Kabupaten Katingan | Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia memburuk ketika perhatian publik tertuju pada meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data stasiun pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH memperlihatkan bahwa tingkat pencemaran di beberapa lokasi telah mencapai kategori berbahaya. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan udara tercemar dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan atau jantung.
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, data yang tercatat pukul 12.05 WIB menempatkan Katingan, Kalimantan Tengah, pada posisi tertinggi. Angka ISPU di wilayah tersebut mencapai 1.551, jauh di atas rentang yang menandai kualitas udara baik. Angka itu menunjukkan kondisi yang memerlukan perhatian serius dan kewaspadaan masyarakat. PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis di lokasi tersebut. Partikel halus ini berukuran sangat kecil sehingga dapat terhirup dan masuk jauh ke saluran pernapasan.
Informasi pemantauan tersebut memberikan gambaran kondisi pada waktu pengukuran, bukan penilaian tetap untuk seluruh wilayah atau sepanjang hari. Nilai ISPU dapat berbeda menurut lokasi dan berubah mengikuti perkembangan kualitas udara. Karena itu, warga sebaiknya memeriksa pembaruan data resmi secara berkala, khususnya sebelum melakukan kegiatan di luar ruangan. Kelompok sensitif dapat mempertimbangkan membatasi aktivitas fisik di luar saat kualitas udara berada pada tingkat buruk atau berbahaya, serta mengikuti anjuran kesehatan setempat.
Angka tinggi di Katingan muncul dalam konteks perhatian terhadap karhutla yang meluas. Namun, data stasiun yang tersedia hanya menunjukkan hasil pemantauan ISPU dan parameter pencemarnya; angka tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab langsung kondisi udara di titik pemantauan. Penyampaian informasi berdasarkan waktu, lokasi, dan parameter penting membantu masyarakat memahami tingkat risiko tanpa menarik kesimpulan yang tidak didukung data. Pemantauan lanjutan diperlukan untuk melihat apakah kualitas udara membaik atau tetap berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, data pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pukul 12.05 WIB memperlihatkan sepuluh lokasi dengan angka tertinggi di daerah yang tercantum. Daftar ini mencakup kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Sumatera Selatan. Nilai paling tinggi tercatat di Kabupaten Katingan, disusul Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas. Di seluruh lokasi tersebut, PM2.5 tercatat sebagai parameter pencemar kritis.
Di urutan pertama, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mencatat angka ISPU 1.551. Berikutnya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada pada angka 1.294, sementara Kabupaten Gunung Mas di provinsi yang sama mencatat 1.006. Tiga nilai tersebut menjadi angka tertinggi dalam daftar pemantauan pada waktu pengukuran. Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyusul dengan nilai 740, sedangkan Palembang, Sumatera Selatan, tercatat pada angka 644.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dengan angka 606. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mencatat 542, sementara Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, berada pada angka 475. Dua lokasi terakhir dalam sepuluh besar adalah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dengan nilai 403, serta Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mencatat 400.
Dengan demikian, seluruh daftar berdasarkan data pukul 12.05 WIB adalah Kabupaten Katingan (1.551), Palangka Raya (1.294), Kabupaten Gunung Mas (1.006), Banjarmasin (740), Palembang (644), Kabupaten Barito Selatan (606), Kabupaten PALI (542), Kabupaten Barito Kuala (475), Kabupaten Kotawaringin Timur (403), dan Kabupaten Kapuas (400). Angka-angka ini merupakan catatan pada satu waktu pemantauan, bukan gambaran perubahan sepanjang hari. Meski nilainya berbeda, kesepuluh lokasi sama-sama mencatat PM2.5 sebagai parameter pencemar kritis.
PM2.5 adalah partikel halus yang menjadi perhatian ketika kualitas udara memburuk, termasuk saat kebakaran hutan dan lahan meluas. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini dapat terhirup bersama udara. Tidak seperti partikel yang lebih besar, PM2.5 mampu menembus lebih jauh ke dalam saluran pernapasan dan mencapai bagian dalam paru-paru. Karena itu, keberadaannya di udara dapat menjadi ancaman bagi kesehatan, terutama ketika seseorang terpapar dalam kondisi udara tercemar.
BMKG memperingatkan bahwa paparan PM2.5 dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Peringatan ini menempatkan partikel halus tersebut sebagai salah satu aspek penting dalam menilai dampak kualitas udara buruk terhadap masyarakat. Ketika partikel terhirup hingga masuk jauh ke dalam paru-paru, paparan dapat berkaitan dengan meningkatnya kemungkinan munculnya masalah pada sistem pernapasan. Risiko tersebut perlu dicermati di tengah kondisi karhutla, ketika asap dapat menurunkan kualitas udara di sejumlah daerah.
Dampak paparan tidak sama bagi setiap orang. Anak-anak termasuk kelompok yang paling rentan terdampak, demikian pula lansia. Orang yang telah memiliki penyakit pernapasan juga menghadapi kerentanan lebih tinggi terhadap paparan partikel halus ini. Selain itu, BMKG turut menyebut orang dengan penyakit jantung sebagai kelompok yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, risiko gangguan akibat PM2.5 tidak hanya berkaitan dengan kesehatan paru-paru, tetapi juga menjadi perhatian bagi orang yang memiliki kondisi jantung.
Penyebutan kelompok rentan tersebut menegaskan bahwa paparan PM2.5 perlu dipahami sebagai persoalan kesehatan masyarakat, bukan semata-mata perubahan angka kualitas udara. Partikel halus yang dapat terhirup dan mencapai bagian dalam paru-paru berpotensi memberi dampak yang berbeda pada tiap kelompok. Peringatan BMKG mengenai peningkatan risiko gangguan pernapasan menjadi penting terutama dalam situasi kebakaran hutan dan lahan, ketika kualitas udara di beberapa wilayah dapat berada pada kategori berbahaya. Anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan dan jantung merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampaknya.
BMKG menjelaskan bahwa paparan partikulat di udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang berbeda menurut lama dan tingkat paparan. Dalam jangka pendek, partikel yang terhirup atau mengenai permukaan mata dapat memicu iritasi mata. Keluhan lain yang disebut BMKG meliputi batuk serta sesak napas. Gejala tersebut bisa mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari, terutama ketika kualitas udara memburuk dan masyarakat terus terpapar asap di lingkungan sekitar. Keterangan ini menunjukkan bahwa dampak awal dapat muncul pada mata maupun saluran pernapasan, tanpa berarti setiap orang akan mengalami keluhan dengan tingkat yang sama.
Untuk paparan dalam jangka panjang, BMKG menyoroti partikulat berukuran sangat kecil, terutama PM2.5 dan PM1. Ukuran partikel ini membuatnya relevan dalam pembahasan risiko kesehatan akibat udara tercemar. Paparan yang berlangsung lama berpotensi meningkatkan risiko gangguan pada paru-paru serta penyakit kardiovaskular. Pernyataan tersebut menggambarkan kemungkinan dampak yang dapat berkaitan dengan paparan berulang atau berkepanjangan, bukan kepastian bahwa penyakit tertentu telah terjadi pada semua warga di daerah terdampak. Tingkat risiko dapat berbeda-beda, sementara kondisi kualitas udara dan durasi paparan menjadi bagian penting dalam memahami potensi dampaknya.
Selain kemungkinan gangguan kesehatan, paparan asap dalam waktu lama juga dapat berkontribusi terhadap penurunan kualitas hidup masyarakat. Keluhan yang berulang dan kekhawatiran terhadap udara yang dihirup dapat membatasi kenyamanan dalam beraktivitas. Dalam konteks ini, BMKG menyampaikan risiko yang patut diperhatikan ketika partikulat tetap berada di udara dan paparan berlangsung terus-menerus.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Gerak Cepat Babinsa Bersama Tim Karhutla Padamkan Api

