PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menerima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan negara tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI yang berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026. Penganugerahan ini menjadi perhatian karena diberikan hanya beberapa hari setelah Djamari menyelesaikan masa tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pemberian tanda kehormatan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Melalui keputusan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah tokoh sebagai penerima Bintang Mahaputera atas jasa dan pengabdian mereka kepada negara. Djamari termasuk salah satu dari tujuh penerima penghargaan dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI dalam rangkaian acara kenegaraan tersebut.
Bintang Mahaputera Adipurna merupakan salah satu tanda kehormatan tinggi yang diberikan negara kepada warga negara yang dinilai memiliki jasa luar biasa dalam bidang tertentu, terutama bagi kepentingan bangsa dan negara. Penganugerahan kepada Djamari mencerminkan penghargaan atas perjalanan pengabdiannya di lingkungan militer serta kontribusinya dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, penghargaan serupa juga diterima Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Ketiganya menjadi bagian dari penerima Bintang Mahaputera yang dianugerahkan pada peringatan HUT ke-81 TNI. Prosesi tersebut mempertemukan tokoh purnawirawan dan pejabat aktif dalam satu momentum penghormatan terhadap pengabdian di bidang pertahanan dan keamanan.
Penganugerahan di Mabes TNI menegaskan hubungan penghormatan negara dan dedikasi panjang para penerimanya. Bagi Djamari, penerimaan Bintang Mahaputera Adipurna menandai babak penting setelah berakhirnya masa tugas sebagai Menko Polkam, sekaligus menjadi pengakuan resmi atas kontribusinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari Chaniago diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa luar biasa yang telah ia berikan dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Alasan tersebut tercantum dalam keputusan presiden yang menjadi dasar pemberian tanda kehormatan. Penghargaan itu tidak hanya dikaitkan dengan pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dengan kontribusi Djamari terhadap penguatan serta perkembangan institusi pertahanan negara.
Dalam keputusan tersebut, dharma bakti dan jasa Djamari disebut telah diakui secara luas, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Pernyataan itu menjadi bagian dari pertimbangan resmi dalam penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna. Dengan demikian, penghargaan diberikan berdasarkan rekam pengabdian dan jasa yang dinilai memiliki arti penting bagi negara, khususnya dalam kaitannya dengan kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI.
Pemberian tanda kehormatan itu berlangsung hanya beberapa hari setelah Djamari tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Sebelumnya, ia menjalankan tugas sebagai pejabat yang mengoordinasikan urusan politik dan keamanan dalam pemerintahan. Setelah masa jabatannya berakhir, nama Djamari tercatat sebagai salah satu penerima Bintang Mahaputera Adipurna berdasarkan keputusan presiden tersebut. Waktu penganugerahan yang berdekatan dengan berakhirnya masa tugasnya dicatat sebagai bagian dari rangkaian peristiwa pemberian penghargaan, sementara alasan resmi penganugerahan tetap merujuk pada jasa luar biasa, dharma bakti, serta pengabdian yang diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Perjalanan Djamari Chaniago di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berlangsung dalam rentang waktu yang relatif singkat. Ia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada 17 September 2025. Pelantikan tersebut dilakukan setelah Budi Gunawan dicopot dari jabatan Menko Polkam dalam reshuffle kabinet yang berlangsung pada September 2025. Dengan pengangkatan itu, Djamari dipercaya untuk memimpin koordinasi kebijakan di bidang politik dan keamanan serta menjaga kesinambungan kerja kementerian koordinator tersebut.
Penunjukan Djamari menjadi bagian dari penataan ulang kabinet pada awal masa pemerintahan Prabowo. Selama menjabat, ia menjalankan fungsi koordinasi kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan urusan politik, hukum, keamanan, serta stabilitas nasional. Masa tugasnya berlanjut hingga 1 Oktober 2026, ketika Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam yang baru. Pelantikan Dudung sekaligus menandai berakhirnya penugasan Djamari dalam jajaran kabinet.
Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut menjadi landasan administratif bagi pemberhentian pejabat sebelumnya dan penetapan pejabat baru untuk mengisi posisi Menko Polkam. Pergantian pada 1 Oktober 2026 mengakhiri masa tugas Djamari di kabinet setelah sekitar satu tahun sejak pelantikannya. Beberapa hari setelah purna tugas itu, Djamari kemudian menerima Bintang Mahaputera, yang menempatkan penghargaan tersebut dalam rangkaian peristiwa setelah berakhirnya masa pengabdiannya sebagai menteri koordinator.
Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan lulus pada 1971 dari kecabangan infanteri. Latar pendidikan tersebut menjadi fondasi bagi perjalanan panjangnya di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, khususnya TNI Angkatan Darat. Pada tahap awal pengabdiannya, Djamari banyak berkiprah di satuan-satuan TNI Angkatan Darat, terutama Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), sebelum kemudian memperoleh kepercayaan untuk menduduki sejumlah jabatan strategis dalam struktur pertahanan dan keamanan nasional.
Rekam kariernya menunjukkan peningkatan tanggung jawab yang berlangsung secara bertahap. Djamari dipercaya menjabat Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997-1998. Setelah itu, ia menduduki posisi Panglima Kostrad pada 1998-1999, sebuah jabatan penting yang memimpin salah satu komando utama TNI Angkatan Darat. Pada periode berikutnya, ia menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000. Sejak 2000 hingga memasuki masa pensiun pada 2004, Djamari menjabat Kepala Staf Umum TNI. Posisi tersebut menempatkannya dalam lingkaran pimpinan strategis TNI dan memperlihatkan besarnya kepercayaan institusi terhadap pengalaman serta kapasitas kepemimpinannya.
Selain menjalankan tugas kemiliteran, Djamari juga pernah terlibat dalam lembaga perwakilan. Ia tercatat menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat pada 1997-1998, kemudian melanjutkan sebagai anggota MPR dari Fraksi ABRI pada 1998-1999. Keterlibatan itu berlangsung bersamaan dengan fase penting dalam perjalanan kariernya di TNI. Setelah pensiun, aktivitasnya berlanjut di sektor korporasi. Pada 2015-2016, Djamari menjabat Komisaris Utama PT Semen Padang, melanjutkan pengabdiannya melalui peran pengawasan dan tata kelola perusahaan.
