Bioetanol Kadar Tinggi dan Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Bensin

Bioetanol Kadar Tinggi dan Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Bensin

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Guru Besar Universitas Pertamina, Iman Kartolaksono Reksowardojo, menilai penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan etanol tinggi perlu segera dipercepat. Dorongan ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin. Menurut Iman, percepatan penggunaan bioetanol merupakan langkah strategis karena dapat membantu mengarahkan pemenuhan kebutuhan bahan bakar nasional pada sumber yang dikembangkan di dalam negeri.

Bioetanol dengan kandungan etanol tinggi tidak semata-mata dipandang sebagai pilihan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Pengembangannya juga berkaitan dengan agenda ketahanan energi nasional. Dengan mempercepat penerapan bahan bakar tersebut, Indonesia diharapkan memiliki langkah yang lebih terarah untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan bensin dari luar negeri. Karena itu, pembahasan mengenai bioetanol perlu ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional, bukan hanya dalam kerangka pengurangan dampak lingkungan.

Iman menegaskan bahwa percepatan diperlukan untuk menghentikan ketergantungan impor bensin. Pernyataan tersebut menempatkan pengembangan bioetanol sebagai salah satu langkah penting dalam membangun kemandirian bensin Indonesia. Kandungan etanol yang tinggi menjadi bagian utama dari penerapan yang didorong, sejalan dengan kebutuhan untuk menghadirkan bahan bakar alternatif yang mendukung ketahanan energi. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan bioetanol diarahkan untuk menjawab kebutuhan strategis, yaitu mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat kemampuan nasional dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar.

Ketersediaan bahan baku masih menjadi salah satu hambatan penting dalam pengembangan bioetanol berkadar tinggi di Indonesia. Etanol dapat dibuat dari komoditas dalam negeri, termasuk tebu, singkong, dan jagung. Namun, pasokan ketiga komoditas tersebut belum mencukupi untuk langsung mendukung penerapan dalam skala luas. Kondisi ini perlu diperhatikan secara serius agar pengembangan bioetanol tidak hanya berhenti pada kesiapan teknologi, melainkan juga memiliki dasar pasokan yang memadai.

Iman menyebut bahwa pemanfaatan bahan baku lokal dapat menjadi keunggulan karena menghubungkan kebutuhan energi dengan komoditas yang telah dikenal dan dibudidayakan di Indonesia. Meski demikian, ketersediaannya masih terbatas. Tebu, singkong, dan jagung juga memiliki berbagai kebutuhan pemanfaatan lain, sehingga pengembangan bioetanol perlu mempertimbangkan kesinambungan pasokan tanpa mengabaikan penggunaan yang sudah berjalan. Keterbatasan tersebut menjadi pertimbangan penting sebelum program bioetanol berkadar tinggi diperluas.

Perluasan penerapan tanpa perhatian yang cukup terhadap bahan baku dapat menimbulkan tantangan dalam menjaga kesinambungan produksi. Karena itu, pembahasan mengenai bioetanol perlu menempatkan kesiapan komoditas sebagai bagian dari perencanaan utama. Penguatan pasokan harus berjalan seiring dengan kebijakan pengembangan energi, sehingga pemanfaatan etanol dari sumber domestik dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kemampuan yang tersedia.

Di sisi lain, tantangan bahan baku tersebut berdampingan dengan peluang ekonomi yang cukup berarti. Menurut Iman, apabila program bioetanol berjalan, kegiatan tersebut dapat menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi di daerah. Pemanfaatan tebu, singkong, dan jagung berpotensi memperkuat keterkaitan sektor pertanian, pengolahan, serta kebutuhan energi. Dengan demikian, ketersediaan bahan baku bukan hanya persoalan pasokan, melainkan juga unsur penting untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat dan daerah yang terlibat.

Iman menilai pengujian komprehensif perlu segera dilakukan untuk membandingkan bioetanol dengan bensin komersial yang saat ini beredar di Indonesia. Perbandingan tersebut penting karena kedua jenis bahan bakar harus dinilai menggunakan parameter dan kondisi pengujian yang setara. Dengan pendekatan itu, penilaian tidak hanya didasarkan pada asumsi mengenai sumber energi terbarukan, melainkan pada kinerja nyata ketika digunakan pada kendaraan.

Uji banding diperlukan untuk mengetahui efisiensi masing-masing bahan bakar, termasuk konsumsi dalam kondisi berkendara yang beragam. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat emisi yang dihasilkan selama proses pembakaran. Data mengenai konsumsi dan emisi dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kelebihan, keterbatasan, serta dampak penggunaan bioetanol dibandingkan bensin konvensional. Pengujian juga perlu mempertimbangkan kesesuaian bahan bakar dengan teknologi mesin yang umum digunakan masyarakat.

Menurut Iman, sudah waktunya menentukan bahan bakar mana yang lebih efisien melalui pengujian, bukan sekadar melalui perdebatan atau perkiraan. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya bukti empiris sebagai dasar pengambilan keputusan. Pengujian yang transparan dan dapat diverifikasi akan membantu pemerintah, industri, serta konsumen memahami pilihan energi secara lebih rasional, sekaligus mengurangi risiko kebijakan yang tidak didukung informasi teknis memadai.

Uji komparasi menjadi dasar penting sebelum bioetanol berkadar lebih tinggi diterapkan secara lebih luas. Hasil pengujian nantinya dapat digunakan untuk merumuskan standar, menentukan kebutuhan penyesuaian kendaraan, dan menilai dampaknya terhadap biaya penggunaan bahan bakar. Namun, hingga pengujian tersebut tersedia, belum dapat disimpulkan apakah bioetanol atau bensin komersial memiliki efisiensi dan tingkat emisi yang lebih baik. Karena itu, dorongan utama saat ini adalah melaksanakan pengujian secara menyeluruh, konsisten, dan terbuka.

Percepatan pengembangan bioetanol menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bensin impor sekaligus memperkuat kemandirian energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerapan mandatori campuran bioetanol 10 persen atau E10 pada 2027. Kebijakan tersebut direncanakan berlanjut menuju E20 pada 2028 hingga 2029. Dalam peta jalan yang lebih panjang, pemerintah mengarahkan pengembangan campuran bioetanol hingga E50 dengan memanfaatkan komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung.

Saat ini, Pertamina telah memasarkan Pertamax Green, yaitu bensin dengan campuran bioetanol 5 persen atau E5. Pemerintah berencana memperluas penerapan E10 terlebih dahulu agar penggunaan bahan bakar nabati meningkat secara bertahap. Tahap tersebut dinilai penting untuk menekan impor bensin, memastikan kesiapan pasokan bahan baku, serta mematangkan kapasitas industri sebelum Indonesia beralih ke campuran E20 dan tingkat yang lebih tinggi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pengembangan industri ini akan melibatkan badan usaha milik negara, pihak swasta, dan masyarakat. Pemerintah akan memastikan ketersediaan lahan, kepastian pemanfaatan kawasan, serta legalitas yang diperlukan. Pada saat yang sama, masyarakat didorong untuk masuk ke dalam ekosistem usaha, baik melalui penyediaan bahan baku maupun kegiatan produksi dan pengolahan di daerah.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat program khusus pengembangan bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai provinsi di Jakarta pada Senin, 21 September. Pertemuan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi melalui biofuel berbasis komoditas pertanian. Amran menyebut kebutuhan lahan untuk tiga komoditas strategis mencapai sekitar 1 hingga 2 juta hektare. Pemerintah juga berencana membangun pabrik dan menggerakkan program pengembangan bioetanol secara menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia.