ESDM Percepat Eksplorasi Logam Tanah Jarang, ICM Unhas Disiapkan sebagai Hub Nasional

ESDM Percepat Eksplorasi Logam Tanah Jarang, ICM Unhas Disiapkan sebagai Hub Nasional

Makassar | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan kebijakan untuk mempercepat eksplorasi logam tanah jarang, dari target normal sekitar enam tahun menjadi hanya satu tahun. Kebijakan tersebut disampaikan dalam simposium nasional yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Senin, 12 Oktober 2026. Pemangkasan waktu ini diharapkan dapat mempercepat tersedianya data geologi dan sumber daya sebagai dasar pengembangan industri mineral kritis di Indonesia.

Percepatan eksplorasi merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendorong pengelolaan mineral kritis secara lebih terarah, sekaligus memperkuat agenda hilirisasi. Logam tanah jarang memiliki peran penting dalam berbagai teknologi strategis, termasuk perangkat elektronik, energi terbarukan, kendaraan listrik, serta peralatan pertahanan. Karena itu, proses identifikasi potensi, pemetaan cadangan, dan pengujian karakteristik mineral perlu dilakukan secara efisien tanpa mengabaikan ketelitian serta standar keselamatan lingkungan.

Efisiensi waktu dipandang penting karena Indonesia masih berada pada tahap awal pengembangan logam tanah jarang. Sejumlah negara lain telah lebih dahulu melakukan eksplorasi, membangun kapasitas pengolahan, dan mengembangkan rantai pasok untuk memenuhi kebutuhan industrinya. Kesenjangan tersebut mendorong pemerintah memperkuat koordinasi kementerian, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha. Melalui proses eksplorasi yang lebih cepat, Indonesia dapat segera memperoleh gambaran mengenai potensi nasional, menentukan wilayah prioritas, serta menyusun strategi pengolahan di dalam negeri.

Kebijakan ini juga menegaskan bahwa percepatan bukan sekadar pemangkasan prosedur administratif. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan teknologi, tenaga ahli, pembiayaan, dan mekanisme verifikasi data yang memadai. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan logam tanah jarang diharapkan berjalan lebih cepat, terukur, dan mampu mendukung kemandirian industri nasional dalam jangka panjang.

Pemerintah mendorong Institute for Critical Minerals (ICM) Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk berkembang menjadi hub nasional pengembangan mineral kritis dan logam tanah jarang. Peran tersebut diharapkan melampaui fungsi sebagai pusat kegiatan internal kampus, dengan menjadikan ICM sebagai simpul kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, lembaga riset, dan industri. Posisi ini penting karena Indonesia memiliki potensi mineral strategis yang perlu dikelola melalui riset terarah, teknologi tepat guna, serta kebijakan yang mendukung peningkatan nilai tambah.

Dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi bagian penting dari inisiatif tersebut. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah berkomunikasi dengan Rektor Unhas untuk membahas penguatan ICM dan prospeknya sebagai pusat pengembangan mineral kritis berskala nasional. Komunikasi itu mencerminkan upaya menyelaraskan kapasitas akademik Unhas dengan agenda pemerintah dalam mempercepat eksplorasi, pemetaan potensi, pengolahan, dan pemanfaatan logam tanah jarang secara berkelanjutan.

Dalam rancangan pengembangannya, ICM Unhas akan diarahkan sebagai pusat transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia. Fasilitas tersebut dapat mempertemukan peneliti, mahasiswa, teknisi, dan pelaku usaha untuk mengembangkan keahlian dalam eksplorasi, pemrosesan, pemurnian, hingga pengelolaan dampak lingkungan. Pelaksanaannya perlu didukung LPDP, kementerian yang membidangi riset dan teknologi, serta perusahaan mineral agar program pendidikan, penelitian, dan hilirisasi memiliki pembiayaan serta akses industri yang memadai.

Unhas juga diminta merangkul perguruan tinggi lain yang telah memiliki kompetensi terkait mineral kritis, geologi, metalurgi, dan teknologi pengolahan. Kolaborasi tersebut memungkinkan pembagian keahlian, penggunaan fasilitas secara bersama, dan penyusunan agenda riset yang lebih terintegrasi. Dengan jejaring nasional yang terbuka, ICM Unhas dapat menjadi penggerak pengembangan mineral kritis di kawasan timur Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem inovasi dan kemandirian teknologi nasional.

Hilirisasi logam tanah jarang perlu dibangun di atas landasan hukum, tata kelola, dan tanggung jawab sosial yang jelas. Payung hukum melalui Undang-Undang Minerba disebut telah cukup kuat untuk mendukung pengolahan sumber daya mineral di dalam negeri, sekaligus mendorong nilai tambah dan kemandirian industri. Agenda ini juga berkaitan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin 2 mengenai penguatan pertahanan dan keamanan nasional serta poin 5 tentang hilirisasi, industrialisasi, dan peningkatan kesempatan kerja.

