakatan ini mencakup seluruh porsi kepemilikan Bank Mandiri di perusahaan asuransi tersebut.

Penandatanganan perjanjian bersyarat menandai tahap penting dalam proses pengalihan saham, tetapi tidak dengan sendirinya berarti transaksi telah selesai. Penyelesaian jual beli tetap mengacu pada pemenuhan ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam perjanjian. Karena itu, nilai transaksi dan jumlah saham yang disebutkan menggambarkan lingkup kesepakatan yang telah disetujui para pihak, sementara realisasi pengalihan mengikuti tahapan yang berlaku.

Melalui keterbukaan informasi kepada BEI, Bank Mandiri mengungkapkan rincian utama rencana transaksi kepada pemegang saham dan publik. Informasi tersebut mencakup identitas pihak pembeli, tanggal penandatanganan, jumlah saham yang menjadi objek jual beli, porsi kepemilikan yang dilepas, serta nilai transaksi. Pengungkapan ini memberikan gambaran mengenai langkah korporasi Bank Mandiri dalam melepas seluruh kepemilikannya di Inhealth kepada IFG Life, tanpa menyiratkan bahwa perubahan kepemilikan telah efektif sebelum seluruh proses penyelesaian transaksi dipenuhi.

Sebelum transaksi pelepasan saham, kepemilikan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Inhealth) terbagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan Bank Mandiri. IFG Life memegang 80% saham, sedangkan Bank Mandiri memiliki 20%. Komposisi ini menempatkan IFG Life sebagai pemegang saham mayoritas dan Bank Mandiri sebagai pemegang saham minoritas. Melalui penjualan seluruh porsi tersebut, Bank Mandiri mengakhiri kepemilikan langsungnya di Inhealth, sementara saham yang dilepas beralih kepada IFG Life. Dengan demikian, struktur kepemilikan Inhealth menjadi lebih terpusat pada perusahaan asuransi jiwa dalam grup IFG.

Perubahan itu merupakan kelanjutan dari penataan kepemilikan yang berlangsung sebelumnya. Pada 26 Juni 2024, susunan pemegang saham Inhealth mengalami perubahan, sehingga perusahaan tersebut masuk ke dalam struktur holding IFG dan menjadi anak perusahaan IFG Life. Langkah tersebut menandai pergeseran posisi Inhealth ke dalam ekosistem perusahaan-perusahaan yang berada di bawah IFG, perusahaan holding asuransi, penjaminan, dan investasi milik negara. Peralihan struktur kepemilikan ini memberi konteks bagi transaksi berikutnya: porsi Bank Mandiri yang tersisa kemudian dialihkan kepada IFG Life.

Sebelum perubahan pada Juni 2024 itu, komposisi pemegang saham Inhealth berbeda. Bank Mandiri memiliki 80% saham, sementara Kimia Farma dan IFG Life masing-masing memegang 10%. Setelah perubahan tersebut, komposisi bergeser menjadi 80% untuk IFG Life dan 20% untuk Bank Mandiri, dengan Kimia Farma tidak lagi tercantum sebagai pemegang saham. Pelepasan seluruh saham Bank Mandiri kini meneruskan konsolidasi tersebut. Perubahan ini memperjelas kendali langsung IFG Life atas Inhealth, sekaligus mengakhiri keterlibatan Bank Mandiri sebagai pemilik saham. Perlu dibedakan menjadi bagian dari struktur holding IFG pada 2024 dan pengalihan saham yang dilakukan kemudian: keduanya merupakan tahap berbeda dalam penataan kepemilikan. Secara keseluruhan, rangkaian perubahan memperlihatkan pergeseran Inhealth dari kepemilikan beberapa pihak menuju kepemilikan langsung oleh IFG Life secara penuh.

Manajemen Bank Mandiri mengategorikan pelepasan seluruh kepemilikan perseroan di Inhealth kepada IFG Life sebagai transaksi afiliasi. Pengelompokan tersebut merujuk pada hubungan para pihak dalam transaksi. IFG Life dan Bank Mandiri dinyatakan sebagai pihak terafiliasi sesuai definisi dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/2020. Dengan demikian, transaksi ini dicatat dan diperlakukan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan yang disebutkan oleh manajemen.

