**Probolinggo** — Samsudin, S.H., Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap materi debat calon bupati Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 kemarin. Ia menyoroti bahwa tidak ada satu pun isu korupsi yang dibahas dalam debat tersebut, padahal korupsi merupakan masalah krusial yang perlu diperhatikan.
Menurut Samsudin, tingginya angka kemiskinan yang membuat Kabupaten Probolinggo berada di peringkat keempat di Jawa Timur disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi menghambat pembangunan dan distribusi sumber daya yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Korupsi menjadi penghalang utama dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Jika tidak ada langkah konkret untuk menanggulanginya, maka pembangunan akan terhambat,” tegasnya.
Samsudin berharap agar calon pemimpin dapat mengambil langkah konkret untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kondisi ekonomi daerah. Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik, yang mengakibatkan apatisme politik dan rendahnya partisipasi warga dalam pemerintahan.
“KPU harus lebih peka dalam menyusun materi debat tahap kedua, agar dapat mencakup isu-isu penting yang berkaitan dengan integritas dan transparansi pemerintahan,” ungkapnya. Ia menilai, transparansi dalam pemerintahan sangat penting agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti proses politik dengan baik.
Lebih lanjut, Samsudin meminta kepada KPU selaku penyelenggara debat publik agar isu penanggulangan korupsi juga dimasukkan dalam materi debat. “Saya berharap kepada KPU agar isu korupsi dimasukkan dalam debat tahap selanjutnya, biar masyarakat tahu bagaimana cara menyikapi kasus ini,” tambahnya.
Dengan mengangkat isu korupsi dalam debat calon bupati, Samsudin berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam memilih pemimpin yang tidak hanya menjanjikan kemajuan tetapi juga komitmen dalam memberantas korupsi demi masa depan Kabupaten Probolinggo yang lebih baik.
(Edi D/Red/**)