Pelaksanaannya memerlukan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, masyarakat, serta organisasi nonpemerintah. Pemerintah berperan menetapkan kebijakan, standar, pengawasan, dan dukungan infrastruktur, sedangkan industri menyediakan fasilitas pengolahan serta membuka peluang investasi. Akademisi dapat memperkuat riset, peningkatan kompetensi, dan transfer teknologi agar pengelolaan tidak berhenti pada tahap ekstraksi. Masyarakat dan organisasi nonpemerintah perlu dilibatkan dalam konsultasi, pemantauan, serta penyampaian aspirasi di sekitar wilayah kegiatan.

Logam tanah jarang memang dibutuhkan dalam jumlah relatif kecil, tetapi perannya penting bagi berbagai teknologi strategis. Unsur-unsur tersebut digunakan dalam komponen mobil listrik, generator, perangkat elektronik, energi terbarukan, dan sistem industri berteknologi tinggi. Karena itu, pengembangannya perlu berorientasi pada efisiensi, penguasaan teknologi, dan jaminan keselamatan, bukan semata-mata mengejar peningkatan produksi atau penerimaan ekonomi.

Kekhawatiran masyarakat mengenai potensi radiasi juga harus dijawab secara terbuka dan berbasis data, terutama karena sebagian mineral pembawa unsur tanah jarang dapat berasosiasi dengan unsur radioaktif. Kajian lingkungan wajib dilakukan sejak tahap penambangan, pengolahan, pengangkutan, hingga reklamasi pascatambang, disertai pemantauan dan pelaporan yang dapat diakses publik. Manfaat ekonomi dari pengelolaan tersebut harus dirancang agar turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui lapangan kerja, penguatan usaha lokal, peningkatan keterampilan, serta perlindungan kesehatan dan lingkungan.

Perguruan tinggi memiliki peran penting untuk memastikan pengembangan logam tanah jarang tidak berhenti pada kepentingan industri dan target ekonomi semata. Universitas perlu menghadirkan kajian yang mampu membaca dampak sosial, lingkungan, serta peluang pemerataan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan. Dalam konteks ini, Universitas Hasanuddin (Unhas) diharapkan tetap berfungsi sebagai think tank yang berpijak pada realitas nasional, bukan sekadar mengikuti arus kebijakan atau kepentingan investasi. Setiap rekomendasi perlu disusun berdasarkan data, keterbukaan metodologi, dan pemahaman terhadap kondisi masyarakat.

Objektivitas keilmuan menjadi landasan utama dalam menjalankan peran tersebut. Unhas perlu menjaga jarak akademik yang sehat dari berbagai kepentingan, sehingga dapat menyampaikan potensi, risiko, sekaligus keterbatasan pengolahan logam tanah jarang secara proporsional. Sikap kritis bukan berarti menghambat hilirisasi, melainkan membantu memastikan kebijakan dan teknologi yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Dengan demikian, keputusan strategis dapat dibuat secara rasional dan memiliki dasar pengetahuan yang kuat.

Penguatan kapasitas riset juga dilakukan melalui kerja sama Unhas dengan University of Queensland, khususnya melalui Sustainable Minerals Institute. Institusi tersebut memiliki pengalaman puluhan tahun dalam mengkaji dan mengembangkan pengolahan logam tanah jarang serta isu keberlanjutan pertambangan. Kolaborasi ini diharapkan membuka ruang pertukaran pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia, dan penyusunan pendekatan yang menggabungkan keunggulan teknologi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pengalaman internasional dapat menjadi rujukan, tetapi tetap perlu disesuaikan dengan karakter sumber daya, regulasi, dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Tantangan Indonesia tidak semata-mata terletak pada penguasaan teknologi. Efisiensi waktu dan pemangkasan birokrasi juga menentukan kemampuan negara mengejar perkembangan global. Prosedur yang berlarut-larut dapat membuat Indonesia tertinggal terlalu jauh, meskipun memiliki sumber daya dan talenta yang memadai. Karena itu, Unhas berkomitmen mendorong hilirisasi yang menghasilkan kesejahteraan dan kemakmuran secara luas, sekaligus meningkatkan pengetahuan yang dapat dirasakan dan dimanfaatkan bersama.

Baca juga: Inisiatif Terbaru Bank Syariah Nasional di Bandung | Potensi Logam Tanah Jang di Indonesia: ‘Harta Karun’ dari PLTU | Kesiapan Pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah