Jakarta | Pemerintah menyiapkan compressed natural gas (CNG) sebagai salah satu pilihan untuk menggantikan sebagian penggunaan LPG di dalam negeri. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan LPG impor, yang selama ini menutup jarak besar kebutuhan nasional dan kemampuan produksi domestik. CNG, atau gas alam terkompresi, dipertimbangkan sebagai alternatif energi bagi konsumen yang selama ini mengandalkan LPG. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya mencari sumber pasokan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan energi. Pemerintah menyampaikan gagasan ini ketika menjelaskan besarnya tantangan yang dihadapi dalam penyediaan LPG nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan kondisi itu di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2026). Pernyataan disampaikan dalam peresmian kilang LPG. Menurut Bahlil, konsumsi LPG nasional telah melampaui 8,5 juta ton per tahun, sedangkan produksi dalam negeri berada di kisaran 1,8 juta ton. Dengan selisih tersebut, Indonesia perlu mendatangkan sekitar 7 juta hingga 8 juta ton LPG dari luar negeri setiap tahun untuk mencukupi kebutuhan. Angka-angka itu menunjukkan bahwa pasokan domestik belum mampu memenuhi sebagian besar permintaan.
Besarnya porsi impor membuat pencarian alternatif menjadi penting bagi kebijakan energi. Pemanfaatan CNG sebagai pengganti sebagian LPG berpotensi membantu mengurangi tekanan kebutuhan impor, meskipun penerapannya perlu disesuaikan dengan kesiapan pasokan, infrastruktur, dan kebutuhan pengguna. Pemerintah juga tengah menguji tabung CNG berukuran 3 kilogram, sebagaimana tercermin dalam agenda pengembangan alternatif tersebut. Pengujian dapat menjadi tahap untuk menilai penggunaan teknologi dan wadah gas itu sebelum pemanfaatannya diperluas. Rencana ini tidak serta-merta menghapus penggunaan LPG, melainkan membuka pilihan tambahan untuk sebagian kebutuhan. Keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada kesiapan pelaksanaan serta kemampuan memastikan energi tersedia secara aman dan andal bagi masyarakat.
Pemerintah tengah menguji pemanfaatan tabung compressed natural gas (CNG) berukuran 3 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga. Pengujian ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan CNG sebagai salah satu pilihan energi alternatif, termasuk bagi masyarakat yang selama ini menggunakan LPG bersubsidi. Tabung berukuran kecil tersebut perlu melalui pemeriksaan teknis sebelum penggunaannya dapat dipertimbangkan lebih lanjut. Karena itu, hasil pengujian dan evaluasi keselamatan menjadi unsur penting dalam proses persiapan.
Proses pengujian dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Kedua lembaga tersebut memeriksa aspek yang diperlukan untuk mematangkan rencana pemanfaatan CNG dalam tabung 3 kg. Pengujian ini ditujukan untuk memastikan teknologi dan perangkatnya sesuai bagi penggunaan rumah tangga. Pemerintah masih perlu menilai hasil pemeriksaan sebelum menentukan tindak lanjut, termasuk kesiapan penerapan dan aspek keselamatan bagi pengguna. Dengan demikian, rencana tersebut masih berada dalam tahap pengujian, bukan berarti tabung CNG telah tersedia secara luas di pasar.
CNG memanfaatkan gas dengan kandungan utama C1 dan C2, yang disebut tersedia melimpah di dalam negeri. Ketersediaan bahan baku lokal menjadi salah satu pertimbangan dalam mengembangkan pilihan energi ini. Penggunaan CNG sendiri bukan hal yang sepenuhnya baru di Indonesia. Sejumlah restoran dan hotel telah memakainya untuk kebutuhan operasional. Menurut Bahlil, harga CNG untuk pengguna tersebut berkisar 30 hingga 40 persen lebih murah dibandingkan bahan bakar yang digunakan sebagai pembanding. Namun, penerapan pada rumah tangga memerlukan pertimbangan tersendiri, terutama terkait bentuk tabung, penyaluran, serta keamanan.
Prinsip penggunaan CNG disebut hampir sama dengan jaringan gas, yakni gas disalurkan untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi. Meski demikian, tabung CNG 3 kg perlu diuji agar dapat diketahui kesesuaiannya untuk pola pemakaian rumah tangga. Informasi mengenai harga, pasokan, dan mekanisme distribusi untuk konsumen rumah tangga juga akan bergantung pada hasil kajian pemerintah. Pengujian Lemigas dan Ditjen Migas menjadi langkah awal untuk menilai apakah CNG dapat dikembangkan sebagai alternatif yang layak, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kebutuhan pengguna.
Besarnya impor LPG berkaitan erat dengan besaran subsidi energi yang perlu disediakan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena sebagian kebutuhan LPG nasional dipenuhi melalui pasokan dari luar negeri, perubahan harga energi dan nilai acuan minyak dapat memengaruhi biaya pengadaan serta tekanan terhadap anggaran. Dalam paparannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa besaran subsidi LPG berubah mengikuti pergerakan Indonesia Crude Price (ICP). Situasi ini menunjukkan bahwa pembahasan alternatif bahan bakar tidak hanya menyangkut pilihan teknologi atau jenis tabung, tetapi juga ketahanan pasokan dan pengelolaan fiskal negara.
Menurut Bahlil, ketika ICP berada di sekitar US$70 per barel, subsidi LPG mencapai sekitar Rp87 triliun per tahun. Namun, ketika rata-rata ICP meningkat ke kisaran US$90 hingga US$100 per barel, nilai subsidi tersebut membengkak hingga mendekati Rp100 triliun per tahun. Angka itu menggambarkan bagaimana kenaikan harga acuan dapat memperbesar kebutuhan belanja subsidi, meskipun besaran akhirnya juga dipengaruhi berbagai faktor dalam mekanisme pengadaan dan penyaluran. Ketergantungan pada LPG impor membuat perkembangan harga global menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjaga kesinambungan pasokan sekaligus mengendalikan beban APBN.
Dalam konteks tersebut, pemanfaatan CNG dipertimbangkan sebagai salah satu alternatif yang dapat diuji, tetapi status penggunaan tabungnya perlu dibedakan. Tabung CNG ukuran 3 kilogram masih berada dalam tahap pengujian, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai produk yang sudah diterapkan secara luas. Sementara itu, tabung CNG 12 kilogram telah mulai digunakan. Apabila pengujian tabung 3 kilogram berjalan baik dan produksi massal nantinya berhasil diwujudkan, CNG berpotensi membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG. Potensi tersebut tetap bersyarat: skala penerapan, kesiapan infrastruktur, keselamatan, biaya, dan keputusan pemerintah akan menentukan sejauh mana alternatif ini dapat berkontribusi terhadap kebutuhan energi dan beban subsidi.
Selain menyiapkan CNG sebagai alternatif LPG, pemerintah mendorong penguatan pasokan LPG dari dalam negeri melalui kerja sama PT Pertamina (Persero) dan PT Energi Nusantara Perkasa. Salah satu upaya yang disebut dalam kerja sama tersebut adalah mendorong produksi kilang di Cilamaya. Keberadaan fasilitas ini menjadi bagian dari langkah untuk menambah sumber LPG domestik, di tengah kebutuhan yang perlu dipenuhi di berbagai wilayah. Kilang Cilamaya dilaporkan memiliki kemampuan menghasilkan sekitar 160 ton LPG per hari. Angka itu memberi gambaran kapasitas produksi fasilitas tersebut dalam mendukung ketersediaan LPG, tanpa mengubah cakupan wilayah kebutuhan yang digunakan sebagai pembanding.
Kapasitas produksi sekitar 160 ton per hari tersebut dibandingkan dengan konsumsi LPG Jakarta dan Jawa Barat, yang berkisar 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Dengan perbandingan itu, produksi Kilang Cilamaya diperkirakan dapat memenuhi sekitar 10% hingga 12% kebutuhan kedua wilayah tersebut. Perkiraan tersebut merujuk pada konsumsi gabungan Jakarta dan Jawa Barat sebagaimana disampaikan, bukan pada kebutuhan nasional atau wilayah lain. Perbedaan kapasitas produksi kilang dan jumlah konsumsi juga menunjukkan bahwa angka 160 ton merupakan bagian dari pasokan yang dibutuhkan, bukan keseluruhan kebutuhan LPG di dua wilayah itu.
Kerja sama Pertamina dan Energi Nusantara Perkasa serta produksi dari Cilamaya menjadi langkah lain dalam upaya memperkuat pasokan LPG domestik.
Baca juga: Persija Jakarta Mencari Stadion Alternatif Menyusul Larangan Penggunaan SUGBK | Taman 24 Jam di Jakarta: Alternatif Wisata Malam yang Menarik dan Gratis | Strategi Pemerintah untuk Menstabilkan Harga Cabai