Meski merupakan transaksi afiliasi, manajemen menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Penilaian itu didasarkan pada nilai transaksi serta perbandingan sejumlah ukuran keuangan Inhealth dengan Bank Mandiri. Ukuran yang diperbandingkan mencakup total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha Inhealth terhadap total aset, laba bersih, serta pendapatan usaha Bank Mandiri. Nilai transaksi dan hasil perbandingan tersebut berada jauh di bawah ambang transaksi material sebesar 20%.

Ambang 20% menjadi acuan yang digunakan dalam penjelasan mengenai status materialitas transaksi ini. Berdasarkan keterangan manajemen, baik besaran transaksi maupun kontribusi ukuran keuangan Inhealth apabila dibandingkan dengan Bank Mandiri tidak mencapai batas tersebut. Oleh karena itu, divestasi saham Inhealth kepada IFG Life tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Keterangan mengenai klasifikasi dan perbandingan angka tersebut menjadi dasar bagi manajemen dalam menjelaskan perlakuan atas transaksi.

Sejalan dengan statusnya yang tidak dikategorikan material, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Dengan demikian, terdapat dua keterangan yang disampaikan secara terpisah: transaksi tergolong afiliasi karena hubungan para pihak menurut POJK No. 42/2020, tetapi tidak termasuk transaksi material karena nilai transaksi dan rasio ukuran keuangan yang dibandingkan berada jauh di bawah ambang 20%. Atas dasar tersebut, persetujuan RUPS tidak diperlukan untuk pelaksanaan divestasi ini.

Bank Mandiri menjelaskan bahwa pelepasan seluruh kepemilikannya di Inhealth merupakan bagian dari inisiatif streamlining bisnis asuransi jiwa. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat industri melalui konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi di bawah supervisi Danantara Asset Management dan IFG, yang berperan sebagai holding perusahaan asuransi milik negara. Dengan penataan tersebut, pengelolaan usaha diharapkan menjadi lebih terarah dan kapasitas perusahaan dapat diperkuat dalam menghadapi persaingan industri.

Manajemen menyampaikan bahwa sinergi di pihak-pihak terafiliasi diperlukan untuk mendukung tujuan konsolidasi. Penataan kepemilikan dan pengelolaan diharapkan memungkinkan perusahaan memaksimalkan kemampuan, sumber daya, serta jaringan yang dimiliki dalam satu ekosistem. Dalam konteks itu, divestasi Inhealth dipandang sebagai bagian dari upaya membentuk struktur industri yang lebih solid, bukan semata-mata perubahan kepemilikan saham. Konsolidasi juga diharapkan membantu perusahaan-perusahaan asuransi negara membangun skala usaha dan daya saing yang lebih kuat.

Bank Mandiri menyatakan bahwa hasil dari penataan tersebut diharapkan merepresentasikan perusahaan asuransi jiwa milik negara yang mampu bersaing dengan perusahaan asuransi jiwa global. Harapan itu berkaitan dengan kebutuhan industri untuk memiliki perusahaan yang tangguh, didukung sinergi antarpihak dan tata kelola yang sesuai dengan perkembangan pasar. Meski melepas seluruh kepemilikannya di Inhealth, Bank Mandiri masih memiliki kepentingan di sejumlah usaha lain, termasuk 51% saham AXA Mandiri Financial Services. Kepemilikan itu menunjukkan bahwa perseroan tetap terlibat dalam bisnis asuransi jiwa melalui perusahaan patungan tersebut.

Di luar AXA Mandiri Financial Services, Bank Mandiri juga memiliki tujuh anak usaha lain, yaitu Mandiri Taspen, Bank Mandiri Europe Limited, Mandiri Tunas Finance, Mandiri Utama Finance, Mandiri Sekuritas, Mandiri Capital, dan Mandiri Remittance. Beragamnya portofolio tersebut memperlihatkan bahwa penjualan Inhealth tidak berarti Bank Mandiri mengakhiri seluruh kegiatan usaha melalui anak perusahaan. Sebaliknya, transaksi ini berlangsung dalam kerangka penataan fokus bisnis dan konsolidasi industri asuransi jiwa, sementara perusahaan tetap mengelola kepemilikan pada berbagai sektor jasa keuangan lainnya.

Baca juga: Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri